Skip to main content
Berita Utama

BNNP Jatim Sergap Dua Bandar dan Dua Kurir

Dibaca: 15 Oleh 17 Feb 2015Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur berhasil mengamankan jaringan narkotika dengan total barang bukti disita seberat 263,17 gram. Menurut keterangan dari BNNP Jatim, seluruh tersangka ditangkap di tiga lokasi yang berbeda yaitu Pamekasan, Sidoarjo, dan Surabaya. Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jatim, Bagijo Hadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dua bandar dan dua kurir narkoba. Sementara itu, dua anggota jaringan masih dalam upaya pengejaran. Dari jaringan ini, BNNP mengamankan Sar (38), Kaji (42), yang mana keduanya adalah bandar, dan dua tersangka lainnya yaitu Sam (31) dan Mamek (keduanya kurir). Seperti diberitakan dalam sejumlah media, Sar diamankan di dekat kantor Pegadaian di daerah Pamekasan, Pada Senin (16/2). Saat diamankan di TKP Sar kedapatan menyimpan 100,39 gram sabu. Di tempat terpisah, BNNP Jatim mengamankan Kaji di daerah Surabaya. Masih di kawasan Surabaya, tim membekuk kurir Mamek dengan barang bukti 162,78 gram sabu. Total sabu yang disita dari jaringan ini adalah 263,17 gram sabu, pungkas Bagijo. (dari berbagai sumber)

Baca juga:  BNN dan Lapas Kuningan Jalin Kerja Sama

Terkait

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel