Tugas dan tanggung jawab orang tua dewasa ini tidak semakin mudah untuk dapat mengantarkan generasi muda bebas dari jerat penyalahgunaan narkoba. Sebab, peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia maupun dunia Internasional.Pada 2015 apabila tidak segera dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sungguh-sungguh, diprediksi jumlah penyalahguna narkoba akan terus meningkat sampai 5,1 juta orang, atau sekitar 2,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia, dibandingkan jumlah penyalahguna narkoba pada 2010 hanya mencapai 2,21 persen. Berdasarkan data BNN, pada 2008 kelompok umur 10 – 59 tahun merupakan kelompok yang banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan masa depan generasi muda negeri ini. Bahkan, mereka yang dijadikan sasaran para sindikat narkoba tidak melihat golongan, status, jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Namun yang harus diketahui, dampak yang ditimbulkan oleh permasalahan tersebut apabila tidak segera dituntaskan akan menjadi sangat luas, baik menyangkut aspek kehidupan, kesejahteraan, ekonomi, sosial, politik, juga keamanan.Upaya-upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tidak bisa menggunakan cara-cara biasa karena yang dilakukan oleh sindikat narkoba dalam menjerat sasarannya tergolong sebagai kejahatan luar biasa yang tidak berperi kemanusiaan. Karena itu, masyarakat harus paham jika tanggung jawab pencegahahn dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap tidak semata tanggung jawab pemerintah dan aparat terkait, tetapi juga menjadi beban bersama masyarakat untuk ikut memerangi.Kepedulian masyarakat terhadap keadaan lingkungan sekeliling tempat tinggal mereka harus terus ditingkatkan. Mereka harus sadar, tidak boleh ada rumah tangga yang dijadikan sarang kegiatan oleh para sindikat narkoba. Kewaspadaan terhadap hal-hak yang mencurigakan sebelum berubah menjadi ancaman harus segera dilaporkan kepada aparat agar dapat ditangani secara cepat dan cermat.Disamping itu, perlu dipahami oleh para orang tua upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dari rumah tangga masing-masing. Tidak seorang pun orang tua menghendaki “buah hati”nya terjerat penyalahgunaan narkoba. Karena itu para ahli menganjurkan agar supaya orang tua melakukan tindakan kepada anak, antara lain :- Memberikan landasan keimanan yang kuat dengan menjalankan syariat agama masing-masing, serta memberi teladan hidup yang baik terhadap diri sendiri maupun sesamanya.- Memberikan rasa aman kepada anak dengan menunjukkan rasa cinta dan sayang keluarga dengan perbuatan nyata, seperti memberikan pelukan atau ciuman sewajarnya.- Menciptakan suasana rumah tangga yang hangat, terbuka, dan harmonis sehingga ada perasaan kesulitan bagi anak untuk menyampaikan buah pikiran, keluhan, usulan, atau meminta penjelasan akan hal-hal yang ingin dia ketahui tetapi kesulitan mencari tempat bertanya.- Meluangkan waktu untuk anak wajib dilakukan, karena mereka butuh pendampingan dalam kehidupan sehari-harinya dan dapat menjadi teman untuk diajak bermain sekalipun.-Melatih dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak adalah hal penting, misalkan dalam mengerjakan pekerjaan tugas rumah tangga dia dilibatkan pada pekerjaan yang sederhana dan menyenangkan buat dia.- Memberikan pujian atas prestasi yang diraih anak sangat perlu untuk memberikan dukungan semangat sekaligus ungkapan penghargaan yang dapat bermanfaat membangun sikap percaya diri.- Menjadi sumber informasi yang benar bagi anak untuk menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta akibat yang ditimbulkan serta bagaimana cara menolak tawaran penyalahgunaan narkoba.Dengan kedekatan orang tua kepada anak maka segala sesuatu yang menyimpang dilakukan oleh anak secara sengaja atau tidak sengaja dapat dilakukan pencegahan dini. Orang tua sekarang tidak boleh bersikap otoriter terhadap anak mereka karena hal demikian dapat menimbulkan tekanan psikologis yang akibatnya justru sikap tidak baik.Semoga dengan tindakan awal yang positif dari rumah, akan terbangun karakter, sikap, budi pekerti anak yang tangguh. Pendidikan keseharian, keharmonisan rumah tangga diharapkan berbuah keberanian menolak narkoba.(Thms)
Artikel
Diawali Dari Rumah, Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
-
DELEGASI BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PADA KESETARAAN HUKUM, HUMANISASI, DAN KERJA SAMA SIBER DI SPILF 2026 29 Jun 2026 -
HADAPI TANTANGAN REHABILITASI, BNN LAKUKAN SINKRONISASI STANDAR NASIONAL DENGAN INTERNASIONAL 29 Jun 2026 -
Gelar Pertemuan Bilateral, Kemendagri Rusia-BNN RI Hasilkan Tiga Poin Kesepakatan 29 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: SEMANGAT WAR ON DRUG FOR HUMANITY BERSAMA KOMJEN POL. (PURN.) I MADE MANGKU PASTIKA 26 Jun 2026 -
SINERGI BNN, BEA DAN CUKAI SOEKARNO-HATTA, KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA: BONGKAR PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 24 Jun 2026 -
BNN HADIRI ZIARAH DAN TABUR BUNGA HARI BHAYANGKARA KE-80 24 Jun 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI A DPRD PROVINSI JAWA TIMUR, PERKUAT SINERGI PROGRAM P4GN 24 Jun 2026
Populer
- BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026

- BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026

- AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026

- BNN BEKALI PETUGAS LEMBAGA REHABILITASI, DORONG PEMENUHAN SNI 8807:2022 09 Jun 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
