Tugas dan tanggung jawab orang tua dewasa ini tidak semakin mudah untuk dapat mengantarkan generasi muda bebas dari jerat penyalahgunaan narkoba. Sebab, peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius bagi Indonesia maupun dunia Internasional.Pada 2015 apabila tidak segera dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangan secara sungguh-sungguh, diprediksi jumlah penyalahguna narkoba akan terus meningkat sampai 5,1 juta orang, atau sekitar 2,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia, dibandingkan jumlah penyalahguna narkoba pada 2010 hanya mencapai 2,21 persen. Berdasarkan data BNN, pada 2008 kelompok umur 10 – 59 tahun merupakan kelompok yang banyak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba merupakan ancaman serius terhadap berbagai aspek kehidupan dan masa depan generasi muda negeri ini. Bahkan, mereka yang dijadikan sasaran para sindikat narkoba tidak melihat golongan, status, jenis kelamin, umur, dan sebagainya. Namun yang harus diketahui, dampak yang ditimbulkan oleh permasalahan tersebut apabila tidak segera dituntaskan akan menjadi sangat luas, baik menyangkut aspek kehidupan, kesejahteraan, ekonomi, sosial, politik, juga keamanan.Upaya-upaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tidak bisa menggunakan cara-cara biasa karena yang dilakukan oleh sindikat narkoba dalam menjerat sasarannya tergolong sebagai kejahatan luar biasa yang tidak berperi kemanusiaan. Karena itu, masyarakat harus paham jika tanggung jawab pencegahahn dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap tidak semata tanggung jawab pemerintah dan aparat terkait, tetapi juga menjadi beban bersama masyarakat untuk ikut memerangi.Kepedulian masyarakat terhadap keadaan lingkungan sekeliling tempat tinggal mereka harus terus ditingkatkan. Mereka harus sadar, tidak boleh ada rumah tangga yang dijadikan sarang kegiatan oleh para sindikat narkoba. Kewaspadaan terhadap hal-hak yang mencurigakan sebelum berubah menjadi ancaman harus segera dilaporkan kepada aparat agar dapat ditangani secara cepat dan cermat.Disamping itu, perlu dipahami oleh para orang tua upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dimulai dari rumah tangga masing-masing. Tidak seorang pun orang tua menghendaki “buah hati”nya terjerat penyalahgunaan narkoba. Karena itu para ahli menganjurkan agar supaya orang tua melakukan tindakan kepada anak, antara lain :- Memberikan landasan keimanan yang kuat dengan menjalankan syariat agama masing-masing, serta memberi teladan hidup yang baik terhadap diri sendiri maupun sesamanya.- Memberikan rasa aman kepada anak dengan menunjukkan rasa cinta dan sayang keluarga dengan perbuatan nyata, seperti memberikan pelukan atau ciuman sewajarnya.- Menciptakan suasana rumah tangga yang hangat, terbuka, dan harmonis sehingga ada perasaan kesulitan bagi anak untuk menyampaikan buah pikiran, keluhan, usulan, atau meminta penjelasan akan hal-hal yang ingin dia ketahui tetapi kesulitan mencari tempat bertanya.- Meluangkan waktu untuk anak wajib dilakukan, karena mereka butuh pendampingan dalam kehidupan sehari-harinya dan dapat menjadi teman untuk diajak bermain sekalipun.-Melatih dan menanamkan rasa tanggung jawab kepada anak adalah hal penting, misalkan dalam mengerjakan pekerjaan tugas rumah tangga dia dilibatkan pada pekerjaan yang sederhana dan menyenangkan buat dia.- Memberikan pujian atas prestasi yang diraih anak sangat perlu untuk memberikan dukungan semangat sekaligus ungkapan penghargaan yang dapat bermanfaat membangun sikap percaya diri.- Menjadi sumber informasi yang benar bagi anak untuk menjelaskan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta akibat yang ditimbulkan serta bagaimana cara menolak tawaran penyalahgunaan narkoba.Dengan kedekatan orang tua kepada anak maka segala sesuatu yang menyimpang dilakukan oleh anak secara sengaja atau tidak sengaja dapat dilakukan pencegahan dini. Orang tua sekarang tidak boleh bersikap otoriter terhadap anak mereka karena hal demikian dapat menimbulkan tekanan psikologis yang akibatnya justru sikap tidak baik.Semoga dengan tindakan awal yang positif dari rumah, akan terbangun karakter, sikap, budi pekerti anak yang tangguh. Pendidikan keseharian, keharmonisan rumah tangga diharapkan berbuah keberanian menolak narkoba.(Thms)
Artikel
Diawali Dari Rumah, Mencegah Penyalahgunaan Narkoba
Terkini
- Penutupan PKA BNN Tahun 2024: Pimpinan Di Lingkungan BNN Harus Transformatif Dan Kolaboratif 12 Sep 2024
- Bak Pablo Escobar, Boss Kartel Narkoba Kampung Puntun Dibekuk BNN 11 Sep 2024
- Sestama BNN RI Pimpin Upacara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Pengawas 10 Sep 2024
- Jalin Sinergitas Dengan Media, BNN Kembali Temui Jurnalis Kota Cantik Palangka Raya 10 Sep 2024
- DPR RI Buktikan Dukungan Program P4GN, Tambah Anggaran BNN Pada 2025 09 Sep 2024
- Pengumuman Perubahan Jadwal Seleksi CPNS BNN T.A. 2024 06 Sep 2024
- Wujudkan Birokrasi Bersih Melayani, BNN Bentuk Karakter ASN “BerAKHLAK” Melalui Webinar 05 Sep 2024
Populer
- Pengumuman Pengadaan CPNS BNN TA 2024 19 Agu 2024
- Selamatkan Anak Indonesia Dari Ancaman Narkoba, BNN Jajaki Kerja Sama Dengan KPAI 26 Agu 2024
- Cegah Narkoba Masuk Ke Kampus, BNN Teken Perjanjian Kerja Sama Dengan UKI 23 Agu 2024
- BNN TERIMA HIBAH DARI PEMKAB MANGGARAI BARAT, SINERGI PERCEPATAN PEMBANGUNAN BNN KABUPATEN/KOTA 21 Agu 2024
- Hasil Seleksi Kompetensi Manajerial Dan Sosial Kultural Melalui Assessment Center Pengisian JPT Madya Deputi Rehabilitasi BNN Tahun 2024 04 Sep 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi JPT Deputi Rehabilitasi BNN RI T.A. 2024 26 Agu 2024
- BNN RI Gelar Pemusnahan Barang Bukti Ketujuh Tahun 2024 Temuan Jaringan Internasional 19 Agu 2024