Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang sitaan berupa sabu seberat 3,9 kg. Karena tak memiliki alat penghancur, mereka memusnahkan barang haram tersebut dengan cara melarutkannya ke dalam air panas. Kemudian, larutan itu dibungan melaui saluran kloset.Kepala BNNP DIY, Budiharso mengatakan sabu itu disita dari 2 wanita WNI berinisial TH dan J yang tertangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta, Minggu (28/12/2014) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut dibawa dari dari Guangzhou Tiongkok. Kedua tersangka datang ke Yogya dengan menumpang pesawat Silk Air.Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan di kantor BNNP DIY, Kamis (8/1/2015). Dua tersangka dan penasihat hukumnya dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang haram ini. Mereka menandatangani berita acara pemeriksaan. Petugas memasukkan sabu ke ember yang berisi air panas, kemudian mengaduknya. Adukan itu dibuang ke septic tank di kantor BNNP. Pembungkusnya dimusnahkan dengan cara dibakar. “Pemusnahan dengan air panas agar bisa larut, karena kita belum miliki mesin yang bisa hancurkan dan hilangkan zat-zat itu. Setelah larut, kita buang ke tempat yang tidak bisa diambil oleh siapapun juga. Barang tersebut bagi kita tidak ada harganya. Itu hanya bernilai bagi bandar dan pengedarnya,” kata Kepala BNNP DIY Budiharso di kantornya. Menurut Budiharso, penggunaan narkoba di DIY tergolong cukup besar. Dari hasil penelitian prevalensinya 2,8% dibanding jumlah penduduk DIY sekitar 2 jutaan. Baru bisa tertangani 400-an orang setiap tahunnya. Penggunanya rata-rata berusia 25-30 tahun yang umumnya berpendidikan. (sumber : detik.com)
Berita Utama
BNNP DIY Musnahkan Sabu 3,9 Kg
Terkini
- Buktikan Komitmen Dalam Penanggulangan Narkotika, PELINDO Siapkan Relawan Anti Narkotika Se-Indonesia 01 Nov 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kepala Pusat Laboratorium Narkotika BNN 31 Okt 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pra Sanggah Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 31 Okt 2024
- BNN Tingkatkan Efisiensi Kerja Dengan SRIKANDI V3 30 Okt 2024
- Wujudkan Asta Cita: BNN–PJT Perkuat Sinergitas Menuju Indonesia Emas 2045 30 Okt 2024
- Kolaborasi Strategis BNN dan PT PN III Atasi Permasalahan Narkoba Pada Sektor Perkebunan 28 Okt 2024
- PERINGATI SUMPAH PEMUDA KE-96, BNN DORONG KOMITMEN PEMUDA BERSIH TANPA NARKOBA 28 Okt 2024
Populer
- Kendalikan Bisnis Narkoba, BNN Amankan Tokoh Masyarakat Bengkalis, Sita 29,9 Kg Sabu Dumai, 7 Oktober 2024 08 Okt 2024
- SIARAN PERS MISKINKAN BANDAR NARKOTIKA BNN SITA ASET SENILAI 64 MILIAR RUPIAH* 09 Okt 2024
- BNN Ajak Warga Jakarta Hidup Sehat Di Car Free Day 27 Okt 2024
- Ramaikan Car Free Day, BNN: Drugs Aren’t Cool They Make You Fool 27 Okt 2024
- BNN Berhasil Ungkap Kasus Penyelundupan Paket Ganja dari Aceh Gayo Lues Menuju Sumatera Barat 18 Okt 2024
- BNN Bongkar Kasus Cland Lab Narkotika di Rumah Mewah, Sudah Produksi Hingga Jutaan Butir Pil PCC 03 Okt 2024
- Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 16 Okt 2024