Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang sitaan berupa sabu seberat 3,9 kg. Karena tak memiliki alat penghancur, mereka memusnahkan barang haram tersebut dengan cara melarutkannya ke dalam air panas. Kemudian, larutan itu dibungan melaui saluran kloset.Kepala BNNP DIY, Budiharso mengatakan sabu itu disita dari 2 wanita WNI berinisial TH dan J yang tertangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta, Minggu (28/12/2014) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut dibawa dari dari Guangzhou Tiongkok. Kedua tersangka datang ke Yogya dengan menumpang pesawat Silk Air.Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan di kantor BNNP DIY, Kamis (8/1/2015). Dua tersangka dan penasihat hukumnya dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang haram ini. Mereka menandatangani berita acara pemeriksaan. Petugas memasukkan sabu ke ember yang berisi air panas, kemudian mengaduknya. Adukan itu dibuang ke septic tank di kantor BNNP. Pembungkusnya dimusnahkan dengan cara dibakar. “Pemusnahan dengan air panas agar bisa larut, karena kita belum miliki mesin yang bisa hancurkan dan hilangkan zat-zat itu. Setelah larut, kita buang ke tempat yang tidak bisa diambil oleh siapapun juga. Barang tersebut bagi kita tidak ada harganya. Itu hanya bernilai bagi bandar dan pengedarnya,” kata Kepala BNNP DIY Budiharso di kantornya. Menurut Budiharso, penggunaan narkoba di DIY tergolong cukup besar. Dari hasil penelitian prevalensinya 2,8% dibanding jumlah penduduk DIY sekitar 2 jutaan. Baru bisa tertangani 400-an orang setiap tahunnya. Penggunanya rata-rata berusia 25-30 tahun yang umumnya berpendidikan. (sumber : detik.com)
Berita Utama
BNNP DIY Musnahkan Sabu 3,9 Kg
Terkini
-
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026 -
BNN KIRIM KONTINGEN TERBAIK DALAM TURNAMEN TENIS MEJA BPK CUP IV OPEN 2026 31 Jul 2026
Populer
- SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026

- PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026
