Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang sitaan berupa sabu seberat 3,9 kg. Karena tak memiliki alat penghancur, mereka memusnahkan barang haram tersebut dengan cara melarutkannya ke dalam air panas. Kemudian, larutan itu dibungan melaui saluran kloset.Kepala BNNP DIY, Budiharso mengatakan sabu itu disita dari 2 wanita WNI berinisial TH dan J yang tertangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta, Minggu (28/12/2014) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang tersebut dibawa dari dari Guangzhou Tiongkok. Kedua tersangka datang ke Yogya dengan menumpang pesawat Silk Air.Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan di kantor BNNP DIY, Kamis (8/1/2015). Dua tersangka dan penasihat hukumnya dihadirkan untuk menyaksikan proses pemusnahan barang haram ini. Mereka menandatangani berita acara pemeriksaan. Petugas memasukkan sabu ke ember yang berisi air panas, kemudian mengaduknya. Adukan itu dibuang ke septic tank di kantor BNNP. Pembungkusnya dimusnahkan dengan cara dibakar. “Pemusnahan dengan air panas agar bisa larut, karena kita belum miliki mesin yang bisa hancurkan dan hilangkan zat-zat itu. Setelah larut, kita buang ke tempat yang tidak bisa diambil oleh siapapun juga. Barang tersebut bagi kita tidak ada harganya. Itu hanya bernilai bagi bandar dan pengedarnya,” kata Kepala BNNP DIY Budiharso di kantornya. Menurut Budiharso, penggunaan narkoba di DIY tergolong cukup besar. Dari hasil penelitian prevalensinya 2,8% dibanding jumlah penduduk DIY sekitar 2 jutaan. Baru bisa tertangani 400-an orang setiap tahunnya. Penggunanya rata-rata berusia 25-30 tahun yang umumnya berpendidikan. (sumber : detik.com)
Berita Utama
BNNP DIY Musnahkan Sabu 3,9 Kg
Terkini
-
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM RENUNGAN GRANAT DALAM RANGKA PERINGATAN HANI 2025 29 Jun 2025
-
PERINGATAN HANI 2025: MEMUTUS RANTAI PEREDARAN GELAP NARKOBA MELALUI PENCEGAHAN, REHABILITASI, DAN PEMBERANTASAN MENUJU INDONESIA EMAS 2045 27 Jun 2025
-
AUDIENSI KEPALA BNN RI DENGAN PEMRED RADIO ELSHINTA, PERKUAT SINERGI LITERASI PUBLIK MELALUI MEDIA MASSA 26 Jun 2025
-
URGENSI REGULASI PENDIDIKAN ANTI NARKOTIKA DALAM KURIKULUM ASN DAN KEDINASAN 26 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI KBPPP, BAHAS KOLABORASI PENGUATAN KADERISASI DAN PENCEGAHAN NARKOBA 26 Jun 2025
-
BNN DAN AIRNAV INDONESIA PERKUAT SINERGI DALAM PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA 25 Jun 2025
-
BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
- BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
- BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
- GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
- BNN DAN KOWANI TEKEN KERJA SAMA, PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOBA 11 Jun 2025