Skip to main content
Berita Utama

BNNP BANTEN BERSAMA KWARDA PROVINSI BANTEN GELAR PERKEMAHAN PRAMUKA ANTI NARKOBA

Oleh 26 Jun 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang diperingati setiap tanggal 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menggelar acara Perkemahan Pramuka Anti Narkoba. Acara yang diselenggarakan di Bumi Perkemahan Taman Rekreasi Wulandira, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ini diikuti oleh 600 Pramuka Penggalang dari berbagai SMA/ SMK dan Perguruan Tinggi yang tersebar di 8 Kab/Kota se-Provinsi Banten. Kegiatan Perkemahan Pramuka anti narkoba ini digelar selama tiga hari yaitu dari tanggal 21 – 23 Juni 2013. Upacara Pembukaan Perkemahan Pramuka Anti Narkoba yang sekaligus menjadi upacara peringatan HANI tahun 2013 ini dipimpin oleh Sekda Provinsi Banten dan dihadiri FKPD (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), SKPD Provinsi Banten dan SKPD Kabupaten Serang serta Pelajar SMA/SMK se kabupaten Serang sejumlah 1500 orang. Selama kegiatan perkemahan, para peserta juga diberikan penyuluhan dan pembinaan mengenai bahaya laten Narkoba, kemudian juga dibekali kiat – kiat pencegahan agar terampil dalam menolak narkoba. Dalam Rangkaian kegiatan Perkemahan tersebut juga terdapat lomba – lomba yang berkaitan dengan pengetahuan Narkoba, diantaranya adalah Lomba Penyuluh pramuka Anti Narkoba dan Lomba KIM (Kemampuan Indra Mengingat) Jenis dan bahaya Narkoba.Menurut Kepala Badan Narkotika Provinsi Banten, Dr. Heru Februanto, MAP, kegiatan ini diselenggarakan agar adik – adik pramuka Penggalang memahami bahaya dari narkoba, dan mampu menolak peredaran gelap narkoba karena apabila sudah terjerumus sangat sulit untuk keluar dari candu narkoba. Untuk itu dihimbau agar semua elemen bisa turut membantu upaya P4GN ini. Karena bukan hanya BNN dan Polda saja yang bekerja, namun perlu dukungan semua pihak agar Provinsi Banten bebas dari narkoba, ungkap Kepala BNNP Provinsi Banten. Dr. Heru Februanto, MAP juga menambahkan, dalam rangka menyambut peringatan HANI tahun 2013, BNN Provinsi Banten bekerja sama dengan Polda Banten mempunyai program untuk tidak memproses hukum bagi para pecandu narkoba yang melaporkan / menyerahkan diri hingga tanggal 30 Juni 2013 ini. Selain tidak diproses hukum, para pecandu tersebut akan mendapat fasilitas rehabilitasi gratis, tegas Heru. Sementara itu Ketua BNK Kabupaten Serang yang juga Wakil Bupati Serang, Hj. Ratu Tatu Chasanah, SE, M.Ak menyatakan, pihaknya menyambut baik diadakannya perkemahan tersebut, karena dengan kegiatan tersebut dapat mencegah timbulnya pengguna narkoba baru di Banten.Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan MoU antara BNNP Banten bersama Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Provinsi Banten dsn Universitas Serang Raya (UNSERA). MoU tersebut berisi upaya mewujudkan Indonesia bebas Narkoba tahun 2015.

Baca juga:  Kembangkan REAN.ID: Deputi Bidang Pencegahan dan SCI Tandatangani Perjanjian Kerjasa Sama

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel