Provinsi Bali termasuk daerah di Indonesia yang rawan dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Sebab itu sangat butuh penanganan yang serius dalam mengatasi permasalahan tersebut. Mengingat amanat Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo kepada BNN serta instansi terkait lainnya di bidang rehabilitasi untuk melaksanakan Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam Lembaga Rehabilitasi. Untuk itu, tahun 2015 telah dicanangkan sebagai Tahun Pelayanan Rehabilitasi bagi 100.000 Pecandu dan Korban Penyalahgunaan Narkotika. BNNP Bali pun mendapatkan target untuk merehabilitasi 2083 orang baik rawat jalan maupun rawat inap.Salah satu upaya yang di lakukan oleh BNNP Bali adalah mengajak instansi terkait seperti, Lapas, RSU/D, Rindam dan SPN untuk mendukung pelaksanaan rehabilitasi.Hal itu disampaikan Kepala BNN Provinsi Bali, Kombes Pol Drs. I Putu Gede Suastawa SH. disela-sela koordinasi ke Lapas narkotika Bangli pada hari Senin, (22/06). Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Kakanwil Hukum dan Ham Provinsi Bali (Drs. I Gusti Kompiang Adnyana MM, Kepala Divisi Pemasyarakatan (I Nyoman Putra Surya Atmaja, Bc.IP.,SH.,MH), Kapolsek Susut, AKP I Gusti Ngurah Yudistira, Kalapas Narkotika Kelas IIA Bangli,Bambang Mariyanto, Kalapas Kelas IIA Kerobokan Denpasar Sujonggo, Kapolres Bangli AKBP Danang Beny K SIk, serta Kalapas kelas II B Tabanan Ida Bagus Ardana Bc. IP.,SH.Drs. I Putu Gede Suastawa,SH Menyampaikan bahwa untuk mendukung program rehabilitasi ,maka BNN memanfaatkan lembaga non rehabilitasi di lingkungan lembaga/instansi pemerintah dengan guna mendayagunakan fasilitas layanan kesehatan dan layanan sosial untuk rawat jalan dan rawat inap bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika. Mengingat permasalahan Narkotika merupakan tanggung jawab seluruh Kementerian dan Lembaga termasuk TNI dan Polri, serta Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota. Selain itu, rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan Narkotika juga dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Dalam koordinasi ini lebih dibahas tentang rencana pembukaan Lapas Narkotika Bangli menjadi tempat rehabilitasi napi narkotika. Minimal 3-6 Bulan sebelum dibebaskan napi akan menjalani rehabilitasi untuk pemulihannya. Rencananya rehabilitasi ini akan dibuka pertanggal 2 Juli 2015.
Artikel
BNNP Bali Manfaatkan Lapas Narkoba Bangli Sebagai Tempat Rehabilitasi Napi Narkotika
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
