Menyikapi tertangkap nya seorang personil Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat dikarenakan menjadi pengedar sabu-sabu, Bupati Langkat, H. Ngogesa Sitepu, SH Meminta agar BNNK Langkat melakukan tes urine kepada seluruh anggota satpol-pp Kab.Langkat.Kegiatan tes urine personil pol-pp di laksanakan di aula akper/akbid Pemkab Langkat senin 02 Maret 2015 dan di Hadiri oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat AKBP. Drs. H. Suyoso, SH, MH, Asisten I Administrasi Pemerintahan, Drs.Abdul Karim, M.Ap dan Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Langkat, Muhammad Akhyar, S.STPAsisten I Pemerintahan mengatakan kepada anggota Satpol-pp tes urine ini merupakan perintah langsung dari Bapak Bupati Langkat, dan ia akan menindak tegas kepada kepada anggota Polisi Pamong Praja yang positif menggunakan narkoba,Kepala BNNK Langkat AKBP. Drs. H. Suyoso, SH, MH mengatakan Polisi Pamong Praja merupakan garda terdepan pemerintah dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum, untuk itu perlu diadakan nya tes urine ini agar para personil di pastikan terbebas dari narkoba.Kepala BNNK Langkat juga mengingat kan sebagai seorang PNS sudah seharus nya kita mengabdikan diri kepada bangsa dan Negara, bukan sebalik nya menghancurkan masa depan bangsa dan melawan Negara dengan menjadi pengguna atau pengedar narkoba, dan di himbau juga bagi yang sudah terkena narkoba segera melaporkan diri ke BNN agar segera mendapatkan perawatan rehabilitasi.Kepala BNNK Langkat juga mengatakan sebagai PNS marilah kita bantu pemerintah mengurangi jumlah penyalahguna narkoba agar mau direhabilitasi dengan cara membujuk atau menghimbau mereka agar mau direhabilitasi dengan begitu kita sudah berpartisipasi menyukseskan program pemerintah untuk merehabilitasi 100 ribu penyalahguna narkoba
Berita Utama
BNNK Langkat Tes Urine Anggota Satpol-PP
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023