Silvester Obiekwe alias Mustofa (50), napi yang sudah terhitung mengendalikan jaringan peredaran narkotika sebanyak tiga kali akhirnya dikembalikan ke Lapas Batu, Nusa Kambangan, Kamis (26/2). Penyerahan ini dilakukan setelah penyidikan terhadap Mustofa dinyatakan selesai. Sedikit mengulas rekam jejak kejahatan Mustofa, pada tahun 2012, Mustofa mengendalikan kurir Iman dan Devi untuk menyelundupkan sabu seberat 2,4 kg dari Papua Nugini ke Indonesia. Pada tahun Agustus 2014, ia mengatur dua kurir yaitu Alex dan Nico untuk mengedarkan sabu seberat 6,5 kg.Pada Januari tahun 2015, ia mengendalikan kurir Dewi (36) dengan barang bukti sabu seberat 7,6 kg. Dewi ditangkap BNN saat membawa sabu seberat 1.794,1 gram di sebuah parkiran motor hotel di kawasan Jakarta pusat, pada 25 Januari 2015. Petugas langsung melakukan pengembangan dan menggeledah rumah kontrakan Dewi di kawasan Kemayoran. Dari hasil penggeledahan terhadap Dewi, petugas menyita sabu seberat 5.828,8 gram yang disembunyikan dalam kardus yang di dalamnya terdapat 56 plastik isi sabu berukuran sedang dan sebuah tas kain berisi dua bungkus sabu. Total sabu yang disita dari Dewi adalah 7.622,9 gram.Pengendali Kurir Suruhan Mustofa DitangkapKepada petugas, Dewi mengaku mendapat perintah dari Andi (32) melalui komunikasi via ponsel. Andi mengarahkan Dewi untuk selalu siap siaga menunggu perintah dari pengendali kurir di luar lapas yang bernama Erick.Petugas melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan Erick di daerah Cempaka Wangi, Jakarta Pusat pada tanggal 30 Januari 2015. BNN juga mengamankan anak buah Erick yaitu David di Kemayoran pada hari yang sama. Di rumah David, petugas menyita sejumlah bilah besi yang rencananya akan digunakan sebagai media penyelundupan sabu.Erick dikenal sebagai pengendali kurir yang mendapatkan perintah langsung dari Mustofa. Ia bertugas mengendalikan kurir-kurir narkoba yang beraksi dalam jaringan yang dipimpin oleh Mustafa. Kepada petugas, Erick dan David diiming-imingi mendapatkan upah sekitar Rp 5 juta untuk melakukan kejahatan narkoba di bawah perintah Mustofa.
Siaran Pers
Napi Mustofa Sang Pengendali Kurir Dikembalikan Ke Nusa Kambangan
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026

- BNN SALURKAN 900 PAKET DAGING KURBAN UNTUK MASYARAKAT SEKITAR 28 Mei 2026
