Denpasar, Bali – Pada Selasa (11/3) lalu, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar menyelenggarakan advokasi implementasi Inpres No 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) di Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Denpasar.Puluhan pegawai BPAD tampak menghadiri kegiatan yang dilaksanakan Studio Kearsipan kantor yang beralamat di Jalan Suropati, Denpasar ini. Hadir pula Kepala BPAD Kota Denpasar Drs. IGA Rai Anom Suradi dan Kepala BNNK Denpasar AKBP Purwadi, SSTMK dalam kegiatan ini.AKBP Purwadi, SSTMK dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Ia menambahkan jika semua pihak memiliki persepsi yang sama bahwa Narkoba itu berbahaya maka sedini mungkin dapat dilakukan pencegahan oleh masyarakat. Saat ini muncul tren kenaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Bali dan khususnya di Kota Denpasar. Salah satu penyebab yang perlu diwaspada adalah kkemudahan transfer informasi di era globalisasi saat ini. Untuk itu, BNNK Denpasar mengajak pegawai BPAD sebagai salah satu instansi yang menjadi tumpuan informasi masyarakat agar dapat membantu menyebarkan bahaya Narkoba. Kami ingin menjalin kerjasama yang baik antar SKPD seperti BPAD ini untuk mewujudkan Kota Denpasar yang Bebas Narkoba Tahun 2015, ujar Purwadi.Pihaknya juga menghimbau para peserta advokasi untuk tidak segan berkoordinasi dengan BNNK Denpasar mengenai adanya dugaan peredaran gelap di lingkungan sekitarnya. Kami juga meminta Bapak dan Ibu untuk melapor jika ada teman, saudara atau tetangga yang menyalahgunakan Narkoba dan ingin direhabilitasi. Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan untuk melakukan rehabilitasi di pusat rehabilitasi milik BNN, bujuknya.Kepala BPAD Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi mengaku senang dengan adanya kegiatan advokasi yang diadakan oleh BNNK Denpasar ini. Ia berpesan pada para pegawainya agar mau mengenal bahaya Narkoba dan juga mengharapkan agar mereka dapat menjauhkan diri darinya. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
BNNK Denpasar Advokasi Pegawai BPAD
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BERHASIL UNGKAP KASUS PENGIRIMAN 1.907,2 GRAM EKSTASI 25 Feb 2026

- BNN BEKALI PETUGAS PENDAMPING IBM UNTUK LAYANAN REHABILITASI MASYARAKAT YANG BERMUTU 24 Feb 2026

- BNN MENANGKAN GUGATAN PERDATA ATAS PENYITAAN KAPAL LCT LEGEND AQUARIUS DI TANJUNG BALAI KARIMUN 24 Feb 2026
