Denpasar, Bali – Pada Selasa (11/3) lalu, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar menyelenggarakan advokasi implementasi Inpres No 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) di Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Denpasar.Puluhan pegawai BPAD tampak menghadiri kegiatan yang dilaksanakan Studio Kearsipan kantor yang beralamat di Jalan Suropati, Denpasar ini. Hadir pula Kepala BPAD Kota Denpasar Drs. IGA Rai Anom Suradi dan Kepala BNNK Denpasar AKBP Purwadi, SSTMK dalam kegiatan ini.AKBP Purwadi, SSTMK dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Ia menambahkan jika semua pihak memiliki persepsi yang sama bahwa Narkoba itu berbahaya maka sedini mungkin dapat dilakukan pencegahan oleh masyarakat. Saat ini muncul tren kenaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Bali dan khususnya di Kota Denpasar. Salah satu penyebab yang perlu diwaspada adalah kkemudahan transfer informasi di era globalisasi saat ini. Untuk itu, BNNK Denpasar mengajak pegawai BPAD sebagai salah satu instansi yang menjadi tumpuan informasi masyarakat agar dapat membantu menyebarkan bahaya Narkoba. Kami ingin menjalin kerjasama yang baik antar SKPD seperti BPAD ini untuk mewujudkan Kota Denpasar yang Bebas Narkoba Tahun 2015, ujar Purwadi.Pihaknya juga menghimbau para peserta advokasi untuk tidak segan berkoordinasi dengan BNNK Denpasar mengenai adanya dugaan peredaran gelap di lingkungan sekitarnya. Kami juga meminta Bapak dan Ibu untuk melapor jika ada teman, saudara atau tetangga yang menyalahgunakan Narkoba dan ingin direhabilitasi. Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan untuk melakukan rehabilitasi di pusat rehabilitasi milik BNN, bujuknya.Kepala BPAD Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi mengaku senang dengan adanya kegiatan advokasi yang diadakan oleh BNNK Denpasar ini. Ia berpesan pada para pegawainya agar mau mengenal bahaya Narkoba dan juga mengharapkan agar mereka dapat menjauhkan diri darinya. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
BNNK Denpasar Advokasi Pegawai BPAD
Terkini
-
BNN PERKUAT KAPASITAS PEMBERDAYAAN EKONOMI DI KAWASAN RAWAN NARKOBA 12 Des 2025 -
BNN RILIS HASIL IKM 2025: KEPUASAN MASYARAKAT MENINGKAT 11 Des 2025 -
BNN OPTIMALKAN ASESMEN TERPADU UNTUK PENANGANAN HUMANIS PECANDU NARKOTIKA 11 Des 2025 -
PENGUKURAN IKR 2025: BNN PERKUAT STANDAR DAN KAPABILITAS LEMBAGA REHABILITASI 11 Des 2025 -
BNN GELAR SEMINAR PUBLIK RUU NARKOTIKA: DORONG REGULASI YANG LEBIH HUMANIS, EFEKTIF, DAN BERKEADILAN 10 Des 2025 -
PENGUATAN SDM PEMBERANTASAN NARKOTIKA, DIREKTORAT WASTAHTI BNN GELAR BIMTEK PENGAWASAN DAN ASESMEN TERPADU 10 Des 2025 -
INOVASI BINAR: DUA SESTAMA BERIKAN DUKUNGAN DAN APRESIASI 10 Des 2025
Populer
- HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025

- BNN RI OPERASI GABUNGAN DI BERLAN JAKARTA TIMUR: AMANKAN 24 ORANG, SALAH SATUNYA SEORANG BANDAR 26 Nov 2025

- BNN–BAIS TNI BERHASIL AMANKAN BURONAN INTERNASIONAL DEWI ASTUTIK DI KAMBOJA 03 Des 2025

- HASIL SELEKSI KOMPETENSI MANAJERIAL DAN SOSIAL KULTURAL (ASSESMENT CENTER)DALAM RANGKA SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 26 Nov 2025

- PERKUAT KETAHANAN DI KAWASAN RENTAN, MASYARAKAT KAMPUNG PERMATA DIBEKALI KETERAMPILAN BERNILAI EKONOMI 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI RAIH PENGHARGAAN PADA DETIKCOM AWARDS 2025 26 Nov 2025

- KEPALA BNN RI LANTIK 7 PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA 01 Des 2025
