Denpasar, Bali – Pada Selasa (11/3) lalu, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar menyelenggarakan advokasi implementasi Inpres No 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) di Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Denpasar.Puluhan pegawai BPAD tampak menghadiri kegiatan yang dilaksanakan Studio Kearsipan kantor yang beralamat di Jalan Suropati, Denpasar ini. Hadir pula Kepala BPAD Kota Denpasar Drs. IGA Rai Anom Suradi dan Kepala BNNK Denpasar AKBP Purwadi, SSTMK dalam kegiatan ini.AKBP Purwadi, SSTMK dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Ia menambahkan jika semua pihak memiliki persepsi yang sama bahwa Narkoba itu berbahaya maka sedini mungkin dapat dilakukan pencegahan oleh masyarakat. Saat ini muncul tren kenaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Bali dan khususnya di Kota Denpasar. Salah satu penyebab yang perlu diwaspada adalah kkemudahan transfer informasi di era globalisasi saat ini. Untuk itu, BNNK Denpasar mengajak pegawai BPAD sebagai salah satu instansi yang menjadi tumpuan informasi masyarakat agar dapat membantu menyebarkan bahaya Narkoba. Kami ingin menjalin kerjasama yang baik antar SKPD seperti BPAD ini untuk mewujudkan Kota Denpasar yang Bebas Narkoba Tahun 2015, ujar Purwadi.Pihaknya juga menghimbau para peserta advokasi untuk tidak segan berkoordinasi dengan BNNK Denpasar mengenai adanya dugaan peredaran gelap di lingkungan sekitarnya. Kami juga meminta Bapak dan Ibu untuk melapor jika ada teman, saudara atau tetangga yang menyalahgunakan Narkoba dan ingin direhabilitasi. Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan untuk melakukan rehabilitasi di pusat rehabilitasi milik BNN, bujuknya.Kepala BPAD Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi mengaku senang dengan adanya kegiatan advokasi yang diadakan oleh BNNK Denpasar ini. Ia berpesan pada para pegawainya agar mau mengenal bahaya Narkoba dan juga mengharapkan agar mereka dapat menjauhkan diri darinya. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
BNNK Denpasar Advokasi Pegawai BPAD
Terkini
-
KEPALA BNN RI SUYUDI ARIO SETO RESMI DILANTIK MENJADI KAPOLRI 02 Okt 2026 -
BNN TINGKATKAN KESADARAN KEAMANAN SIBER MELALUI SOSIALISASI SECURITY AWARNESS 2026 01 Okt 2026 -
BANGUN KEMANDIRIAN EKONOMI KLIEN PASCAREHABILITASI, BNN GANDENG KEMENTERIAN KETENAGAKERJAAN 01 Okt 2026 -
KEPALA BNN RI LEPAS SEJUMLAH PEJABAT PIMPINAN TINGGI YANG MEMASUKI MASA PURNA TUGAS 01 Okt 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA, BNN DORONG PENGUATAN SINERGI BERSAMA BAKOM RI 30 Sep 2026 -
GELAR RAPAT PENGOLAHAN DATA IKM LAYANAN REHABILITASI 2026, BNN DORONG EFISIENSI ADMINISTRASI DAN PENINGKATAN MUTU LAYANAN 30 Sep 2026 -
BNN LANTIK 10 PEJABAT, PERKUAT PELAKSANAAN P4GN 29 Sep 2026
Populer
- WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI WISUDA PURNAWIRA PATI POLRI 10 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- BNN TERIMA PENGHARGAAN PENGUATAN PENEGAKAN HUKUM PADA RAKOR KORWAS PPNS BARESKRIM POLRI 10 Sep 2026
