Denpasar, Bali – Pada Selasa (11/3) lalu, Badan Narkotika Nasional Kota Denpasar menyelenggarakan advokasi implementasi Inpres No 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN ) di Kantor Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Kota Denpasar.Puluhan pegawai BPAD tampak menghadiri kegiatan yang dilaksanakan Studio Kearsipan kantor yang beralamat di Jalan Suropati, Denpasar ini. Hadir pula Kepala BPAD Kota Denpasar Drs. IGA Rai Anom Suradi dan Kepala BNNK Denpasar AKBP Purwadi, SSTMK dalam kegiatan ini.AKBP Purwadi, SSTMK dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini merupakan salah satu cara pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba. Ia menambahkan jika semua pihak memiliki persepsi yang sama bahwa Narkoba itu berbahaya maka sedini mungkin dapat dilakukan pencegahan oleh masyarakat. Saat ini muncul tren kenaikan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di wilayah Bali dan khususnya di Kota Denpasar. Salah satu penyebab yang perlu diwaspada adalah kkemudahan transfer informasi di era globalisasi saat ini. Untuk itu, BNNK Denpasar mengajak pegawai BPAD sebagai salah satu instansi yang menjadi tumpuan informasi masyarakat agar dapat membantu menyebarkan bahaya Narkoba. Kami ingin menjalin kerjasama yang baik antar SKPD seperti BPAD ini untuk mewujudkan Kota Denpasar yang Bebas Narkoba Tahun 2015, ujar Purwadi.Pihaknya juga menghimbau para peserta advokasi untuk tidak segan berkoordinasi dengan BNNK Denpasar mengenai adanya dugaan peredaran gelap di lingkungan sekitarnya. Kami juga meminta Bapak dan Ibu untuk melapor jika ada teman, saudara atau tetangga yang menyalahgunakan Narkoba dan ingin direhabilitasi. Kami siap memberikan konsultasi dan pendampingan untuk melakukan rehabilitasi di pusat rehabilitasi milik BNN, bujuknya.Kepala BPAD Kota Denpasar IGA Rai Anom Suradi mengaku senang dengan adanya kegiatan advokasi yang diadakan oleh BNNK Denpasar ini. Ia berpesan pada para pegawainya agar mau mengenal bahaya Narkoba dan juga mengharapkan agar mereka dapat menjauhkan diri darinya. (Humas BNNK Denpasar)
Artikel
BNNK Denpasar Advokasi Pegawai BPAD
Terkini
- SERAH TERIMA HIBAH PERALATAN INSPEKSI ANTI-NARKOBA DARI PEMERINTAH TIONGKOK 07 Des 2024
- BNN RAYAKAN HUT KORPRI DENGAN SEMANGAT BERSINAR 06 Des 2024
- RAKOR DESK PEMBERANTASAN NARKOBA, SEPAKATI TIGA KOMITMEN BERSAMA 06 Des 2024
- BNN LIVE STREAMING PENGGELEDAHAN TKP DAN RUMAH PELAKU KEJAHATAN NARKOTIKA 06 Des 2024
- BNN TERIMA KUNJUNGAN DELEGASI MFDS KOREA DAN BPOM RI 06 Des 2024
- JELANG AKHIR TAHUN 2024, BNN RI UNGKAP 15 KASUS PEREDARAN GELAP NARKOTIKA 05 Des 2024
- BNN GELAR SEMINAR HASIL SURVEI INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT TERHADAP LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA 05 Des 2024
Populer
- HASIL SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) PESERTA CPNS BNN YANG BERHAK MENGIKUTI SELEKSI KOMPETENSI BIDANG (SKB) T.A. 2024 18 Nov 2024
- Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah Pengadaan Pppk Formasi Tenaga Teknis Dan Tenaga Kesehatan BNN T.A. 2024 11 Nov 2024
- BNN RI BERHASIL AMANKAN 19.846,43 GRAM SABU JARINGAN INTERNASIONAL DI SULAWESI TENGAH 22 Nov 2024
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Di Lingkungan BNN T.A. 2024 Tahap I 29 Nov 2024
- KEPALA BNN RI: TIGA MORAL STANDING, SALAH SATUNYA PECANDU ADALAH KORBAN 26 Nov 2024
- PENINGKATAN NILAI IKR 2024: CERMINAN UPAYA KOLEKTIF MENINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI 26 Nov 2024
- BNN GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA 26 Nov 2024