Badan Narkotika Nasional resmi menerima hibah satu aset Barang Milik Negara (BMN) eks Pertamina berupa tanah dan bangunan senilai Rp 158 miliar dari Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Naskah dan berita acara hibah aset BMN ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dengan Sekretaris Utama BNN Drs. S. Mamadoa di Gedung DJKN, Jakarta, selasa (7/8).Lebih lanjut, Isa Rachmatarwata mengatakan, hibah tanah ini diperuntukkan bagi pembangunan Gedung Pusat Kantor BNN beserta fasilitasnya. Pemberian hibah dan serah kelola aset ini merupakan aset eks Pertamina yang dikembalikan ke negara sejak tahun 2003 lalu.”Jadi Pertamina waktu kita mengubahnya menjadi PT tahun 2003 itu kan dipisah, ada aset-aset yang tetap masuk di neracanya Pertamina, ada yang diserahkan kembali kepada negara. Nah itu yang dikelola selama bertahun-tahun,” kata Isa.Aset yang diberikan kepada BNN melingkupi, Tanah seluas 13.305 m2 dan tiga bangunan senilai Rp 158 miliar antara lain bangunan utama, bangunan tempat ibadah dan bangunan rumah. berkedudukan di Jalan Abdul Muis Nomor 68, Jakarta Pusat, DKI Jakarta ini kemudian ditetapkan status penggunaannya kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang digunakan sebagai gedung Kantor Pusat BNN.Dengan menerima hibah aset tanah dan bangunan kepada BNN, diharapkan upaya P4GN di Indonesia dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Bersih dari narkoba.
Berita Utama
BNN terima aset eks Pertamina sebagai Gedung Kantor Pusat BNN
Terkini
-
ANAK-ANAK RAMAIKAN PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026, WUJUD NYATA ANANDA BERSINAR 01 Mei 2026 -
PADEL TOURNAMENT PIALA BERSINAR 2026: SEMANGAT ANANDA BERSINAR UNTUK GENERASI EMAS 2045 01 Mei 2026 -
BNN PERKUAT KOLABORASI P4GN DENGAN PANI DAN GNB 01 Mei 2026 -
BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026 -
COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026 -
INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026 -
BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026
Populer
- SINERGI BNN–BPHN, PARALEGAL DISIAPKAN JADI GARDA DEPAN P4GN DI DESA 05 Apr 2026

- BNN DESAK PENGUATAN KEWENANGAN DAN NOMENKLATUR LEMBAGA DALAM RUU NARKOTIKA BARU 08 Apr 2026

- BNN DAN RUSIA PERKUAT KAPASITAS PENEGAKAN HUKUM HADAPI KEJAHATAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 07 Apr 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN PESERTA P4N LEMHANAS RI DARI ENAM NEGARA SAHABAT 06 Apr 2026

- PERLUAS JANGKAUAN LAYANAN, BNN SINERGIKAN FASILITATOR P4GN DAN POSBANKUM KEMENKUM 09 Apr 2026

- BNN-BNPT PERKUAT KOORDINASI, ANTISIPASI ANCAMAN NARKOTIKA DAN TERORISME 09 Apr 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN IMIPAS OPTIMALKAN SINERGI P4GN 09 Apr 2026
