Skip to main content
Berita Utama

BNN Sabet Juara I Utilisasi BMN (Barang Milik Negara)

Oleh 30 Sep 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kementerian Keuangan memberikan penghargaan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang telah berhasil meraih juara pertama dalam hal Utilisasi Barang Milik Negara (BMN), pada 24 September 2014, dalam acara Refleksi dan Apresiasi Pengelolaan BMN pada kementerian atau lembaga (K/L), di Jakarta. Penetapan BNN sebagai juara I tidak lepas dari dua raihan aspek penting. Sekretaris Utama (Sestama) BNN, Eko Riwayanto menyebutkan, hal pertama yang menjadi indikator keberhasilan adalah langkah BNN dalam legalisasi aset melalui Penetapan Status Penggunaan (PSP) bisa dikategorikan progresif. BNN telah mampu menyentuh angka 26%, dari periode 31 Desember 2012 hingga Juli 2014. Berdasarkan data yang terhimpun oleh redaksi dari Pengelola Barang, hingga Juli 2014 BNN telah mengukuhkan PSP atas BMN adalah sebesar Rp 354.496.331.669,00 dari keseluruhan aset tetap BNN per 31 Desember 2012 sebesar Rp1.361.539.030.871,00.Meski demikian tetap harus ada upaya peningkatan, karena dengan semakin banyak aset milik BNN yang sudah di PSP-kan maka akan semakin memudahkan pengelolaan aset BMN selanjutnya, contohnya dalam hal penghapusan dan pemindahtanganan maupun pemanfaatan, imbuh Sestama BNN.Sedangkan indikator kedua keberhasilan BNN dalam meraih penghargaan ini adalah karena BNN telah melakukan kerja sama pemanfaatan BMN dalam bentuk sewa menyewa Guest House Lido dan sewa tanah yang digunakan untuk Indomaret.tentu dengan langkah tersebut, dapat menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi negara, pungkas Sestama BNN.

Baca juga:  Cegah Penyebaran Covid-19, BNN Gelar Musyawarah Perencanaan Tahun 2020 Secara Virtual

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel