Skip to main content
Berita Utama

BNN Gandeng Kuningan FM Siarkan Program P4GN

Oleh 01 Okt 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Permasalahan Narkoba semakin hari kian menjadi masalah bangsa Indonesia, tidak terbayang bila jumlah angka pecandu tidak ditekan supaya menurun, apa jadinya masa depan negara kita ditengah persaingan global Internasional? Generasi muda yang seharusnya menjadi sumber aset ekonomi membangkitkan bangsa dari kemiskinan, malah bisa menjadi biang keterperukan karena coba-coba terhadap Narkoba.Dengan berbagai dampak buruk yang dapat diakibatkan oleh Narkoba oleh sebab itu kali ini BNNK Kuningan menggandeng Kuningan FM untuk menyiarkan program P4GN. Dalam acara yang ditayangkan pada tanggal 27 September berdurasi dua jam ini, cukup menarik animo pendengar Kuningan FM. Acara yang disiarkan ini didengar oleh berbagai lapisan masyarakatyang berada diberbagai daerah meliputi Kuningan, Cirebon, Tegal, Brebes, Pangandaran, dan Cilacap. Contohnya pertanyaan yang disampaikan Ahmad dari Cilacap yang menanyakan tentang bagaimana penanganan kasus pecandu Narkoba terhadap anak yang masih dibawah umur dan bagaimana wujud bantuan dari BNN.BNN yang diwakili oleh Agus Mulya Spd. M.Si dan Juju Junaedi menyatakan bahwa pecandu adalah korban bukan kriminal sehingga tentu harus direhabilitasi bukan dipenjara. Meski demikian, tidak semua pecandu yang didaftarkan ke BNN dapat menjalani rehabilitasi. Hal ini didasarkan pada keputusan tim assesment yang akan menilai bagaimana keadaan pecandu tersebut. Sebagaimana pengalaman BNNK Kuningan yang pernah mendapat pengaduan korban yang ingin menjalani rehabilitasi, pada kenyataannya dari 8 pecandu 3 diantaranya mendapat rujukan untuk dibawa keruma sakit jiwa karena sudah dinyatakan gila. Dan angka tersebut tidak tetap sebab jumlanya bisa saja meningkat.BNN akan terus berupaya tidak hanya melalui rehabilitasi namun yang paling penting adalah mencegah daripada mengobati. Sepanjang tahun 2014 ini sejak Januari hingga akhir September, BNN bekerjasama dengan Bea Cukai sudah menyita sebanyak 81 kilogram berbagai jenis narkotika senilai 105 miliyar. Selain dalam bentuk pengungkapan kasus, BNN juga berfokus pada pencegahan bagi masyarakat yang masih bersih dari obat-obatan terlarang ini yaitu penyuluhan. Pencegahan melalui penyuluhan dengan membangkitkan kesadaran hukum dan kesehatan masyarakat dititikberatkan oleh BNN, sebab mencegah memang lebih penting daripada mengobati.Narkoba menjadi penjajah tak berwajah yang merupakan sebuah mimpi buruk bagi suatu bangsa. Berdasarkan riset bahwa pecandu Narkoba yang pernah di-rehab 90% diantaranya relapse (kambuh) karena susahnya melepasakan diri dari rasa ketergantungan yang berat. Seseorang yang sudah pernah terkena Narkoba walaupun sudah direhabilitasi tidak bisa kembali normal seperti sedia kala seperti sebelum dia menggunakannya. Karena syaraf-syarafnya sudah banyak yang terputus akibat efek jahat Narkoba. Maka, jika belum terlambat sebaiknya mari jauhi Narkoba. (NK)

Baca juga:  Resolusi Pemasyarakatan Kemenkumham Tahun 2020 : 21.540 Narapidana Pengguna Narkoba Direhabilitasi

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel