Skip to main content
UnggulanBerita UtamaBerita SatkerSekretariat Utama

BNN RI TERIMA ASET SITAAN KPK UNTUK PEMANFAATAN P4GN

Oleh 07 Mar 2024Maret 15th, 2024Tidak ada komentar
BNN RI TERIMA ASET SITAAN KPK UNTUK PEMANFAATAN P4GN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menerima aset sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk digunakan dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Adapun barang rampasan negara hasil tindak pidana korupsi yang diberikan kepada BNN RI berupa tanah seluas 319 m2 dan bangunan seluas 130 m2 yang berada di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Serah terima penetapan status penggunaan barang milik negara yang berasal dari rampasan negara tersebut secara simbolis diberikan Ketua KPK, Nawawi Pomolango, kepada Sekretaris Utama BNN RI, Tantan Sulistyana, S.H., S.I.K., M. M., dengan didampingi oleh Kepala Biro Umum Settama BNN, Drs. M. Indra Gautama, M.Si., CFrA., dan Auditor Madya Inspektorat Utama BNN, Eko Prasetio, S.E., CFrA, di Kantor DPRD Tomohon, Sulawesi Utara, pada Kamis (7/3).

Dalam sambutannya, Sestama BNN RI menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas dukungan dan kepercayaannya kepada BNN RI melalui penyerahan barang rampasan negara hasil tindak pidana korpusi tersebut.

Baca juga:  Lorem Ipsum

“Terima kasih atas dukungannya dalam membantu pemenuhan sarana dan prasarana BNN. Ini merupakan salah satu bentuk support yang sangat berarti bagi BNN dalam rangka melakukan upaya-upaya P4GN untuk melindungi generasi dari ancaman bahaya narkotika,” imbuh Sestama BNN.

Lebih lanjut Sestama BNN menegaskan bahwa BNN RI senantiasa berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset negara yang telah ditetapkan status penggunaannya kepada BNN untuk P4GN, guna menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Selain BNN RI, penyerahan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi juga diberikan KPK kepada lima instansi pemerintah lainnya, yaitu Kementerian Keuangan, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Pemerintah Kota Tomohon, Pemerintah Kabupaten Kediri, dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

KPK berharap barang rampasan yang diberikan kepada instansi pemerintah lainnya ini dapat memberikan manfaat dalam pelaksanaan tugas masing-masing serta memperkuat sinergitas antar instansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel