Skip to main content
UnggulanBerita Utama

BNN RI dan Kementerian PDTT Bangun Sinergitas Wujudkan Desa Bersinar

Dibaca: 73 Oleh 22 Sep 2020Tidak ada komentar
BNN RI dan Kementerian PDTT Bangun Sinergitas Wujudkan Desa Bersinar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN.GO.ID – Jakarta, Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika saat ini terjadi hampir diseluruh pelosok negeri. Adanya fakta tersebut mendorong Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia sebagai focal point dalam penanganan permasalahan narkotika untuk membangun kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT).
Kolaborasi kerja sama antara BNN RI dan Kementerian PDTT diperkuat dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman, Selasa (22/9).

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, S.H. dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Drs. A. Halim Iskandar, M.Pd di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.

Nota kesepahaman ini nantinya akan menjadi landasan kerja sama dalam melakukan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan prekursor narkotika baik di desa, daerah tertinggal, maupun kawasan transmigrasi.

Beberapa poin kerja sama yang disepakati antara BNN RI dan Kementerian PDTT diantaranya penyebarluasan informasi, peningkatan peran serta dalam pelaksanaan P4GN, deteksi dini terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berada di bawah kewenangan Kementerian PDTT, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Selain itu keduanya juga akan bekerjasama terkait dengan pertukaran data dan informasi, penelitian, pengembangan dan pengkajian di bidang narkotika, serta pemanfaatan sumber daya yang dimiliki oleh kedua belah instansi.

Baca juga:  Remaja dan Penyalahgunaan Narkoba

BNN RI memandang kerja sama dengan dengan Kementerian PDTT merupakan bentuk kemitraan strategis mengingat Kementerian PDTT sebagai salah satu kementerian yang bertugas dalam menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pembangunan desa dan kawasan perdesaan, pemberdayaan masyarakat desa, percepatan pembangunan daerah tertinggal, dan kawasan transmigrasi yang merupakan ujung tombak kegiatan pencegahan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat menjadi langkah sinergis untuk mewujudkan desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar) yang merupakan salah satu program utama dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (HNY/ARM)

BNN RI dan Kementerian PDTT Bangun Sinergitas Wujudkan Desa Bersinar

BNN RI dan Kementerian PDTT Bangun Sinergitas Wujudkan Desa Bersinar

Biro Humas dan Protokol BNN RI
#hidup100persen

Instagram: @infobnn_ri
Twitter. : @infobnn
Facebook Fan page : @humas.bnn
YouTube: Humasnewsbnn

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel