Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang ke-12 kalinya di tahun ini. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan antara lain : Shabu seberat 57,4 kilogram dan Ekstasi sebanyak 66.490 butir. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari 9 kasus berbeda antara lain : 1. Kasus shabu depan lapas di Deli SerdangBNN mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Deli Serdang. Setelah dilakukan penyelidikan, BNN akhirnya mengamankan MS dan BA pada tanggal 16 September 2018 di depan Lapas kelas IIB Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara. Barang bukti yang disita dari keduanya adalah shabu seberat 44,13 gram. 2. Kasus 4 kg shabu di Deli SerdangBNN mengamankan seorang laki-laki berinisial EBS di darah Tanjung Morawa, Deli Serdang, pada 16 September 2018 dengan barang bukti shabu 4 kg. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan E dan DH (napi di lapas Lubuk Pakam). Selain itu, petugas juga mengamankan anggota jaringan sindikat lainnya yaitu ED di Jakarta. 3. Kasus Shabu 2,3 kg di MedanPada 17 September 2018, petugas BNN mengamankan H di Kafe Ganteng, Jalan Kasuari 88, Medan Sumatera Utara dengan barang bukti shabu seberat 2,3 kg. Pengembangan dilakukan dengan mengamankan tersangka lainnya yaitu MR, di hotel Sakura, Medan dengan barang bukti shabu seberat 4 gram dan 1 buah bong sisa pakai. 4. Kasus shabu 30,9 kg shabu di Tanjung BalaiBerawal dari informasi tentang adanya transaksi narkoba di daerah Tanjung Balai, Sumatera Utara, BNN melakukan penyelidikan yang intensif. Pada 20 September 2018, BNN menggerebek di sebuah rumah di kawasan Datok Bandar, Tanjung Balai, yang diduga sebagai gudang penyimpanan narkoba. Di rumah tersebut, petugas berhasil menyita shabu seberat 30,9 Kg dan ekstasi sebanyak 2.948 butir. Pelaku berinisial HN tidak berhasil ditangkap dan dinyatakan DPO. 5. Kasus Shabu 5,1 kg MedanBNN mengamankan seorang pria berinisial JS di daerah jalan Gunung Krakatau, Medan, pada 19 September 2018. Dari tersangka JS, petugas menyita shabu seberat 5,1 kg. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka lainnya yaitu JEF dan MR. 6. Kasus 10,1 kg Shabu di PekanbaruBNN menangkap dua orang anggota jaringan sindikat narkoba berinisial M dan RAA di SPBU jalan Yos Sudarso, Pekanbaru pada 25 September 2018. Petugas menyita shabu seberat 10,1 kg dari tersangka. Kedua tersangka ini dikendalikan oleh tersangka AS yang selanjutnya ditangkap dua hari kemudian di Madura. 7. Kasus 3,1 kg Shabu di Warung MakanPada Rabu 26 September 2018, BNN menangkap 3 orang tersangka yaitu MYR, RS, dan HF di warung makan SPBU daerah TMII Jakarta dengan barang bukti shabu seberat 3,1 Kg. Shabu tersebut sebelumnya dibawa oleh Z, NMS. Sementara itu, petugas juga mengamankan A selaku pengendali jaringan. 8. Kasus Ekstasi Libatkan Oknum TNIBNN mendapatkan informasi tentang adanya peredaran narkoba di sekitar Merak, Banten. Petugas akhirnya menangkap RM dan E saat baru turun dari Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) tepat di depan pool bus, di daerah Cilegon, Banten pada 29 September 2018. Kedua tersangka ini kedapatan membawa ekstasi sebanyak 63.573 butir. Kedua tersangka merupakan oknum TNI yang telah diserahkan ke POM AD untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya dilakukan controlled delivery ke hotel Dinasty di daerah Cilegon, dan berhasil menangkap tersangka berinisial AD. 9. Kasus Shabu di TarakanBerawal dari informasi tentang adanya peredaran narkoba dari Tawau Malaysia melalui perairan Pulau Bunyu Kaltara menuju Tarakan, BNN akhirnya berhasil mengamankan OK dan WAK di daerah Karang Anyar, Tarakan Barat setelah menerima paket shabu seberat 520 gram. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan menangkap S, R dan MS di Pantai Amal Tarakan. Petugas juga mengamankan seorang tersangka berinisial I dengan barang bukti shabu seberat 1.030 gram di Hotel Atia, Tarakan. Jaringan ini dikendalikan oleh F yang berada di Lapas Tarakan yang selanjutnya diamankan oleh petugas BNN. Istri F yang berinisial FAIA juga turut diamankan. Selamatkan Ratusan Ribu Anak BangsaDengan pemusnahan barang bukti shabu seberat 57,4 kg dan ekstasi sebanyak 66.490 butir maka BNN telah menyelamatkan lebih dari 353 ribu anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba.
Siaran Pers
BNN Musnahkan Narkoba Dari 9 Kasus
Terkini
-
BNN SOSIALISASIKAN BANTUAN HUKUM NON LITIGASI DI GORONTALO, PERKUAT BUDAYA SADAR HUKUM DI KALANGAN ASN 19 Jul 2025
-
Sinergi BNN RI dan MD Entertainment: Edukasi Anak Lewat Karakter Animasi Anti Narkoba 18 Jul 2025
-
SINERGI BNN PUSAT DAN DAERAH: BNNP DKI JAKARTA SITA 3,1 KG SABU 18 Jul 2025
-
BNN HADIRI PEMBUKAAN KEJUARAAN MENEMBAK KAPOLRI CUP 2025 18 Jul 2025
-
BNN DAN UNIVERSITAS INDONESIA JALIN KOLABORASI PENELITIAN 14 KAWASAN RAWAN NARKOBA 18 Jul 2025
-
BNN DAN KEDUTAAN BESAR RUSIA AGENDAKAN CAPACITY BUILDING UNTUK PENANGANAN NARKOBA 18 Jul 2025
-
DORONG PEMBENTUKAN BNNK, PEMKAB BANJAR KUNJUNGI BNN 17 Jul 2025
Populer
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- BNN MUSNAHKAN ARSIP REKAM REHABILITASI 25 Jun 2025
- MUSNAHKAN NARKOTIKA DI KP. BONCOS, BNN NYATAKAN PERANG TERBUKA TERHADAP NARKOBA 02 Jul 2025