Aksi para sindikat Narkoba kian merajalela, tak tanggung-tanggu mereka berupaya menyelundupkan hingga puluhan kilo narkoba ke Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana Narkotika yang melibatkan sindikat Narkoba internasional dan berhasil mengamankan 50.246,32 gram sabu dan 108 butir ekstasi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BNN memusnahkan seluruh barang bukti dan menyisihkan sebelumnya 170,70 gram sabu dan 10 butir ekstasi untuk dilakukan uji laboratorium. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 50.075,62 gram sabu dan 98 butir ekstasi. Aksi sindikat narkoba internasional berhasil digagalkan oleh BNN. Kali ini BNN mengamankan 8.901,3 gram sabu asal Cina dan mengamankan seorang WN Cina bernama Chan serta dua orang kurir WNI bernama Umar Dani dan Amirudin. Pada tanggal 20 Februari 2014, Chan menyerahkan 901,3 gram sabu kepada kurir pertamanya, Umar Dani. Kemudian menyerahkan 4.000 gram sabu kepada kurir berikutnya, Amirudin. Umar Dani diamankan petugas di kawasan Tangerang, saat hendak menyerahkan sabu tersebut kepada penerima lainnya. Sedangkan Chan dan Amirudin diamankan petugas tak jau dari hotel tempat Chan menginap di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pengembangan dilakukan dan petugas menemukan 4.000 gram sabu lainnya di kamar hotel Chan. Kasus lainya, petugas BNN berhasil mengamankan Rio Dwipatra saat melakukan transaksi narkoba dengan rekannya Andik dan C (DPO), (21/2). Rio kedapatan menaruh satu paket sabu yang disimpan didalam bekas bungkus rokok didepan sebuah minimarket di kawasan Jl. Joyoboyo Medaeng Waru, Sidoarjo-Jawa Timur. Andik dan rekannya C datang untuk mengambil paket tersebut. Kemudian petugas berhasil mengamankan Rio dan Andik, sementara C melarikan diri. Dari tangan tersangka petugas menyita 38,7 gram sabu dan 108 butir ekstasi dari tangan tersangka.Baru-baru ini BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua anggota sindikat internasional asal Iran, (25/2). Mostafa Moradalivand, dan Seiyed Hashem menjadi tersangka utama atas kepemilikan 40.104,3 gam sabu yang mereka timbun di kawasan Hutan Cagar Alam Pelabuhan Ratu pada 9 Februari 2014 lalu.Sementara itu, petugas BNN juga berhasil mengungkap transaksi Narkoba yang dilakukan seorang wanita bernama Pramitha di kawasan Roxy Mas, Jakarta Barat, (26/2). Dari tangan Pramitha petugas mengamankan 201,09 gram sabu yang disembunyikan di dalam dus susu dan akan diserahkan kepada Dedi. Kepada petugas, Pramitha mengaku sebelumnya telah menyerahkan sabu lainnya kepada Rohana. Tim BNN berhasil mengamankan Rohana di depan rumahnya di Perumahan Griya Cibinong, Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 1.000,93 gram sabu.
Terkini
-
SESTAMA BNN RI HADIRI FORSES, PERKUAT SINERGI TATA KELOLA PEMERINTAHAN 26 Sep 2026 -
BNN PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KAWASAN RAWAN NARKOBA LOMBOK TIMUR 25 Sep 2026 -
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026
Populer
- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026

- KOMISI III DPR RI DUKUNG PENGUATAN ANGGARAN BNN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 02 Sep 2026
