Aksi para sindikat Narkoba kian merajalela, tak tanggung-tanggu mereka berupaya menyelundupkan hingga puluhan kilo narkoba ke Indonesia. Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap beberapa kasus tindak pidana Narkotika yang melibatkan sindikat Narkoba internasional dan berhasil mengamankan 50.246,32 gram sabu dan 108 butir ekstasi. Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, BNN memusnahkan seluruh barang bukti dan menyisihkan sebelumnya 170,70 gram sabu dan 10 butir ekstasi untuk dilakukan uji laboratorium. Sehingga total barang bukti yang dimusnahkan adalah sebanyak 50.075,62 gram sabu dan 98 butir ekstasi. Aksi sindikat narkoba internasional berhasil digagalkan oleh BNN. Kali ini BNN mengamankan 8.901,3 gram sabu asal Cina dan mengamankan seorang WN Cina bernama Chan serta dua orang kurir WNI bernama Umar Dani dan Amirudin. Pada tanggal 20 Februari 2014, Chan menyerahkan 901,3 gram sabu kepada kurir pertamanya, Umar Dani. Kemudian menyerahkan 4.000 gram sabu kepada kurir berikutnya, Amirudin. Umar Dani diamankan petugas di kawasan Tangerang, saat hendak menyerahkan sabu tersebut kepada penerima lainnya. Sedangkan Chan dan Amirudin diamankan petugas tak jau dari hotel tempat Chan menginap di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Pengembangan dilakukan dan petugas menemukan 4.000 gram sabu lainnya di kamar hotel Chan. Kasus lainya, petugas BNN berhasil mengamankan Rio Dwipatra saat melakukan transaksi narkoba dengan rekannya Andik dan C (DPO), (21/2). Rio kedapatan menaruh satu paket sabu yang disimpan didalam bekas bungkus rokok didepan sebuah minimarket di kawasan Jl. Joyoboyo Medaeng Waru, Sidoarjo-Jawa Timur. Andik dan rekannya C datang untuk mengambil paket tersebut. Kemudian petugas berhasil mengamankan Rio dan Andik, sementara C melarikan diri. Dari tangan tersangka petugas menyita 38,7 gram sabu dan 108 butir ekstasi dari tangan tersangka.Baru-baru ini BNN berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu yang dilakukan oleh dua anggota sindikat internasional asal Iran, (25/2). Mostafa Moradalivand, dan Seiyed Hashem menjadi tersangka utama atas kepemilikan 40.104,3 gam sabu yang mereka timbun di kawasan Hutan Cagar Alam Pelabuhan Ratu pada 9 Februari 2014 lalu.Sementara itu, petugas BNN juga berhasil mengungkap transaksi Narkoba yang dilakukan seorang wanita bernama Pramitha di kawasan Roxy Mas, Jakarta Barat, (26/2). Dari tangan Pramitha petugas mengamankan 201,09 gram sabu yang disembunyikan di dalam dus susu dan akan diserahkan kepada Dedi. Kepada petugas, Pramitha mengaku sebelumnya telah menyerahkan sabu lainnya kepada Rohana. Tim BNN berhasil mengamankan Rohana di depan rumahnya di Perumahan Griya Cibinong, Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 1.000,93 gram sabu.
Terkini
-
BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026 -
TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026 -
KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026 -
BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026 -
BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026 -
PERKUAT MUTU LAYANAN REHABILITASI, BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS MITRA 06 Jul 2026 -
SEMARAK HARI BHAYANGKARA KE-80, KEPALA BNN RI BUKA TURNAMEN BASKET KAPOLRI CUP 2026 05 Jul 2026
Populer
- KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026

- SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026

- ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026

- PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026

- SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026
