Gerakan Rehabilitasi 100.000 Pecandu Narkoba yang telah dideklarasikan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) di awal tahun 2015, menargetkan pemberian layanan rehabilitasi bagi 100.000 pecandu di seluruh Indonesia. Terkait hal tersebut, perlu adanya persiapan agar target rehabilitasi dimaksud dapat tercapai. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kemampuan seluruh petugas rehabilitasi di Indonesia. SPN dan Rindam menjadi salah satu tempat yang akan digunakan BNN dalam menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu Narkoba.Untuk itu Direktorat Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah (PLRIP) Deputi Bidang Rehabilitasi BNN memberi pelatihan kepada petugas rehabilitasi kedua institusi tersebut melalui program magang berbasis Therapeutic Community (TC) di Balai Besar Rehabilitasi BNN, Lido. Kegiatan yang diselenggarakan mulai tanggal 23 Februari hingga 24 Maret 2015 ini bermaksud memberikan pengetahuan dan keterampilan kepada petugas SPN dan Rindam dalam melaksanakan rehabilitasi melalui program Therapeutic Community (TC).Kegiatan ini diikuti oleh petugas rehabilitasi SPN Aceh, SPN Kalimantan Selatan, SPN Riau, SPN Jambi, SPN Sumatera Selatan, Rindam Jaya Prov DKI Jakarta, Rindam Siliwangi Prov.Jawa Barat, Rindam Brawijaya Prov.Jawa Timur, Rindam Diponegoro Prov.Jawa Tengah, Rindam Sriwijaya Prov.Sumatera Selatan, Rindam Bukit Barisan Prov.Sumatera Utara, Rindam Wirabuana Prov.Sulawesi Selatan, Rindam Mulawarman Prov.Kalimantan Timur, Rindam Udayana Prov.Bali, dan Rindam Iskandar Muda Prov.Aceh.Saat membuka kegiatan, Kepala Sub Direktorat Fasilitasi Rehabilitasi Dit.PLRIP Deputi Bidang Rehabilitasi BNN, Dra.Ni Made Labasari, M.Si, mengatakan selama ini BNN menggunakan metode rehabilitasi berbasis TC. Para petugas SPN dan Rindam diharapkan mendapatkan pembelajaran langsung melalui kegiatan magang ini sehingga mendapatkan roh dari rehabilitasi berbasis TC ini. Ni made menambahkan metode rehabilitasi TC menerapkan perinsip dasar komunitas sebagai alat terapi dalam menangani penyalahguna Narkoba. Melalui program ini, para mantan pecandu tidak hanya dibantu lepas dari ketergantungan zat adiktif tetapi juga persiapan mental untuk kembali terjun ke lingkungan masyarakat.
Siaran Pers
BNN LATIH PETUGAS SPN DAN RINDAM MELALUI PROGRAM THERAPEUTIC COMMUNITY (TC) DI BALAI BESAR REHABILITASI BNN, LIDO
Terkini
-
Kumpulkan Seluruh Pejabat Tinggi Madya, Kepala BNN RI Sampaikan Penurunan Prevalensi Penyalahguna Narkotika 28 Nov 2023
-
Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Lima Orang Kelompok Ahli BNN RI 27 Nov 2023
-
PDEA Kunjungi RSJ Bangli dan Desa Wisata Penglipuran 26 Nov 2023
-
Direktorat Hukum BNN RI Menyelenggarakan Program Regulasi Tahun 2024 25 Nov 2023
-
BNN RI- UNODC Gelar Kegiatan Pelatihan Fasilitator Pilot Projek Modul Update “Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba” 25 Nov 2023
-
Pertemuan Bilateral BNN RI – PDEA Kokohkan Kerja Sama Pemberantasan Narkotika 25 Nov 2023
-
Hindari Sleeping MoU, Dit. Kerja Sama BNN Bekali BNNP Dan BNNK Dengan Bimtek Pelaksanaan Kerja Sama 24 Nov 2023
Populer
- Kepala BNN RI Berikan Penghargaan Kepada Bupati Kabupaten Manggarai Barat Untuk NTT Bersinar 18 Nov 2023
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi – CAT Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional T.A. 2023 10 Nov 2023
- Kepala BNN RI Berikan Pujian dan Hadirkan Suka Cita Bagi Para Anggota di Timor Indonesia 14 Nov 2023
- Kunjungan Delegasi BNN RI ke Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat Memperkuat Kerjasama Antarnegara dalam Pencegahan Narkoba 17 Nov 2023
- Kasus Narkotika Raffi Ahmad Kembali Diperkarakan 01 Nov 2023
- Kepala BNN RI Pimpin Pelepasan Purna Tugas Kepala BNNP Jawa Tengah dan Aceh 30 Okt 2023
- Museum Anti Narkotika Pertama di Indonesia 30 Okt 2023