Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan Supeno Djoko Bintoro, Bc. IP., S.H., M.H menyambut baik kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan untuk menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Hal tersebut Ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN Kab. Kuningan dan Lapas Kuningan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan di Rumah Dampingan Tenjolaut, Rabu (4/3).”Kami sambut baik kerja sama ini sebagai upaya bersama dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba,” ujarnya di hadapan seluruh pegawai Lapas Kuningan dan BNN Kab. Kuningan.Nota kesepahaman tersebut, yang berbasiskan pada UU No. 35/2009 dan Inpres No. 12/2011, dimaksudkan untuk menciptakan hak-hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum antara kedua belah pihak. Kepala BNN Kab. Kuningan melalui Kasi Pencegahan Agus Mulya, S.Pd., M.Si mengatakan, pentingnya kerja sama tersebut karena dua lembaga—BNN dan Lapas sering mengadakan koordinasi kerja dalam rangka program penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”Kerja sama ini penting untuk membangun sinergisme dalam penanganan narkoba dari berbagai pihak,” katanya.Sementara itu Kepala Lapas Kuningan mengatakan, 40 persen dari jumlah seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kuningan adalah terpidana kasus narkoba. Namun, Ia bersyukur karena kasus yang menjerat mereka masih tergolong kasus ringan dibandingkan yang ada di wilayah lainnya. Akan tetapi, Ia tetap menekankan untuk tetap mewaspadai setiap gerak-gerik tahanan yang mencurigakan. “Setelah ada Nota Kesepahaman ini, tidak ada lagi keraguan di antara kita, langsung jalan saja,” tegasnya.Menurut Ketua Pelaksana kegiatan tersebut, Kompol Iskandar Muda, kerja samatersebut sebagai kelanjutan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kab. Kuningan dengan Lapas Kuningan yang sudah terjalin sejak 2013 dan berakhir tahun ini.”Kerja sama ini sudah dibangun dengan lama. Kami akan terus mendukung penuh, dan sekarang yang kami harapkan dari kerja sama ini adalah menekan peredaran narkoba di Kab. Kuningan,”katanya.
Berita Utama
BNN-Lapas Kerja Sama Tanggulangi Narkoba
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
