Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kuningan Supeno Djoko Bintoro, Bc. IP., S.H., M.H menyambut baik kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan untuk menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Kuningan. Hal tersebut Ia sampaikan dalam kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara BNN Kab. Kuningan dan Lapas Kuningan tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan di Rumah Dampingan Tenjolaut, Rabu (4/3).”Kami sambut baik kerja sama ini sebagai upaya bersama dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba,” ujarnya di hadapan seluruh pegawai Lapas Kuningan dan BNN Kab. Kuningan.Nota kesepahaman tersebut, yang berbasiskan pada UU No. 35/2009 dan Inpres No. 12/2011, dimaksudkan untuk menciptakan hak-hak dan kewajiban yang mengikat secara hukum antara kedua belah pihak. Kepala BNN Kab. Kuningan melalui Kasi Pencegahan Agus Mulya, S.Pd., M.Si mengatakan, pentingnya kerja sama tersebut karena dua lembaga—BNN dan Lapas sering mengadakan koordinasi kerja dalam rangka program penanganan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.”Kerja sama ini penting untuk membangun sinergisme dalam penanganan narkoba dari berbagai pihak,” katanya.Sementara itu Kepala Lapas Kuningan mengatakan, 40 persen dari jumlah seluruh warga binaan yang ada di Lapas Kuningan adalah terpidana kasus narkoba. Namun, Ia bersyukur karena kasus yang menjerat mereka masih tergolong kasus ringan dibandingkan yang ada di wilayah lainnya. Akan tetapi, Ia tetap menekankan untuk tetap mewaspadai setiap gerak-gerik tahanan yang mencurigakan. “Setelah ada Nota Kesepahaman ini, tidak ada lagi keraguan di antara kita, langsung jalan saja,” tegasnya.Menurut Ketua Pelaksana kegiatan tersebut, Kompol Iskandar Muda, kerja samatersebut sebagai kelanjutan Perjanjian Kerja Sama antara BNN Kab. Kuningan dengan Lapas Kuningan yang sudah terjalin sejak 2013 dan berakhir tahun ini.”Kerja sama ini sudah dibangun dengan lama. Kami akan terus mendukung penuh, dan sekarang yang kami harapkan dari kerja sama ini adalah menekan peredaran narkoba di Kab. Kuningan,”katanya.
Berita Utama
BNN-Lapas Kerja Sama Tanggulangi Narkoba
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
