Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penyisiran adanya tindak penyalahgunaan Narkoba di kampus Universitas Nasional (Unas), Pasar Minggu, Jakarta, Jumat (17/10). Penyisiran ini dilakukan atas permintaan pihak Unas yang menduga masih adanya tindak penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan mahasiswa Unas di lingkungan kampusnya.Dalam operasi ini, tim BNN mengirim ± 20 orang personil yang dipimpin oleh Kombespol Slamet Riyadi, selaku Kasubdit Heroin Direktorat Narkotika Alami Deputi Bidang Pemberantasan BNN untuk melakukan penyisiran disetiap sudut kampus Unas. BNN juga menggunakan anjing pelacak (K-9) untuk membantu memudahkan petugas menemukan barang bukti narkotika. Dalam oprasi ini, petugas berhasil mengamankan 3 gram ganja yang dibungkus kertas nasi dan disembunyikan di belakang toilet kantin depan Unas. Selain itu petugas juga menemukan satu buah bong, beberapa lembar papir, dan kertas alumunium foil.Wakil Rektor Universitas Nasional, Iskandar Fitri, menjelaskan penyisiran ini merupakan bentuk dari komitmen Unas dalam memberantas tindak penyalahgunaan Narkoba. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyisiran dan pencegahan hingga Unas terbebas dari Narkoba ujar Iskandar kepada media. Iskandar menambahkan dibutuhkan proses penindakan secara terus menerus hingga akhirnya Unas betul-betul terbebas dari penyalahgunaan Narkoba.Unas menjadi salah satu pelopor kampus yang mengajukan diri untuk melakukan kerjasama dengan BNN melakukan penyisiran secara berkala mengenai adanya tindak penyalahgunaan narkoba di dalam kampus. Ditemukannya barang bukti dalam oprasi ini menjadi bukti bahwa penindakan tegas terhadap penyalahgunaan Narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan. Kepala Bagian Humas dan Dokumentasi BNN, Kombespol Sumirat Dwiyanto menegaskan BNN akan menelusuri dan menindak lanjut orang yang bertanggungjawab atas ditemukannya barang bukti tersebut.
Siaran Pers
BNN LAKUKAN PENYISIRAN KAMPUS UNAS
Terkini
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025