Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melalui Direktorat Penguatan lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melaksanakan kegiatan Pemantapan Petugas Balai Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar melalui Program Therapeutic Community pada 21-23 Agustus 2013. Dengan diwajibkannya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai pasal 54 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN sebagai sebuah lembaga pemerintah yang mana salah satu fungsinya adalah menjamin terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dituntut untuk dapat menyediakan fasilitasi layanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.Dalam sambutan pembukaan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Rehabilitasi BNN Brigjen. Pol Ida Oetari Poernamasasi,S.AP menyatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi di Baddoka, Makasar, karena Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka BNN ini baru berdiri selama 1 tahun, dimana masih diperlukan pemantapan petugas pelaksana agar dapat memberikan pelayanan bagi para korban penyalahguna secara maksimal. Karena salah satu tugas pokok BNN adalah mewujudkan tersedianya layanan akan pengobatan dan perawatan bagi pecandu narkotika, jelasnya.Berdasarkan data 2013 kerjasama BNN dengan Puslitkes UI, pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan berjumlah sekitar 135.834 orang atau sekitar 1,95 % dari total pencadu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 4,1 juta. Ada kenaikan sekitar 1.890 orang dari data sebelumnya pada tahun 2008. Menurut Kasubdit Komunitas Terapi Instansi Pemerintah, Dra. Ni Made Labasari,M.Si, Dipilihnya Sulawesi Selatan tepatnya Baddoka, Makasar sebagai Balai Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba antara lain karena Makasar cukup strategis di regional Pulau Sulawesi selain Sulbar, Sulteng dan Sultra. Dengan adanya Balai Rehabilitasi Baddoka ini, sedikit meringankan beban bagi pecandu dan keluarganya yang selama ini mesti di rawat di Pusat Rehabilitasi BNN Lido, jelasnya.
Berita Utama
BNN Laksanakan Pemantapan Bagi Petugas Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar
Terkini
-
TINJAU FASILITAS STRATEGIS DI LIDO, KEPALA BNN RI PETAKAN POTENSI DAN TANTANGAN 01 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LAKUKAN AUDIENSI KE BARESKRIM, PERKUAT SINERGI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 01 Sep 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill bagi masyarakat pada kawasan rawan narkoba di Provinsi Kalimantan Barat 29 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN KOMITMEN PERANG MELAWAN NARKOBA UNTUK KEMANUSIAAN 28 Agu 2025
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
Populer
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BELAJAR DARI DESA PONGGOK, BNN KEMBANGKAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 08 Agu 2025
- DUKUNG AKUNTABILITAS REKRUTMEN ASN, BNN IKUTI EVALUASI PENGAWASAN CPNS OLEH OMBUDSMAN 08 Agu 2025
- 65 PEJABAT FUNGSIONAL RESMI DILANTIK, BNN PERKUAT KINERJA ORGANISASI BERBASIS KOMPETENSI 08 Agu 2025
- SEMINAR IKM SEMESTER I 2025: BNN PERKUAT LAYANAN REHABILITASI BERBASIS DATA 06 Agu 2025