Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melalui Direktorat Penguatan lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melaksanakan kegiatan Pemantapan Petugas Balai Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar melalui Program Therapeutic Community pada 21-23 Agustus 2013. Dengan diwajibkannya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai pasal 54 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN sebagai sebuah lembaga pemerintah yang mana salah satu fungsinya adalah menjamin terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dituntut untuk dapat menyediakan fasilitasi layanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.Dalam sambutan pembukaan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Rehabilitasi BNN Brigjen. Pol Ida Oetari Poernamasasi,S.AP menyatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi di Baddoka, Makasar, karena Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka BNN ini baru berdiri selama 1 tahun, dimana masih diperlukan pemantapan petugas pelaksana agar dapat memberikan pelayanan bagi para korban penyalahguna secara maksimal. Karena salah satu tugas pokok BNN adalah mewujudkan tersedianya layanan akan pengobatan dan perawatan bagi pecandu narkotika, jelasnya.Berdasarkan data 2013 kerjasama BNN dengan Puslitkes UI, pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan berjumlah sekitar 135.834 orang atau sekitar 1,95 % dari total pencadu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 4,1 juta. Ada kenaikan sekitar 1.890 orang dari data sebelumnya pada tahun 2008. Menurut Kasubdit Komunitas Terapi Instansi Pemerintah, Dra. Ni Made Labasari,M.Si, Dipilihnya Sulawesi Selatan tepatnya Baddoka, Makasar sebagai Balai Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba antara lain karena Makasar cukup strategis di regional Pulau Sulawesi selain Sulbar, Sulteng dan Sultra. Dengan adanya Balai Rehabilitasi Baddoka ini, sedikit meringankan beban bagi pecandu dan keluarganya yang selama ini mesti di rawat di Pusat Rehabilitasi BNN Lido, jelasnya.
Berita Utama
BNN Laksanakan Pemantapan Bagi Petugas Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar
Terkini
-
KEPALA BNN RI DUKUNG TEROBOSAN KEMENKUM RESMIKAN POSBANKUM DAN DEKLARASI DESA BERSINAR DI SULAWESI TENGAH 05 Feb 2026 -
HADAPI ANCAMAN NARKOBA, BNN DAN PEMUDA PATRIOT NUSANTARA PERKUAT KOLABORASI 05 Feb 2026 -
BNN GELAR RAPAT KOORDINASI KELEMBAGAAN, SERTIFIKASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 04 Feb 2026 -
BNN PAPARKAN CAPAIAN KINERJA 2025 DAN RENCANA STRATEGIS 2026 DALAM RAPAT KERJA DENGAN KOMISI III DPR RI 04 Feb 2026 -
PRESIDEN BUKA RAKORNAS 2026, KEPALA BNN RI DUKUNG PENGUATAN KOORDINASI NASIONAL 03 Feb 2026 -
DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026 -
KUATKAN KOLABORASI, BNN TERIMA AUDIENSI DPRD KALIMANTAN TIMUR 31 Jan 2026
Populer
- KOLABORASI BNN, BEA DAN CUKAI, SERTA IMIGRASI BONGKAR JARINGAN NARKOTIKA BERKEDOK VAPE DAN MINUMAN ENERGI, SELAMATKAN RIBUAN GENERASI MUDA 07 Jan 2026

- PENGUMUMAN HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA JABATAN PIMPINAN TINGGI MADYA INSPEKTUR UTAMA BNN T.A. 2025 07 Jan 2026

- KEPALA BNN RI HADIR SECARA DARING PADA SIDANG PLENO KHUSUS MAHKAMAH KONSTITUSI 2025 09 Jan 2026

- HADIRI PERINGATAN MAULID NABI DAN ISRA MI’RAJ, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MENELADANI AJARAN RASULULLAH SAW 09 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN CNB SINGAPURA PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN PENCUCIAN UANG KASUS NARKOTIKA 22 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
