Skip to main content
Berita Utama

BNN Laksanakan Pemantapan Bagi Petugas Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar

Oleh 22 Agu 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melalui Direktorat Penguatan lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melaksanakan kegiatan Pemantapan Petugas Balai Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar melalui Program Therapeutic Community pada 21-23 Agustus 2013. Dengan diwajibkannya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai pasal 54 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN sebagai sebuah lembaga pemerintah yang mana salah satu fungsinya adalah menjamin terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dituntut untuk dapat menyediakan fasilitasi layanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.Dalam sambutan pembukaan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Rehabilitasi BNN Brigjen. Pol Ida Oetari Poernamasasi,S.AP menyatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi di Baddoka, Makasar, karena Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka BNN ini baru berdiri selama 1 tahun, dimana masih diperlukan pemantapan petugas pelaksana agar dapat memberikan pelayanan bagi para korban penyalahguna secara maksimal. Karena salah satu tugas pokok BNN adalah mewujudkan tersedianya layanan akan pengobatan dan perawatan bagi pecandu narkotika, jelasnya.Berdasarkan data 2013 kerjasama BNN dengan Puslitkes UI, pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan berjumlah sekitar 135.834 orang atau sekitar 1,95 % dari total pencadu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 4,1 juta. Ada kenaikan sekitar 1.890 orang dari data sebelumnya pada tahun 2008. Menurut Kasubdit Komunitas Terapi Instansi Pemerintah, Dra. Ni Made Labasari,M.Si, Dipilihnya Sulawesi Selatan tepatnya Baddoka, Makasar sebagai Balai Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba antara lain karena Makasar cukup strategis di regional Pulau Sulawesi selain Sulbar, Sulteng dan Sultra. Dengan adanya Balai Rehabilitasi Baddoka ini, sedikit meringankan beban bagi pecandu dan keluarganya yang selama ini mesti di rawat di Pusat Rehabilitasi BNN Lido, jelasnya.

Baca juga:  KEGIATAN ADVOKASI BADAN NARKOTIKA NASIONAL KABUPATEN LUMAJANG

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel