Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melalui Direktorat Penguatan lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional ( BNN ) melaksanakan kegiatan Pemantapan Petugas Balai Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar melalui Program Therapeutic Community pada 21-23 Agustus 2013. Dengan diwajibkannya pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial sesuai pasal 54 Undang-Undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika, BNN sebagai sebuah lembaga pemerintah yang mana salah satu fungsinya adalah menjamin terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika dituntut untuk dapat menyediakan fasilitasi layanan yang sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.Dalam sambutan pembukaan Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Deputi Rehabilitasi BNN Brigjen. Pol Ida Oetari Poernamasasi,S.AP menyatakan, bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mendukung terlaksananya pelayanan terapi dan rehabilitasi di Baddoka, Makasar, karena Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka BNN ini baru berdiri selama 1 tahun, dimana masih diperlukan pemantapan petugas pelaksana agar dapat memberikan pelayanan bagi para korban penyalahguna secara maksimal. Karena salah satu tugas pokok BNN adalah mewujudkan tersedianya layanan akan pengobatan dan perawatan bagi pecandu narkotika, jelasnya.Berdasarkan data 2013 kerjasama BNN dengan Puslitkes UI, pecandu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Sulawesi Selatan berjumlah sekitar 135.834 orang atau sekitar 1,95 % dari total pencadu dan atau korban penyalahgunaan narkoba di Indonesia sebesar 4,1 juta. Ada kenaikan sekitar 1.890 orang dari data sebelumnya pada tahun 2008. Menurut Kasubdit Komunitas Terapi Instansi Pemerintah, Dra. Ni Made Labasari,M.Si, Dipilihnya Sulawesi Selatan tepatnya Baddoka, Makasar sebagai Balai Rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba antara lain karena Makasar cukup strategis di regional Pulau Sulawesi selain Sulbar, Sulteng dan Sultra. Dengan adanya Balai Rehabilitasi Baddoka ini, sedikit meringankan beban bagi pecandu dan keluarganya yang selama ini mesti di rawat di Pusat Rehabilitasi BNN Lido, jelasnya.
Berita Utama
BNN Laksanakan Pemantapan Bagi Petugas Rehabilitasi Narkoba di Baddoka, Makasar
Terkini
-
BNN SINERGIKAN SARAN MASUKAN REVISI UU NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA DI BUMI SERAMBI MEKAH ACEH 15 Jul 2025
-
Hasil Akhir Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN T.A. 2024 15 Jul 2025
-
TAHUN BARU ISLAM, KEPALA BNN RI AJAK PEGAWAI MAKNAI HIJRAH SEBAGAI KOMITMEN PERUBAHAN 15 Jul 2025
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
Populer
- BNN TEGASKAN PELUANG PENELITIAN GANJA BUKAN UPAYA LEGALISASI 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025