Dalam konteks penanggulangan narkoba, peran tokoh agama memegang peranan penting. Khususnya dalam reorientasi penanganan pengguna narkoba, tokoh agama dapat menjadi salah satu ujung tombak di masyarakat yang bisa mengajak atau mendorong pengguna narkoba keluar dari persembunyiannya dan segera melaporkan dirinya agar direhabilitasi. Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman kepada Humas BNN, usai menghadiri kegiatan advokasi tentang P4GN di Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Umat Beragama, Jumat (3/10). Ketika disinggung mengenai optimalisasi peranan tokoh agama, Hennry mengatakan perlu adanya sinergi BNN Kota Malang dengan para tokoh agama. Karena itulah BNN menggelar kegiatan advokasi tentang implementasi P4GN dengan para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB. Sebagai bentuk kerjasama ini dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN Kota Malang dan FKUB Kota Malang tentang pemberdayaan Peran FKUB di bidang P4GN di Wilayah Kota Malang. Di sela-sela kegiatan ini, Kepala BNN Kota Malang mengemukakan bahwa hasil survey 2011 jumlah prevalensi korban penyalahguna 2,2 % atau 3,8 – 4,2 juta orang dan ini terus meningkat apabila tidak ditangani secara bersama. Untuk itu, langkah pertama adalah menurunkan Prevalensi dan memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba (menekan demand dan Supply). Undang – undang narkotika telah mengatur bagaimana cara menurunkan prevalensi yaitu melalui pendekatan dekriminalisasi dan depenalisasi, ujar Hennry. Depenalisasi akan lancar kalau wajib lapor berjalan baik, karena itu perlu ada dukungan instansi/lembaga, Organisasi dan Tokoh Masyarakat untuk mendorong (proses) wajib lapor bisa berjalan baik. Sehingga perlunya penyalarasan persepsi bahwa permasalahan narkoba adalah masalah kita bersama dan perlu kerja sama yang baik dalam mewujdkan generasi yang sehat dan berdaya saing di wilayah Kota Malang khususnya, imbuh Hennry. Sementara itu RM. Achjadi, SH penyuluh BNN Kota malang menambahkan FKUB diharapkan membuat rencana aksi P4GN demi terwujudnya Kota Malang Bebas Narkoba. Kegiatan Advokasi langsung mendapatkan tanggapan yang positif dari FKUB bahwa nantinya FKUB akan mengambil langkah-langkah dan tindak lanjut dari kegiatan advokasi sehingga kegiatan ini tidak berhenti begitu saja serta berencana membuat draf khotbah dari 6 Agama yang nantinya dibakukan dan dapat disampaikan ke jemaatnya dalam ceramah maupun kegiatan agama. Selain, itu dari pengurus FKUB juga siap menjadi relawan dalam upaya P4GN demi terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas serta Kota Malang Bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Berita Utama
BNN Kota Malang Rangkul Tokoh Agama Gencarkan P4GN
Terkini
-
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI DAN DEKLARASI ANTI NARKOBA, AKSI NYATA MASYARAKAT PAMEKASAN MENUJU INDONESIA BERSINAR 05 Jun 2025
-
GELAR JOINT WORKING GROUP, BNN DAN NCB INDIA BAHAS PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 05 Jun 2025
-
BNN PAPARKAN TANTANGAN PEMBERANTASAN NARKOTIKA KEPADA MAHASISWA HUKUM UNDIP 04 Jun 2025
-
BNN GELAR UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA TAHUN 2025 03 Jun 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI UPACARA PERINGATAN HARLAH PANCASILA YANG DIPIMPIN PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO 02 Jun 2025
-
BUPATI REJANG LEBONG SAMBANGI BNN, INISIASI PEMBENTUKAN BNNK 29 Mei 2025
-
TRIDARMA PERGURUAN TINGGI UNTUK INDONESIA BERSINAR: KOMITMEN SINERGIS BNN DAN UNIVERSITAS MH. THAMRIN 29 Mei 2025
Populer
- DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH 26 Mei 2025
- BNN PAPARKAN STRATEGI 2025-2029, KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS SIAP DUKUNG PENANGANAN NARKOBA SEBAGAI BAGIAN DARI RENCANA PEMBANGUNAN NASIONAL 10 Mei 2025
- SESTAMA BNN RI HADIRI FORUM SEKRETARIS K/L: PERKUAT SINERGI PEMBERDAYAAN UMKM 08 Mei 2025
- TEMUI WARGA KAMPUNG KIAPANG, KEPALA BNN RI: KEMISKINAN BUKAN ALASAN UNTUK MENJADI BAGIAN SINDIKAT KEJAHATAN NARKOBA 09 Mei 2025
- BAHAS PENGUATAN P4GN, KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI DPRD PURWAKARTA 15 Mei 2025
- BNN DAN LPSK PERKUAT SINERGI DALAM PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN KASUS NARKOTIKA 16 Mei 2025
- BNN GELAR PEMBEKALAN UJI SERTIFIKASI KONSELOR ADIKSI SECARA DARING 15 Mei 2025