Dalam konteks penanggulangan narkoba, peran tokoh agama memegang peranan penting. Khususnya dalam reorientasi penanganan pengguna narkoba, tokoh agama dapat menjadi salah satu ujung tombak di masyarakat yang bisa mengajak atau mendorong pengguna narkoba keluar dari persembunyiannya dan segera melaporkan dirinya agar direhabilitasi. Demikian disampaikan Kepala BNN Kota Malang, Hennry Budiman kepada Humas BNN, usai menghadiri kegiatan advokasi tentang P4GN di Kantor Sekretariat Forum Komunikasi Umat Beragama, Jumat (3/10). Ketika disinggung mengenai optimalisasi peranan tokoh agama, Hennry mengatakan perlu adanya sinergi BNN Kota Malang dengan para tokoh agama. Karena itulah BNN menggelar kegiatan advokasi tentang implementasi P4GN dengan para tokoh agama yang tergabung dalam FKUB. Sebagai bentuk kerjasama ini dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN Kota Malang dan FKUB Kota Malang tentang pemberdayaan Peran FKUB di bidang P4GN di Wilayah Kota Malang. Di sela-sela kegiatan ini, Kepala BNN Kota Malang mengemukakan bahwa hasil survey 2011 jumlah prevalensi korban penyalahguna 2,2 % atau 3,8 – 4,2 juta orang dan ini terus meningkat apabila tidak ditangani secara bersama. Untuk itu, langkah pertama adalah menurunkan Prevalensi dan memutuskan jaringan peredaran gelap narkoba (menekan demand dan Supply). Undang – undang narkotika telah mengatur bagaimana cara menurunkan prevalensi yaitu melalui pendekatan dekriminalisasi dan depenalisasi, ujar Hennry. Depenalisasi akan lancar kalau wajib lapor berjalan baik, karena itu perlu ada dukungan instansi/lembaga, Organisasi dan Tokoh Masyarakat untuk mendorong (proses) wajib lapor bisa berjalan baik. Sehingga perlunya penyalarasan persepsi bahwa permasalahan narkoba adalah masalah kita bersama dan perlu kerja sama yang baik dalam mewujdkan generasi yang sehat dan berdaya saing di wilayah Kota Malang khususnya, imbuh Hennry. Sementara itu RM. Achjadi, SH penyuluh BNN Kota malang menambahkan FKUB diharapkan membuat rencana aksi P4GN demi terwujudnya Kota Malang Bebas Narkoba. Kegiatan Advokasi langsung mendapatkan tanggapan yang positif dari FKUB bahwa nantinya FKUB akan mengambil langkah-langkah dan tindak lanjut dari kegiatan advokasi sehingga kegiatan ini tidak berhenti begitu saja serta berencana membuat draf khotbah dari 6 Agama yang nantinya dibakukan dan dapat disampaikan ke jemaatnya dalam ceramah maupun kegiatan agama. Selain, itu dari pengurus FKUB juga siap menjadi relawan dalam upaya P4GN demi terwujudnya generasi yang sehat dan berkualitas serta Kota Malang Bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Berita Utama
BNN Kota Malang Rangkul Tokoh Agama Gencarkan P4GN
Terkini
-
BNN DAN KEMKOMDIGI BERSINERGI TINGKATKAN PENGAWASAN KEJAHATAN NARKOTIKA DI RUANG DIGITAL 12 Jun 2026 -
BNN PERERAT SILATURAHMI DAN PERKUAT SINERGI HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
MUSNAHKAN 132 KILOGRAM SABU, BNN BUKTIKAN KESERIUSAN PERANG MELAWAN NARKOTIKA 12 Jun 2026 -
PERLINDUNGAN ANAK JADI AGENDA BERSAMA, BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT KOLABORASI 12 Jun 2026 -
MENGENANG JEJAK PENDIRI, MENYAMBUT HANI 2026 11 Jun 2026 -
DEPUTI PENCEGAHAN BNN RI MENGHADIRI RAPAT KERJA NASIONAL APDESI MERAH PUTIH 2026 11 Jun 2026 -
JEJAK PENGABDIAN, INSPIRASI MASA DEPAN 11 Jun 2026
Populer
- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026

- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026
