Tim Asesmen Terpadu (TAT) Jakarta Timur memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi seorang pemuda berinisial SU (18) yang terkena proses hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rekomendasi ini bulat diberikan oleh tim asesmen yang terdiri dari tim hukum dan tim dokter.Ketua Tim TAT dalam kasus ini, Supardi, yang juga menjabat Kepala BNN Kota Jakarta Timur mengungkapkan, SU tertangkap pada 19 September 2014 oleh aparat Polres Jakarta Timur, karena kepemilikan ganja seberat 1,2 gram. Sesuai dengan konsep reorientasi penanganan pengguna narkoba berdasarkan peraturan bersama, Polres mengajukan permohonan asesmen terpadu pada Tim Asesmen Terpadu yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur. Menurut Supardi, dari perspektif tim hukum, SU tidak terindikasi dengan jaringan narkoba. Ganja yang ia pegang hanya untuk ia konsumsi, bukan untuk diperjualbelikan.Sementara itu, dari pandangan tim dokter, tersangka SU dikenal sebagai pengguna ganja teratur pakai. Hampir 2-3 kali dalam sepekan SU mengonsumsi narkoba jenis ganja, ujar Supardi kepada Humas BNN di sela-sela tatap muka dengan media di kantor BNNK Jakarta Timur, Senin (6/10).Selain masalah penyalahgunaan narkoba, SU juga mengalami masalah kejiwaan. SU mengalami depresi yang lumayan berat, sehingga ia perlu ditangani dengan lebih serius.Karena itulah, kami tim TAT memberikan rekomendasi pada SU agar menjalani rehabillitasi secara terpadu di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, agar ia bisa menjalani pemulihan secara paripurna, imbuh Supardi.Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Edy Hermawan mengungkapkan pihaknya sangat mendukung langkah asesmen terpadu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan gerakan kemanusiaan yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba.
Berita Utama
Tim Asesmen Terpadu Jaktim Rekomendasikan SU Jalani Rehabilitasi
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
