Tim Asesmen Terpadu (TAT) Jakarta Timur memberikan rekomendasi rehabilitasi bagi seorang pemuda berinisial SU (18) yang terkena proses hukum karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Rekomendasi ini bulat diberikan oleh tim asesmen yang terdiri dari tim hukum dan tim dokter.Ketua Tim TAT dalam kasus ini, Supardi, yang juga menjabat Kepala BNN Kota Jakarta Timur mengungkapkan, SU tertangkap pada 19 September 2014 oleh aparat Polres Jakarta Timur, karena kepemilikan ganja seberat 1,2 gram. Sesuai dengan konsep reorientasi penanganan pengguna narkoba berdasarkan peraturan bersama, Polres mengajukan permohonan asesmen terpadu pada Tim Asesmen Terpadu yang dipimpin oleh Kepala BNN Kota Jakarta Timur. Menurut Supardi, dari perspektif tim hukum, SU tidak terindikasi dengan jaringan narkoba. Ganja yang ia pegang hanya untuk ia konsumsi, bukan untuk diperjualbelikan.Sementara itu, dari pandangan tim dokter, tersangka SU dikenal sebagai pengguna ganja teratur pakai. Hampir 2-3 kali dalam sepekan SU mengonsumsi narkoba jenis ganja, ujar Supardi kepada Humas BNN di sela-sela tatap muka dengan media di kantor BNNK Jakarta Timur, Senin (6/10).Selain masalah penyalahgunaan narkoba, SU juga mengalami masalah kejiwaan. SU mengalami depresi yang lumayan berat, sehingga ia perlu ditangani dengan lebih serius.Karena itulah, kami tim TAT memberikan rekomendasi pada SU agar menjalani rehabillitasi secara terpadu di Balai Besar Rehabilitasi BNN di Lido, agar ia bisa menjalani pemulihan secara paripurna, imbuh Supardi.Sementara itu, Wakasat Narkoba Polres Jakarta Timur, Edy Hermawan mengungkapkan pihaknya sangat mendukung langkah asesmen terpadu. Menurutnya, langkah tersebut merupakan gerakan kemanusiaan yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba.
Berita Utama
Tim Asesmen Terpadu Jaktim Rekomendasikan SU Jalani Rehabilitasi
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
