BNN Kota Malang mengadakan Pelatihan Kader Penyuluh Anti Narkoba dalam rangka pembentukan Unit Kerja Terpadu P4GN di Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Malang dengan 62 peserta yang terdiri dari Kasi Tantrib Kecamatan dan kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Malang.Kegiatan pelatihan kader penyuluh berjalan selama 2 hari, tanggal 19 – 20 mei 2014. dalam kegiatan ini peserta dibekali tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, jerat hukum penyalahgunaan hukum, institusi penerima wajib lapor dan pembekalan prosedur unit Kerja terpadu Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( UKT P4GN ).Kepala BNN Kota Malang yang menjadi keynote speaker dalam acara ini menyampaikan tentang ancaman masa depan penyalahgunaan narkoba, daya rusak narkoba dan pencanangan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba. dan diharapkan dari kegiatan ini, para peserta mengetahui akan bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, dan dapat menjadi penyuluh anti narkoba dilingkungannya. Dengan bekal tersebut diharapkan 62 orang yang dilantik sebagai kader penyuluh anti narkoba dapat segera menjalankan tugas menguatkan program yang telah dicanangkan oleh BNN Kota Malang.Kepala BNN Kota Malang mengharapkan pembentukan UKT P4GN akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba di sekitarnya. Apabila ditemukan adanya pengguna atau pecandu, UKT P4GN bersama BNN Kota Malang langsung mengamankan yang bersangkutan. Kali ini untuk dirawat dan disembuhkan, bukan untuk dihukum. Itu sesuai dengan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sangat humanis pada pengguna dan pecandu, tapi sangat keras dan tegas pada pengedar, ujar AKBP Hennry Budiman, S.Sos., MM. Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan penyembuhan para koban narkoba tersebut melalui proses rehabilitasi, yang salah satunya ada di Lido (Jabar) dengan tanpa biaya alias gratis.
Berita Utama
BNN Kota Malang adakan Pelatihan Kader penyuluh guna bangun Program UKT P4GN
Terkini
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
-
JALANKAN INSTRUKSI PRESIDEN, APARAT PENEGAK HUKUM BERSINERGI MUSNAHKAN ± 1,9 TON NARKOTIKA 21 Mei 2025
-
BNN DUKUNG PENGUATAN NILAI PANCASILA MELALUI SARASEHAN KEBANGSAAN 21 Mei 2025
-
BUKTIKAN NEGARA TAK AKAN KALAH, BNN BONGKAR PEREDARAN 25 KG SABU 21 Mei 2025
-
BNN GELAR PERINGATAN HARKITNAS KE-117, REFLEKSIKAN SEJARAH KEBANGKITAN BANGSA DALAM KEBERANIAN MENJAWAB TANTANGAN GLOBAL 20 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
- 15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025