BNN Kota Malang mengadakan Pelatihan Kader Penyuluh Anti Narkoba dalam rangka pembentukan Unit Kerja Terpadu P4GN di Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Malang dengan 62 peserta yang terdiri dari Kasi Tantrib Kecamatan dan kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Malang.Kegiatan pelatihan kader penyuluh berjalan selama 2 hari, tanggal 19 – 20 mei 2014. dalam kegiatan ini peserta dibekali tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, jerat hukum penyalahgunaan hukum, institusi penerima wajib lapor dan pembekalan prosedur unit Kerja terpadu Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( UKT P4GN ).Kepala BNN Kota Malang yang menjadi keynote speaker dalam acara ini menyampaikan tentang ancaman masa depan penyalahgunaan narkoba, daya rusak narkoba dan pencanangan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba. dan diharapkan dari kegiatan ini, para peserta mengetahui akan bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, dan dapat menjadi penyuluh anti narkoba dilingkungannya. Dengan bekal tersebut diharapkan 62 orang yang dilantik sebagai kader penyuluh anti narkoba dapat segera menjalankan tugas menguatkan program yang telah dicanangkan oleh BNN Kota Malang.Kepala BNN Kota Malang mengharapkan pembentukan UKT P4GN akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba di sekitarnya. Apabila ditemukan adanya pengguna atau pecandu, UKT P4GN bersama BNN Kota Malang langsung mengamankan yang bersangkutan. Kali ini untuk dirawat dan disembuhkan, bukan untuk dihukum. Itu sesuai dengan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sangat humanis pada pengguna dan pecandu, tapi sangat keras dan tegas pada pengedar, ujar AKBP Hennry Budiman, S.Sos., MM. Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan penyembuhan para koban narkoba tersebut melalui proses rehabilitasi, yang salah satunya ada di Lido (Jabar) dengan tanpa biaya alias gratis.
Berita Utama
BNN Kota Malang adakan Pelatihan Kader penyuluh guna bangun Program UKT P4GN
Terkini
-
WASPADA NARKOTIKA CAIR, BNN IMBAU PELARANGAN ROKOK ELEKTRIK DI LINGKUNGAN GARUDA INDONESIA 10 Sep 2026 -
BNN DAN PPATK PERKUAT SINERGI HADAPI MER FATF 2029 10 Sep 2026 -
BNN DORONG KEBIJAKAN TEGAS TATA KELOLA ROKOK ELEKTRIK 09 Sep 2026 -
PERINGATAN MAULID NABI: KEPALA BNN RI AJAK JAJARAN TELADANI SIFAT RASULULLAH DALAM BERTUGAS 09 Sep 2026 -
IKM LAYANAN REHABILITASI RAIH KATEGORI SANGAT BAIK, BNN PERKUAT EVALUASI BERBASIS DATA 08 Sep 2026 -
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MITRA, DORONG ASESMEN TERSTANDAR DAN RENCANA TERAPI KOMPREHENSIF 08 Sep 2026 -
LANTIK 264 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN INTEGRITAS DAN KINERJA BERDAMPAK 08 Sep 2026
Populer
- Tim Gabungan BNN RI dan Polda Metro Jaya Ringkus Bos Narkoba Kampung Bahari dan Geledah Sarang Bandar 13 Agu 2026

- SEMARAKKAN HARI PRAMUKA KE-65, BNN HADIRI PEMBUKAAN JAMNAS XII 15 Agu 2026

- 1,3 TON KETAMIN HASIL OPERASI TERPADU DI PERAIRAN KEPULAUAN RIAU DIMUSNAHKAN, SELAMATKAN LEBIH DARI ENAM JUTA JIWA 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA BARU UNTAR JAGA DIRI DAN MASA DEPAN DARI ANCAMAN NARKOTIKA 13 Agu 2026

- BNN, KEMENSOS, KEMENKES, DAN KEMENAKER SATU VISI DALAM PEMULIHAN BERKELANJUTAN 12 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TAHUNAN MPR RI, TEGUHKAN KOMITMEN DUKUNG PEMBANGUNAN NASIONAL 15 Agu 2026

- BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI, HADAPI TANTANGAN NARKOTIKA YANG SEMAKIN KOMPLEKS 13 Agu 2026
