BNN Kota Malang mengadakan Pelatihan Kader Penyuluh Anti Narkoba dalam rangka pembentukan Unit Kerja Terpadu P4GN di Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Malang dengan 62 peserta yang terdiri dari Kasi Tantrib Kecamatan dan kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Malang.Kegiatan pelatihan kader penyuluh berjalan selama 2 hari, tanggal 19 – 20 mei 2014. dalam kegiatan ini peserta dibekali tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, jerat hukum penyalahgunaan hukum, institusi penerima wajib lapor dan pembekalan prosedur unit Kerja terpadu Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( UKT P4GN ).Kepala BNN Kota Malang yang menjadi keynote speaker dalam acara ini menyampaikan tentang ancaman masa depan penyalahgunaan narkoba, daya rusak narkoba dan pencanangan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba. dan diharapkan dari kegiatan ini, para peserta mengetahui akan bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, dan dapat menjadi penyuluh anti narkoba dilingkungannya. Dengan bekal tersebut diharapkan 62 orang yang dilantik sebagai kader penyuluh anti narkoba dapat segera menjalankan tugas menguatkan program yang telah dicanangkan oleh BNN Kota Malang.Kepala BNN Kota Malang mengharapkan pembentukan UKT P4GN akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba di sekitarnya. Apabila ditemukan adanya pengguna atau pecandu, UKT P4GN bersama BNN Kota Malang langsung mengamankan yang bersangkutan. Kali ini untuk dirawat dan disembuhkan, bukan untuk dihukum. Itu sesuai dengan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sangat humanis pada pengguna dan pecandu, tapi sangat keras dan tegas pada pengedar, ujar AKBP Hennry Budiman, S.Sos., MM. Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan penyembuhan para koban narkoba tersebut melalui proses rehabilitasi, yang salah satunya ada di Lido (Jabar) dengan tanpa biaya alias gratis.
Berita Utama
BNN Kota Malang adakan Pelatihan Kader penyuluh guna bangun Program UKT P4GN
Terkini
-
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026 -
BNN KUNJUNGI TVRI, PODCAST DIBALIK LAYAR BAHAS ISU TERKINI 10 Mar 2026 -
HARI TERAKHIR ASISTENSI LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN, BNN PERKUAT IMPLEMENTASI LAYANAN PASCA REHABILITASI 10 Mar 2026 -
TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN, BNN DORONG LEMBAGA REHABILITASI PENUHI SNI 10 Mar 2026 -
UNGKAP CLANDESTINE LABORATORY DI BALI, BNN AMANKAN DUA WN RUSIA 08 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
