BNN Kota Malang mengadakan Pelatihan Kader Penyuluh Anti Narkoba dalam rangka pembentukan Unit Kerja Terpadu P4GN di Instansi Pemerintah. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Malang dengan 62 peserta yang terdiri dari Kasi Tantrib Kecamatan dan kelurahan di wilayah Pemerintahan Kota Malang.Kegiatan pelatihan kader penyuluh berjalan selama 2 hari, tanggal 19 – 20 mei 2014. dalam kegiatan ini peserta dibekali tentang bahaya dan dampak penyalahgunaan narkoba, jerat hukum penyalahgunaan hukum, institusi penerima wajib lapor dan pembekalan prosedur unit Kerja terpadu Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ( UKT P4GN ).Kepala BNN Kota Malang yang menjadi keynote speaker dalam acara ini menyampaikan tentang ancaman masa depan penyalahgunaan narkoba, daya rusak narkoba dan pencanangan tahun 2014 sebagai tahun penyelamatan pengguna narkoba. dan diharapkan dari kegiatan ini, para peserta mengetahui akan bahaya dan dampak negatif penyalahgunaan narkoba, dan dapat menjadi penyuluh anti narkoba dilingkungannya. Dengan bekal tersebut diharapkan 62 orang yang dilantik sebagai kader penyuluh anti narkoba dapat segera menjalankan tugas menguatkan program yang telah dicanangkan oleh BNN Kota Malang.Kepala BNN Kota Malang mengharapkan pembentukan UKT P4GN akan meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap peredaran narkoba di sekitarnya. Apabila ditemukan adanya pengguna atau pecandu, UKT P4GN bersama BNN Kota Malang langsung mengamankan yang bersangkutan. Kali ini untuk dirawat dan disembuhkan, bukan untuk dihukum. Itu sesuai dengan dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang sangat humanis pada pengguna dan pecandu, tapi sangat keras dan tegas pada pengedar, ujar AKBP Hennry Budiman, S.Sos., MM. Pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan penyembuhan para koban narkoba tersebut melalui proses rehabilitasi, yang salah satunya ada di Lido (Jabar) dengan tanpa biaya alias gratis.
Berita Utama
BNN Kota Malang adakan Pelatihan Kader penyuluh guna bangun Program UKT P4GN
Terkini
-
WASPADA NARKOBA DI LINGKUNGAN PESANTREN, KEPALA BNN RI EDUKASI SIVITAS AKADEMIKA UMMUL QURO 29 Nov 2025 -
PERJANJIAN KERJA SAMA DIPERBARUI: BNN PASTIKAN DISTRIBUSI OUP MENGANDUNG NARKOTIKA TETAP TERKENDALI 28 Nov 2025 -
DUKUNG PENGEMBANGAN KEPEMIMPINAN NASIONAL, SESTAMA BNN RI HADIRI PENUTUPAN PKN TINGKAT I TAHUN 2025 28 Nov 2025 -
Lanjutan Rapat Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Inspektorat Utama BNN T.A 2026 28 Nov 2025 -
Inspektorat Utama BNN Laksanakan Rapat Persiapan Pemeriksaan Interim BPK RI atas Laporan Keuangan BNN Tahun 2025 28 Nov 2025 -
HASIL AKHIR SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 27 Nov 2025 -
BNN DAN KEMENDIKDASMEN BERSINERGI: KURIKULUM ANTINARKOBA “IKAN BERSINAR” SIAP MASUK SEKOLAH MULAI PAUD HINGGA SMA 27 Nov 2025
Populer
- KEPALA BNN RI RAIH TANDA KEHORMATAN BINTANG BHAYANGKARA PRATAMA DARI KAPOLRI 11 Nov 2025

- GANDENG PEMERINTAH FEDERASI RUSIA, BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME PENEGAKAN HUKUM NARKOTIKA 11 Nov 2025

- BNN SIAPKAN FIGUR BERINTEGRITAS DAN KOMPETEN LEWAT PENILAIAN KOMPETENSI JPT MADYA 2025 13 Nov 2025

- PELUNCURAN PROGRAM “JAGA JAKARTA TANPA NARKOBA” AKSI KOLABORASI UNTUK INDONESIA BERSINAR 30 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TEKANKAN PERAN MASYARAKAT SIPIL DALAM PENCEGAHAN KEJAHATAN MELALUI SEMINAR LCKI DKI JAKARTA 13 Nov 2025

- KEPALA BNN RI HADIRI MUNAS PB ISSI TAHUN 2025 31 Okt 2025

- KEPALA BNN RI TINJAU LEMBAGA REHABILITASI, PASTIKAN STANDAR LAYANAN YANG PROFESIONAL DAN BERPERIKEMANUSIAAN 13 Nov 2025
