Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNNP Bengkulu, Kodim 0409 Polres Rejang Lebon serta masyarakat setempat memusnahkan barang bukti tanaman ganja diatas lahan seluas kurang lebih ± 3,5 (tiga setengah) hektar, di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Sebrang Suban, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu. Sebuah daerah dengan suhu dingin di sekitar Bukit Barisan pada ketinggian 900 meter diatas permukaan air laut.Kronologi Penemuan ladang ganja ini diawali dari laporan masyarakat kepada BNNP Bengkulu, kemudian petugas dari BNNP Bengkulu, Kodim 0409 beserta Polres Rejang Lebon menindaklanjuti informasi tersebut maka ditemukan sebidang lahan tempat penyemaian bibit ganja. Disamping itu tidak jauh dari tempat itu sekitar ± 100 meter petugas menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas ± 3,5 (tiga setengah) ) hektar yang terdapat ± 3.500 (tiga ribu lima ratus) batang tanaman ganja dengan ketinggian tananaman antara 20 cm hingga 200 cm yang di tanam di sela – sela tumbuhan kopi. Pada saat ladang ganja ditemukan, kondisi lahan sangat bervariasi, ada yang sedang dalam masa pembibitan dan ada yang sedang dikeringkan di dalam pondok, Selain itu juga ada yang dalam masa perawatan dan siap panenSelanjutnya pada tanggal 9 hingga 13 April 2015, petugas gabungan tersebut diatas melakukan pencabutan, dikumpulkan dan ditumpuk di lokasi ladang. Pemusnhanan pada hari Rabu (15/4), dipimpin oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim, Kepala BNNP Bengkulu, jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jajaran Korem 0409, Jajaran Kodim, serta Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan jajarannya, beserta semua unsur masyarakat setempat.Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan, diduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja tersebut terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Siaran Pers
BNN KEMBALI MUSNAHKAN LADANG GANJA 3,5 HEKTAR
Terkini
-
KEPALA BNN RI TINJAU KAPAL MT SEA DRAGON YANG MENGANGKUT NARKOTIKA JENIS SABU 24 Mei 2025
-
IKM REHABILITASI MASUK RPJMN, DIREKTORAT PASCAREHABILITASI BNN MATANGKAN PERSIAPAN PENGUKURAN 24 Mei 2025
-
Bimbingan Teknis Life Skill Bagi Masyarakat Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Sulawesi Selatan 23 Mei 2025
-
TRANSFORMASI DIGITAL PENGELOLAAN ARSIP: BNN MUSNAHKAN ARSIP INAKTIF 23 Mei 2025
-
BNN TINGKATKAN PROFESIONALISME KONSELOR ADIKSI LEWAT UJI SERTIFIKASI 22 Mei 2025
-
BNN DAN TP PKK PUSAT BERSINERGI MEMBANGUN KELUARGA TANGGUH BERSINAR 22 Mei 2025
-
BNN SUSUN RENSTRA 2025-2029, TARGETKAN PENURUNAN ANGKA PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA SECARA NASIONAL 21 Mei 2025
Populer
- BNN TERIMA HIBAH TANAH SELUAS 10.000 M2 DI SUMATERA BARAT UNTUK FASILTAS LAYANAN P4GN 29 Apr 2025
- Pengumuman Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II Pada Titik Lokasi Ujian Mandiri BKN Badan Narkotika Nasional T.A. 2024 02 Mei 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI GALA PREMIER SAYAP-SAYAP PATAH 2: OLIVIA 01 Mei 2025
- DUKUNG RUU STATISTIK, BNN SAMPAIKAN BEBERAPA USULAN DALAM RDP BERSAMA BALEG DPR RI 29 Apr 2025
- PERKUAT KEWENANGAN DAN PERAN KELEMBAGAAN, BNN BAHAS REVISI UU NARKOTIKA 29 Apr 2025
- KEPALA BNN RI LANTIK 3 PEJABAT BARU DAN LEPAS 7 PEJABAT PURNA TUGAS 01 Mei 2025
- SINERGI BNN DAN DJKN: PERCEPAT PENETAPAN ASET DAN PENGUATAN SARPRAS P4GN 04 Mei 2025