Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNNP Bengkulu, Kodim 0409 Polres Rejang Lebon serta masyarakat setempat memusnahkan barang bukti tanaman ganja diatas lahan seluas kurang lebih ± 3,5 (tiga setengah) hektar, di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Sebrang Suban, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu. Sebuah daerah dengan suhu dingin di sekitar Bukit Barisan pada ketinggian 900 meter diatas permukaan air laut.Kronologi Penemuan ladang ganja ini diawali dari laporan masyarakat kepada BNNP Bengkulu, kemudian petugas dari BNNP Bengkulu, Kodim 0409 beserta Polres Rejang Lebon menindaklanjuti informasi tersebut maka ditemukan sebidang lahan tempat penyemaian bibit ganja. Disamping itu tidak jauh dari tempat itu sekitar ± 100 meter petugas menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas ± 3,5 (tiga setengah) ) hektar yang terdapat ± 3.500 (tiga ribu lima ratus) batang tanaman ganja dengan ketinggian tananaman antara 20 cm hingga 200 cm yang di tanam di sela – sela tumbuhan kopi. Pada saat ladang ganja ditemukan, kondisi lahan sangat bervariasi, ada yang sedang dalam masa pembibitan dan ada yang sedang dikeringkan di dalam pondok, Selain itu juga ada yang dalam masa perawatan dan siap panenSelanjutnya pada tanggal 9 hingga 13 April 2015, petugas gabungan tersebut diatas melakukan pencabutan, dikumpulkan dan ditumpuk di lokasi ladang. Pemusnhanan pada hari Rabu (15/4), dipimpin oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim, Kepala BNNP Bengkulu, jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jajaran Korem 0409, Jajaran Kodim, serta Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan jajarannya, beserta semua unsur masyarakat setempat.Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan, diduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja tersebut terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Siaran Pers
BNN KEMBALI MUSNAHKAN LADANG GANJA 3,5 HEKTAR
Terkini
-
GELAR AUDIENSI, KEPALA BNN RI DAN DUBES SELANDIA BARU SIAP TINGKATKAN KERJA SAMA 08 Sep 2025
-
PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK BNN AHLI MADYA TAHUN 2025 RESMI DIBUKA 08 Sep 2025
-
BNN PERINGATI MAULID NABI SEBAGAI MOMENTUM UNTUK MENINGKATKAN SOLIDITAS, INTEGRITAS, DAN SINERGITAS 08 Sep 2025
-
DIDUKUNG PENUH DPR, BNN MANTAPKAN LANGKAH BERANTAS NARKOBA LEWAT PENDEKATAN KEMANUSIAAN 05 Sep 2025
-
BNN PERKUAT PENCEGAHAN KORUPSI MELALUI REFORMASI PERAN UKPBJ DAN KAMPANYE STOP GRATIFIKASI 05 Sep 2025
-
BNN MENANGKAN GUGATAN PRAPERADILAN DI PN AMBON 03 Sep 2025
-
KEPALA BNN RI LANTIK PEJABAT PRATAMA, TEKANKAN TIGA NILAI UTAMA 03 Sep 2025
Populer
- PENGUMUMAN SELEKSI TERBUKA PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA BNN T.A. 2025 12 Agu 2025
- Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
- BNN SUSUN REVISI JUKNIS REHABILITASI YANG RESPONSIF TERHADAP KEBUTUHAN ANAK 15 Agu 2025
- BANGUN KESADARAN, BNN GELAR SOSIALISASI BANTUAN HUKUM NON LIGITASI DI BNNK PAYAKUMBUH 12 Agu 2025
- BUKTI NEGARA HADIR, KEPALA BNN RI RESMIKAN GEDUNG KANTOR BNN KABUPATEN SAMBAS 14 Agu 2025
- SEMARAKKAN HUT KE-80 RI, BNN GELAR SENAM PAGI DAN BERAGAM LOMBA 15 Agu 2025
- BNN BANGUN BUDAYA SADAR HUKUM ASN LEWAT SOSIALISASI DI SUMATERA BARAT 12 Agu 2025