Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNNP Bengkulu, Kodim 0409 Polres Rejang Lebon serta masyarakat setempat memusnahkan barang bukti tanaman ganja diatas lahan seluas kurang lebih ± 3,5 (tiga setengah) hektar, di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Sebrang Suban, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu. Sebuah daerah dengan suhu dingin di sekitar Bukit Barisan pada ketinggian 900 meter diatas permukaan air laut.Kronologi Penemuan ladang ganja ini diawali dari laporan masyarakat kepada BNNP Bengkulu, kemudian petugas dari BNNP Bengkulu, Kodim 0409 beserta Polres Rejang Lebon menindaklanjuti informasi tersebut maka ditemukan sebidang lahan tempat penyemaian bibit ganja. Disamping itu tidak jauh dari tempat itu sekitar ± 100 meter petugas menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas ± 3,5 (tiga setengah) ) hektar yang terdapat ± 3.500 (tiga ribu lima ratus) batang tanaman ganja dengan ketinggian tananaman antara 20 cm hingga 200 cm yang di tanam di sela – sela tumbuhan kopi. Pada saat ladang ganja ditemukan, kondisi lahan sangat bervariasi, ada yang sedang dalam masa pembibitan dan ada yang sedang dikeringkan di dalam pondok, Selain itu juga ada yang dalam masa perawatan dan siap panenSelanjutnya pada tanggal 9 hingga 13 April 2015, petugas gabungan tersebut diatas melakukan pencabutan, dikumpulkan dan ditumpuk di lokasi ladang. Pemusnhanan pada hari Rabu (15/4), dipimpin oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim, Kepala BNNP Bengkulu, jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jajaran Korem 0409, Jajaran Kodim, serta Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan jajarannya, beserta semua unsur masyarakat setempat.Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan, diduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja tersebut terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Siaran Pers
BNN KEMBALI MUSNAHKAN LADANG GANJA 3,5 HEKTAR
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024