Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNNP Bengkulu, Kodim 0409 Polres Rejang Lebon serta masyarakat setempat memusnahkan barang bukti tanaman ganja diatas lahan seluas kurang lebih ± 3,5 (tiga setengah) hektar, di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Sebrang Suban, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu. Sebuah daerah dengan suhu dingin di sekitar Bukit Barisan pada ketinggian 900 meter diatas permukaan air laut.Kronologi Penemuan ladang ganja ini diawali dari laporan masyarakat kepada BNNP Bengkulu, kemudian petugas dari BNNP Bengkulu, Kodim 0409 beserta Polres Rejang Lebon menindaklanjuti informasi tersebut maka ditemukan sebidang lahan tempat penyemaian bibit ganja. Disamping itu tidak jauh dari tempat itu sekitar ± 100 meter petugas menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas ± 3,5 (tiga setengah) ) hektar yang terdapat ± 3.500 (tiga ribu lima ratus) batang tanaman ganja dengan ketinggian tananaman antara 20 cm hingga 200 cm yang di tanam di sela – sela tumbuhan kopi. Pada saat ladang ganja ditemukan, kondisi lahan sangat bervariasi, ada yang sedang dalam masa pembibitan dan ada yang sedang dikeringkan di dalam pondok, Selain itu juga ada yang dalam masa perawatan dan siap panenSelanjutnya pada tanggal 9 hingga 13 April 2015, petugas gabungan tersebut diatas melakukan pencabutan, dikumpulkan dan ditumpuk di lokasi ladang. Pemusnhanan pada hari Rabu (15/4), dipimpin oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim, Kepala BNNP Bengkulu, jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jajaran Korem 0409, Jajaran Kodim, serta Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan jajarannya, beserta semua unsur masyarakat setempat.Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan, diduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja tersebut terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Siaran Pers
BNN KEMBALI MUSNAHKAN LADANG GANJA 3,5 HEKTAR
Terkini
-
KEPALA BNN RI AJUKAN TAMBAHAN ANGGARAN TAHUN 2026 SEBESAR RP 1,14 TRILIUN 10 Jul 2025
-
BNN TEGASKAN KOMITMEN NASIONAL, DESA SANCANG JADI LOKUS PENGUATAN P4GN 10 Jul 2025
-
ISTRI WAPRES KUNJUNGI BOOTH BNN DI RAKERNAS X PKK DAN PERINGATAN HKG PKK KE-53 10 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN KONSELING DAN ASESMEN 09 Jul 2025
-
BNN DAN MYANMAR SEPAKAT PERKUAT KOLABORASI PEMBERANTASAN NARKOTIKA 09 Jul 2025
-
BRIEFING ON THE 2025 WORLD DRUG REPORT: BNN-UNODC PERKUAT KOMITMEN REGIONAL HADAPI ANCANMAN NARKOBA SINTETIK 08 Jul 2025
-
BNN TINGKATKAN KUALITAS LAYANAN REHABILITASI NARKOTIKA MELALUI PELATIHAN PETUGAS 08 Jul 2025
Populer
- BNN DAN UKSW JALIN KERJA SAMA UNTUK PENGUATAN PROGRAM REHABILITASI NARKOTIKA BERKELANJUTAN 15 Jun 2025
- KOLABORASI PENGUNGKAPAN KASUS JARINGAN NARKOTIKA: PEREMPUAN JADI ‘PION’ STRATEGIS DALAM SINDIKAT TERORGANISIR 23 Jun 2025
- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG TERBUKA PROMOSI DOKTOR ALEXANDER SABAR 21 Jun 2025
- TANDATANGANI SKK, BNN DAN KEJATI KEPULAUAN RIAU BERSINERGI HADAPI GUGATAN PERDATA 22 Jun 2025
- BNN DAN BRIN BERSINERGI DALAM RISET NASIONAL PREVALENSI PENYALAHGUNAAN NARKOBA 2025 21 Jun 2025
- HADIRI WISUDA SANTRI, KEPALA BNN RI BERHARAP WISUDAWAN MENJADI DA’I 23 Jun 2025
- BNN RI DAN DESK PEMBERANTASAN NARKOBA MUSNAHKAN 2 TON SABU, BUKTI NYATA AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI 13 Jun 2025