Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama dengan BNNP Bengkulu, Kodim 0409 Polres Rejang Lebon serta masyarakat setempat memusnahkan barang bukti tanaman ganja diatas lahan seluas kurang lebih ± 3,5 (tiga setengah) hektar, di Desa Kampung Jeruk Kematang Ting Simpang Sebrang Suban, Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Propinsi Bengkulu. Sebuah daerah dengan suhu dingin di sekitar Bukit Barisan pada ketinggian 900 meter diatas permukaan air laut.Kronologi Penemuan ladang ganja ini diawali dari laporan masyarakat kepada BNNP Bengkulu, kemudian petugas dari BNNP Bengkulu, Kodim 0409 beserta Polres Rejang Lebon menindaklanjuti informasi tersebut maka ditemukan sebidang lahan tempat penyemaian bibit ganja. Disamping itu tidak jauh dari tempat itu sekitar ± 100 meter petugas menemukan lokasi ladang ganja siap panen seluas ± 3,5 (tiga setengah) ) hektar yang terdapat ± 3.500 (tiga ribu lima ratus) batang tanaman ganja dengan ketinggian tananaman antara 20 cm hingga 200 cm yang di tanam di sela – sela tumbuhan kopi. Pada saat ladang ganja ditemukan, kondisi lahan sangat bervariasi, ada yang sedang dalam masa pembibitan dan ada yang sedang dikeringkan di dalam pondok, Selain itu juga ada yang dalam masa perawatan dan siap panenSelanjutnya pada tanggal 9 hingga 13 April 2015, petugas gabungan tersebut diatas melakukan pencabutan, dikumpulkan dan ditumpuk di lokasi ladang. Pemusnhanan pada hari Rabu (15/4), dipimpin oleh Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Dedy Fauzi Elhakim, Kepala BNNP Bengkulu, jajaran Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Jajaran Korem 0409, Jajaran Kodim, serta Direktur Narkotika Deputi Bidang Pemberantasan BNN dan jajarannya, beserta semua unsur masyarakat setempat.Pemilik ladang ganja saat ini masih dalam penyelidikan, diduga para tersangka telah melarikan diri pada saat petugas tiba di lokasi ladang. Sebagai informasi, ladang ganja tersebut terletak jauh dari pemukiman warga, namun dekat dengan jalan setapak yang sering dilalui oleh warga sekitar saat mereka pergi ke ladang.
Siaran Pers
BNN KEMBALI MUSNAHKAN LADANG GANJA 3,5 HEKTAR
Terkini
-
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN HASHISH 7,8 KG JARINGAN RUSIA DI BANGLI 08 Jun 2026 -
AKSELERASI “SMART POWER”, BNN RESMI BUKA TOT TELEREHABILITASI RAWAT JALAN 06 Jun 2026 -
PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026 -
PERKUAT BARISAN INSAN ANTINARKOTIKA, SESTAMA BNN RI LANTIK 29 PNS BARU 04 Jun 2026 -
PROGRAM PRIORITAS NASIONAL, KEPALA BNN RI HADIRI KONSOLIDASI MAKAN BERGIZI GRATIS 04 Jun 2026 -
Sinergi BNN, Kementerian dan Pemda Ubah Kawasan Rawan Ganja di Mandailing Natal Menjadi Kawasan Produktif 04 Jun 2026 -
DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026
Populer
- BNN GANDENG PT GYOKAI SIAPKAN PROGRAM PASCAREHABILITASI BERBASIS PELATIHAN KERJA 12 Mei 2026

- BNN DAN YAYASAN GLOBAL CEO INDONESIA PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOTIKA DI KALANGAN GENERASI MUDA 11 Mei 2026

- TINJAU BALAI BESAR REHABILITASI BNN, SETDUKAB RI APRESIASI INOVASI LAYANAN, DUKUNG PENGUATAN P4GN 14 Mei 2026

- OPERASI SABER BERSINAR 2026 : BNN UNGKAP SEJUMLAH KASUS NARKOTIKA DI BERBAGAI WILAYAH INDONESIA 19 Mei 2026

- BNN MENANG TELAK DALAM SIDANG PRAPERADILAN BANDAR NARKOTIKA DI PALEMBANG 18 Mei 2026

- HADIRI KAPOLRI CUP 2026, KEPALA BNN RI: PRESTASI LAHIR DARI GAYA HIDUP SEHAT 19 Mei 2026

- SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
