Skip to main content
Berita Utama

BNN Kapubaten Kolaka Ajak Kejari Kolaka Tingkatkan P4GN

Oleh 08 Agu 2017Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

BNN Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara melakukan kunjungan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka dalam rangka pembahasan terkait pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), Jumat (4/8). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Direktur Hukum Deputi Hukum dan Kerjasama BNN, Darmawel Aswar, SH. MH yang didampingi oleh Kepala BNN Kabupaten Kolaka berserta jajaran. Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait solusi pencegahan dan rehabilitasi dari sisi hukum dalam masalah penyalahgunaan narkoba khususnya yang terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Menurut data yang didapatkan di lapangan sebagian penyalahguna yang coba-coba pakai kemudian masuk ke dalam penjara justru menjadi lebih intens dalam penggunaan dan bahkan menjadi bandar narkoba. Sehingga selain penjara, diharapkan akan ada proses asesmen dan rehabilitasi bagi para penyalahguna narkoba. Selain melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kolaka, Direktur Hukum BNN juga memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran BNN Kabupaten Kolaka mengenai peningkatan kinerja baik dari pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi. Darmawel berharap ke depan BNN Kabupaten Kolaka dapat memiliki tempat rawat inap dikarenakan selama ini para pasien penyalahguna narkoba hanya menjalani wajib lapor dan rawat jalan.

Baca juga:  Narkoba di Pusaran DJ

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel