Skip to main content
Berita Utama

BNN Kabupaten Kuningan Bangun Atmosfer P4GN di 50 Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan

Oleh 07 Feb 2014Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Fenomena penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda dan pelajar semakin mencemaskan, di mana diakhir tahun 2013 telah tertangkap oleh satnarkoba Polres kuningan 4 pelajar SMA di Kuningan yang menggunakan narkoba jenis ganja. Hal ini tentunya sangat memprihantinkan, di mana mereka sebagai pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa yang dengan kecerobohannya menggunakan ganja. Dalam menyikapi fenomena pada tahun 2014 ini, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan akan melaksanakan kunjungan ke lima puluh (50) sekolah menengah atas dan kejuruan di Kabupaten Kuningan, dalam rangka pemberian penyuluhan / sosialisasi. Perkembangan peredaran narkoba di Kabupaten Kuningan di dominasi maraknya peredaran ganja dan obat-obatan berbahaya (dextro/trihek). Hasil kunjungan terhadap beberapa sekolah yang dilakukan penyuluhan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), tergambarkan bahwa kecenderungan dari penyalahgunaan narkoba seringkali didorong oleh sikap pelarian dari berbagai masalah yang dialami oleh pelajar/generasi muda yang akhirnya menempuh jalan yang sesat. Hal ini dipicu oleh berbagai faktor pemicu diantaranya ; kepribadian remaja yang labil, mencari identitas diri, tekanan teman sebaya, kondisi keluarga yang tidak harmonis serta pengawasan orang tua yang kurang. Upaya tindakan preventif dengan melaksanakan kunjungan ke sekolah dan melaksanakan penyuluhan yang dilaksanakan oleh BNN serta penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, tidak akan berjalan baik tanpa dukungan dan peran serta masyarakat. Hasil kegiatan penyuluhan dan penegakan hukum, mungkin masih dinilai oleh masyarakat belum apa-apa dibanding realitas semakin merajalelanya penjualan dan pemakaian narkoba di berbagai tempat yang belum tersentuh. Terobosan dan program yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kuningan diawal tahun 2014 ini, telah melaksanakan kunjungan ke 16 sekolah menengah atas dan kejuruan dalam upaya jemput bola tersebut diberikan materi mengenai 3 sifat jahat narkoba dan dampak penggunaan narkoba serta pemberian motivasi mengenai pola pikir hidup sehat tanpa narkoba, ini yang kita gelorakan papar Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen, S.STP, M.Si didampingi kasi pencegahan Agus Mulya,S.Pd, M.Si dalam pemberian materi P4GN dalam acara diklat anti kekerasan siswa SMK se-Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan tanggal 28 januari 2014 di wisma permata kuningan.Pada kesempatan berbeda pada kunjungan ke SMKN 2 Kuningan dalam acara pelepasan prakerin dan pelantikan bantara pramuka ke laksana, pemberian materi disampaikan oleh penyuluh seksi pencegahan John Raharja,S.IP, dalam pemaparan materi P4GN terdapat pertanyaan yang menarik yang disampaikan oleh siswi SMKN 2 Kuningan, yang menanyakan mengapa peredaran narkoba semakin luas dan bagaimana cara mengatasinya?. Pertanyaan menarik tersebut merupakan sebuah harapan dan keinginan mereka bahwa upaya penanggulangan narkoba harus terus dilakukan secara komprehensif dan masif. Kita akui ujar john raharja pada penyuluhan di SMKN 2 Kuningan bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika telah mengatur ancaman hukuman berat bagi siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkoba, nyatanya belum ada tanda-tanda kasus-kasus narkoba akan berkurang. Bahkan sebaliknya seiring era globalisasi dan mudahnya akses informasi serta sarana komunikasi, kita dapat merasakan makin maraknya penyalahgunaan narkoba. Untuk itu dibutuhkan sinergitas peran diantara institus/lembagai dan elemen masyarakat melalui pelaksanaan penyuluhan P4GN ini merupakan salahsatu upaya memutus mata rantai peredaran narkoba dengan menjadikan pelajar yang imun terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Dalam persepsi normatif upaya yang dilakukan adalah dengan penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu dalam kejahatan berbahaya tersebut. Dalam literature Organized Crime narkoba dikatakan sebagai salahsatu core bussines yang menjadikan dana melimpah hasil peredaran narkoba yang di investasikan sebagai dana untuk cara-cara penyuapan. (bnnk kuningan)

Baca juga:  Tim BNN Berhasil Babat 4 Hektar Lahan Ganja Di Pegunungan Seulimun

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel