Berawal dari informasi masyarakat, BNN berhasil menggagalkan penyelundupan sabu asal Siantar, Sumatera Utara, yang dibawa ke Jakarta melalui jalur darat. Dari operasi yang dilakukan, petugas BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa 8,49 Kg sabu dengan 4 (empat) orang tersangka, masing-masing berinisial AMP, IN, J, dan BA.IN diketahui menerima paket sabu dari seseorang yang berada di Pasar Mereng Kisaran, Sumatera Utara, dan kemudian menyembunyikannya di dalam ban serep mobil untuk kemudian dibawa ke Jakarta.Pada tanggal 10 Juli 2013, tersangka AMP dan IN tiba di Jakarta setelah melalui perjalanan darat dari Siantar, Sumatera Utara, dengan menggunakan mobil Avanza hitam. Setibanya di Jakarta, AMP dan IN menginap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Di hotel tersebut, keduanya membongkar ban serep berisi 5,49 Kg sabu dan mengemasnya ke dalam 8 (delapan) kantong untuk kemudian diserahkan kepada tersangka J.Pada tanggal 11 Juli 2013, sabu tersebut diserahkan oleh AMP dan IN kepada J di daerah Mall Sunter, Jakarta Utara.Setelah menerima sabu dari AMP dan IN, J kemudian membagi 5,49 Kg sabu ke dalam 3 (tiga) tas berwarna biru, yang rencananya akan diserahkan kembali kepada beberapa orang lainnya, salah satunya adalah BA.BA datang dari Medan pada tanggal 10 Juli 2013, kemudian menuju stasiun Gambir untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya yang akan digunakan pada tanggal 11 Juli 2013 malam. Setelah itu BA menginap di sebuah hotel di bilangan Jakarta Pusat.Pada tanggal 11 Juli 2013, BA menemui J di rumah makan Padang yang berada di Jakarta Pusat, untuk menerima paket sabu yang diletakkan dalam tas handbag berwarna biru, yang terdiri dari 3 (tiga) kantong sabu seberat 2,5 Kg. AMP dan IN diamankan oleh petugas BNN pada tanggal 11 Juli 2013 di sebuah hotel bilangan Plumpang, Jakarta Utara. Sedangkan J dan BA diamankan pada saat tengah bertransaksi sabu di rumah makan Padang. Selain 2,5 Kg sabu yang ada di tangan BA, petugas juga mengamankan 2 (dua) tas handbag berisi 2,99 Kg sabu yang berada di dalam tas ransel J. Menurut tersangka BA, sabu yang ia terima dari tersangka J akan diserahkan kepada seseorang di Surabaya. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap tersangka AMP dan IN, diketahui bahwa masih terdapat 4 (empat) kantong paket Narkotika jenis sabu dengan bruto 3 Kg yang disimpan di rumah orang tua tersangka IN, dan pada tanggal 13 Juli 2013, petugas BNN mengamankan sisa sabu yang berada di rumah orang tua IN di Siantar.Dari pengungkapan kasus ini, total sabu yang berhasil disita oleh petugas adalah sebanyak 8,49 Kg. Dengan total barang bukti yang berhasil disita, setidaknya telah berhasil menggagalkan 33.960 tindak penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.
Siaran Pers
BNN GAGALKAN PENYELUNDUPAN 8,49 KG SABU SIANTAR – JAKARTA
Terkini
-
BNN MUSNAHKAN 35 KG BARANG BUKTI NARKOTIKA HASIL UNGKAP KASUS DI BANDARA DAN CLANDESTINE LABORATORY DI BALI 17 Mar 2026 -
BNN TEGASKAN KOMITMEN INDONESIA DALAM PENGENDALIAN NARKOTIKA GLOBAL DI SIDANG CND KE-69 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 15 Mar 2026 -
KEPALA BNN PIMPIN DELEGASI RI DI CND WINA, DORONG PENDEKATAN BERIMBANG PENANGANAN NARKOTIKA 13 Mar 2026 -
BUKA PUASA BERSAMA TNI-POLRI, PERKUAT SINERGITAS ANTARINSTANSI 13 Mar 2026 -
BNN PAPARKAN PENANGANAN KASUS PENYELUNDUPAN 1,9 TON SABU DALAM RDP KOMISI III DPR RI 12 Mar 2026 -
BNN BEKALI AGEN PEMULIHAN, PERLUAS AKSES REHABILITASI BERBASIS MASYARAKAT 10 Mar 2026
Populer
- FGD BNN RUMUSKAN REKOMENDASI PENGUATAN REGULASI VAPE DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA SEBAGAI UPAYA PERLINDUNGAN GENERASI 19 Feb 2026

- FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026

- RESMI DILUNCURKAN, LAYANAN BNN CALL CENTER 184 SIAP TERIMA LAPORAN DAN PENGADUAN 19 Feb 2026

- BNN DAN KEMENTERIAN HUKUM MATANGKAN KOLABORASI STRATEGIS PENGUATAN POSBANKUM 19 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026

- PERKUAT KETAHANAN BANGSA, BNN DAN BGN JALIN SINERGITAS MELALUI PROGRAM MBG 28 Feb 2026

- BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026
