Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh RJ dengan seseorang. Setelah dilakukan pemantauan, petugas BNN akhirnya mengamankan RJ di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, pada tanggal 5 Juli 2013 pukul 16.15 WITA. Di tempat kejadian perkara, petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 50 gram dari tangan RJ. Berdasarkan keterangan RJ, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang kurir bernama HP atas perintah I. Selanjutnya petugas BNN melakukan control delivery ke sebuah alamat yaitu di Banua Anyar, Jalan P. Hidayatullah Banjarmasin, dan petugas BNN berhasil mengamankan HP. Setelah itu, sekitar pukul 18.40 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan RJ, di bilangan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara. Di rumah tersebut, petugas menyita 5.836 gram sabu. Total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini seberat 5.886 gram. Dengan penyitaan barang bukti ini, sedikitnya 23.200 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka RJ, pengendalian barang haram ini dilakukan oleh I. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap I serta penggeledahan di rumahnya di Jalan Malkontenmon Permai, dan kediaman I lainnya. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,5 Miliar, 6 buku rekening, 17 jenis perhiasan senilai ratusan juta, 6 sertifikat hak milik, 2 unit mobil, 5 buah BPKB sepeda motor, 5 buah BPKB mobil, 11 handphone.
Siaran Pers
BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Banjarmasin
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026

- BNN DAN KEMENSOS SEPAKAT PERKUAT SINERGI REHABILITASI DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 14 Jul 2026
