Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan berhasil mengungkap jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah Banjarmasin. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah rencana transaksi narkoba yang akan dilakukan oleh RJ dengan seseorang. Setelah dilakukan pemantauan, petugas BNN akhirnya mengamankan RJ di Jalan Adhyaksa, Banjarmasin Utara, pada tanggal 5 Juli 2013 pukul 16.15 WITA. Di tempat kejadian perkara, petugas menyita narkotika golongan I jenis sabu seberat 50 gram dari tangan RJ. Berdasarkan keterangan RJ, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang kurir bernama HP atas perintah I. Selanjutnya petugas BNN melakukan control delivery ke sebuah alamat yaitu di Banua Anyar, Jalan P. Hidayatullah Banjarmasin, dan petugas BNN berhasil mengamankan HP. Setelah itu, sekitar pukul 18.40 WITA, petugas melakukan penggeledahan di rumah kontrakan RJ, di bilangan Jalan Jahri Saleh, Banjarmasin Utara. Di rumah tersebut, petugas menyita 5.836 gram sabu. Total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini seberat 5.886 gram. Dengan penyitaan barang bukti ini, sedikitnya 23.200 anak bangsa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan keterangan tersangka RJ, pengendalian barang haram ini dilakukan oleh I. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan penangkapan terhadap I serta penggeledahan di rumahnya di Jalan Malkontenmon Permai, dan kediaman I lainnya. Dari penggeledahan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 1,5 Miliar, 6 buku rekening, 17 jenis perhiasan senilai ratusan juta, 6 sertifikat hak milik, 2 unit mobil, 5 buah BPKB sepeda motor, 5 buah BPKB mobil, 11 handphone.
Siaran Pers
BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Banjarmasin
Terkini
-
BNN BEKALI MASYARAKAT KAWASAN RAWAN NARKOBA DI CILACAP DENGAN KETERAMPILAN BETERNAK AYAM PETELUR 23 Jun 2026 -
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026
Populer
- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PERKUAT PINTU MASUK NEGARA, BNN DAN BARANTIN JAJAKI KERJA SAMA BERANTAS NARKOTIKA 04 Jun 2026

- DUKUNG ANANDA BERSINAR, BNN PERKUAT KAPASITAS LAYANAN REHABILITASI ANAK DAN REMAJA 04 Jun 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN CETAK PENYIDIK PROFESIONAL MELALUI PELATIHAN JABATAN FUNGSIONAL PENYIDIK AHLI MUDA 02 Jun 2026

- BNN RI LANTIK PEJABAT ADMINISTRATOR DAN PENYIDIK MADYA 03 Jun 2026
