Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat menggelar penyuluhan bahaya penyalahgunaan Narkoba di lapangan bola kaki Desa Padang Cermin Kamis (16/4). Kegiatan ini dihadiri 300 orang warga Desa Padang Cermin Kecamatan Selesai dan diprakarsai oleh Ketua DPRD Kab. Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin.Hadir juga dalam kegiatan sosialisasi ini Kepala BNNK Langkat, AKBP H.Suyoso, SH.MH, Kapolsek Selesai, AKP Edward Silaban, Danramil Selesai, Kapten Inf.Sofyan Sukri serta Camat Selesai, Eka Syahputra Depari, S.STP.Dalam sambutannya, AKBP.H.Suyoso SH. MH. Mengatakan kepedulian masyarakat terhadap pencegahan dan memberantas narkoba dinilai masih rendah. Kondisi ini disebabkan karena pengetahuan masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba masih sangat minim bahkan banyak masyarakat yang tidak mengetahui sama sekali tentang hal itu.Dari penyuluhan yang diberikan BNNK Langkat ini diharap masyarakat Desa Padang cermin dapat lebih pahan dan tahu mulai dari ragam jenis Narkotika hingga dampak buruk dari penyalahgunaannya.Kepala BNNK Langkat juga menghimbau masyarakat bila ada keluarga yang sudah terlibat narkoba diharapkan agar melaporkan diri ke BNN untuk dapat dipulihkan dengan cara rehabilitasi. sebagai wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah menyukseskan program rehabilitasi 100 ribu pengguna narkoba.Terbit Rencana Perangin Angin menyampaikan dukungan penuh kepada masyarakat dalam hal pemberantasan narkoba. Terbit Rencana juga mengatakan bila ada dari anggotanya yang terlibat narkoba atau menjadi bandar akan ditindak tegas tidak pandang bulu dengan tindak pidana penyalahgunaan narkoba. “Hukum harus ditegakkan secara proporsional dan konsisten imbuhnya.
Berita Utama
BNN dan DPRD Langkat Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN PGI BERSATU LAWAN NARKOBA, FOKUS PADA PENCEGAHAN DAN REHABILITASI 26 Mar 2025
- TEMUI MENLU SUGIONO, KEPALA BNN RI UPAYAKAN PENGEJARAN DPO DAN PERAMPASAN ASET DI LUAR NEGERI 26 Mar 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025