Kehamilan bukan hanya merupakan sebuah perubahan fisik semata, namun harus disadari satu individu baru sedang bertumbuh dalam rahim seorang ibu. Penyalahgunaan narkoba dalam kehamilan berbahaya untuk pertumbuhan dan perkembangan janin dalam kandungan. Kehamilan pada seorang wanita pecandu narkoba tidak terpantau dengan baik. Kehamilan disembunyikan bahkan tanpa pemeriksaan kehamilan pada bidan maupun dokter kandungan.Lebih diperburuk lagi apabila kehamilan terjadi akibat hubungan seks dalam pergaulan bebas sesama pengguna narkoba.Tentu saja situasi ini semakin memperburuk kondisi kesehatan ibu dan janin di dalam kandungan.Dalam kasus demikian, dukungan keluarga, masyarakat, tenaga kesehatan dan lembaga sosial sangat diperlukan untuk mendampingi kasus kehamilan pada pecandu narkoba.Namun melihat pengaruh pergaulan masa sekarang ini, tidak tertutup kemungkinan kehamilan dengan kasus di mana ibu hamil pecandu narkoba adalah dari pasangan suami istri. Jika demikian yang terjadi, maka sangat disayangkan bila seorang ibu hamil mengabaikan keselamatan dan kesehatan bayi dalam kandungannya hanya demi kenikmatan candu Narkoba. Berbagai penelitian medis kebidanan menunjukkan bahwa narkoba hanya akan merugikan bagi tubuh kita terutama bagi seorang ibu hamil.Menyikapi permasalahan tersebut Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis melalui seksi Pencegahan menggelar Penyuluhan P4GN bagi Ibu Hamil melalui peran Bidan di masing-masing Puskesmas yang tergabung dalam Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Ciamis, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, pada Kamis (16/04/2015).Kepala BNNK Ciamis, Drs. Dedy Mudyana M.Si.,yang didampingi oleh Kepala Seksi Pencegahan, dalam paparannya menyampaikan pelaksanaan kebijakan dan strategi nasional (Jakstranas) di bidang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yaitu Mendorong Masyarakat Menjadi Imun Narkotika, Membantu Korban Penyalahgunaan Agar Pulih Kembali, dan Memberantas Jaringan Pengedar. Terkait dengan menciptakan masyarakat imun narkotika dibutuhkan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN khususnya bagi keluarga termasuk para ibu hamil, hal ini sangatlah penting mengingat jika terjadi ketidaksiapan fisik seorang wanita yang mengalami kehamilan apalagi sebagai pecandu narkoba maka akan semakin melemahkan daya tahan tubuh. Ibu hamil akan mudah mengalami komplikasi penyakit yang menyertai kehamilan, baik itu Infeksi, anemia selama kehamilan berpotensi keguguran, melahirkan prematur, perdarahan pascabersalin, gangguan ginjal akibat konsumsi obat-obatan secara bebas, kenaikan tekanan darah dan risiko tertularnya penyakit hepatitis B maupun HIV selama kehamilan akibat bergantian memakai jarum suntik sesama pengguna narkoba. Risiko penularan penyakit seksual dari pasangan sesama pecandu narkoba semakin meningkat akibat penurunan daya tahan tubuh ibu hamil.Untuk itulah dibutuhkan pendampingan para Bidan yang bertugas di wilayah kerjanya masing-masing agar dapat mendeteksi secara dini agar para ibu hamil dapat melahirkan dengan sempurna yang tentunya terbebas dari pengaruh narkoba.Hal senada disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, drg. Engkan Iskandar, M.M.,melalui penyuluhan yang diselenggarakan BNNK Ciamis dengan sasaran para ibu hamil dengan pendampingan anggota IBI dapat membantu menyampaikan informasi seputar narkoba kepada para ibu hamil yang ada di daerah lingkungan kerjanya, sehingga diharapkan para ibu hamil memiliki pengetahuan yang benar tentang apa itu narkoba, apa dampak buruknya terhadap kesehatan tubuh termasuk kesehatan janin yang dikandungnya.Dalam upaya penanggulangan tersebut, dibutuhkan peran dari semua pihak. Bidan adalah elemen yang memiliki ikatan emosinal dengankesehatan ibu dan anak. Dari aspek inilah seorang bidan dapat menjalankan peranannya. (hendi/bnnk ciamis)
Berita Utama
BNNK Ciamis Rangkul IBI Cegah Lahgun Narkoba Pada Ibu Hamil
Terkini
-
Sekretaris Utama BNN RI Hadir Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2023 di Monumen Pancasila 01 Okt 2023
-
BNN RI Adakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 01 Okt 2023
-
Penandatanganan LoI BNN RI dan Kementerian Dalam Negeri Kuba 01 Okt 2023
-
Kepala BNN RI Menjadi Guest Of Honour Pada Resepsi Diplomatik Di Kuba 01 Okt 2023
-
Dukung Pencegahan Narkoba, PT Lion Air Group Resmikan Peluncuran Stiker “WAR ON DRUGS” Special Livery 29 Sep 2023
-
Publikasi Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) BNN Tahun 2023 29 Sep 2023
-
BNN RI – Lion Group Teken Kerja Sama Kampanye Anti Narkotika Melalui Aircraft Livery 27 Sep 2023
Populer
- Pengumuman Pengadaan PPPK Formasi Tenaga Kesehatan Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2023 19 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tenaga Teknis Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional Tahun 2022 07 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Pemeriksaan Administrasi Dalam Rangka Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional 02 Sep 2023
- Pengumuman Hasil Optimalisasi Pasca Sanggah Pengadaan PPPK 13 Sep 2023
- BNN Gelar Pemusnahan Ke-8 Di Tahun 2023 11 Sep 2023
- BNN RI Raih Juara Tiga Bersama BPK Cup 2023 02 Sep 2023
- BNN ajak Kader PKK seluruh Indonesia untuk mewujudkan Keluarga Indonesia Bersih dari Penyalahgunaan Narkoba 11 Sep 2023