Skip to main content
Berita Utama

BNN dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Belanda

Oleh 24 Mei 2012Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Lagi-lagi modus operandi penyelundupan Narkoba lewat paket berhasil digagalkan oleh petugas BNN beserta Bea dan Cukai. Kali ini, Narkoba jenis ganja seberat 1,2 Kg yang disembunyikan dalam sebuah paket kiriman dari Belanda berhasil ditemukan oleh petugas Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat.Pengungkapan kasus penyelundupan Narkoba ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai, pada Senin (12/5), atas sebuah paket kiriman dari Belanda. Dalam paket itu terdapat sebuah kardus yang berisi 7 kaleng bertuliskan voor de allerliefs jut. Setelah dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan x-ray, dalam ketujuh kaleng ini disembunyikan Narkotika Golongan I jenis ganja, seberat 1,2 Kg.Sehari berselang, Bea dan Cukai Kantor Pos Pasar Baru melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pengembangan kasus. Tepatnya pada Selasa (15/5), BNN bersama petugas kantor pos melakukan control delivery ke alamat tujuan paket tersebut yaitu di PT Gaia Maru, di kawasan Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat. Penerima paket tersebut diketahui berinisial LW.Saat tiba di lokasi, petugas pos menyerahkan paket berisi Narkotika itu kepada seseorang karyawan PT Gaia Maru, berinisial H. Setelah menerima barang tersebut dan menandatangani bukti penerimaan barang, petugas BNN menangkap H.Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas pada H, dirinya sempat beberapa kali disuruh oleh STW untuk mengambil paket dari Belanda. STW sendiri tinggal di Apartemen Taman Rasuna Tower, Kuningan, Jakarta Selatan.Petugas kemudian menangkap STW dan melakukan penggeledahan di apartemennya. Dari hasil penggeledahan ini, petugas BNN menemukan 8 lembar Happy Five. Selain menggeledah rumah tersangka STW, petugas BNN juga melakukan penggeledahan di tempat kerja STW, yaitu di PT Gaia Maru. Di meja kerja tersangka STW, petugas BNN menemukan 8 paket Narkoba, dengan perincian : Paket A (Ganja 1,0 gram); Paket B (Ganja 7,6 gram); Paket C (Kokain 37,3 gram); Paket D (Kokain 131,8 gram); Paket E (Kokain 60,8 gram); Paket F (Ekstasi 49 tablet); Paket G (20 lembar Happy Five); Paket H (Ganja kering 1.200 gram).Selanjutnya, petugas BNN menggelandang tersangka STW berikut barang bukti ke kantor BNN untuk dilakukan penyidikan. (BK)

Baca juga:  250 Pelajar Ikut Sosialisasi P4GN

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel