Pada tanggal 18 September 2023, Penyuluh Narkoba Ahli Madya Deputi Bidang Pencegahan BNN, Rotua Sihotang, S.Th., M.Si menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Pendidikan 2023 dengan tema “Makmurkan Bumi Sejahterakan Umat bersama Generasi Cerdas Berbudi Luhur”. Kegiatan ini diselenggarakan di Auditorium Universitas Budi Luhur dan dihadiri oleh Rektor Universitas Budi Luhur, DR. IR. Wendi Usino, M.SC., MM, serta 1.004 peserta yang terdiri dari mahasiswa-mahasiswi baru Universitas Budi Luhur (Fakultas Teknologi Informasi, Fakultas Komunikasi dan Desain Grafis, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Ilmu Sosial dan Studi Global, Fakultas Teknik).
Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNN menyampaikan informasi berdasarkan data dari UNODC pada tahun 2020 diperkirakan 275 juta orang telah terpapar Narkoba atau lebih dari 36 juta menderita gangguan dari penggunaan Narkoba. Beliau menekankan bahwa Indonesia berada dalam situasi darurat Narkotika atau extraordinary crime yang merupakan ancaman serius karena dapat merusak sendi-sendi kehidupan suatu bangsa.
Beliau memberikan penekanan kepada mahasiswa bahwa banyak berbagai ancaman Narkoba di Indonesia seperti temuan jenis baru (New Psychoactive Substances) dimana data UNODC pada tahun 2022 telah ditemukan 1.227 NPS yang beredar di Dunia, kemudian Narkotika menyebar ke seluruh pelosok wilayah dan menyasar kalangan anak-anak termasuk pelajar dan mahasiswa serta perkembangan teknologi dalam memperjual belikan Narkotika secara ilegal.
Dalam mengatasi permasalahan penyalahgunaan Narkoba, BNN perlu adanya dukungan dari berbagai stakeholder terutama Institusi Pendidikan untuk mengambil peran penting dalam memerangi bahaya Narkoba. Oleh karena itu, BNN mengajak mahasiswa -mahasiswi baru Universitas Budi Luhur untuk menjadi agen perubahan (Relawan Antinarkoba) sebagai bentuk upaya yang dianggap sangat efektif karena mahasiswa-mahasiswi dapat menyebarluaskan informasi P4GN dan mengajak lingkungannya untuk berani menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba demi mewujudkan Indonesia Bersih dari Narkoba.