Langkah pemberantasan sindikat narkoba yang tegas dan keras akan dilakukan BNN pada jaringan sindikat narkoba yang menyelundupkan sabu seberat 862 kg pada Senin (5/1) lalu. Bukan hanya ancaman hukuman mati yang menanti para pelaku akan tetapi juga kejahatan pencucian uang mereka akan dibongkar.BNN akan menjerat Wong Chi Ping (WCP), pelaku peredaran sabu 862 kg dengan pasal berlapis, yaitu ancaman hukuman mati dan TPPU. WCP diketahui tinggal di negeri ini kurang lebih 18 tahun di Indonesia. WCP berbisnis narkoba dan mendapatkan suntikan dana dari atasannya yang berada di Malaysia. Dalam konteks pencucian uang, BNN akan mendalami rekening yang dimiliki oleh WCP untuk mengetahui secara mendetil perihal aliran uang yang keluar masuk rekeningnya.Dalam jaringan ini, WCP diketahui sebagai orang nomor satu karena ia berperan sebagai perekrut kurir, pencari kapal, dan penyedia akomodasi para kurir dan juga penyedia semua keperluan anak buahnya dalam menjalanan aksi kejahatan narkoba yang super fantastis ini.
Berita Utama
BNN Akan Bongkar Pencucian Uang WCP
Terkini
- Kajian Model Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba 05 Apr 2024
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024