Skip to main content
Berita Utama

BKD Kabupaten Kuningan bersama BNN laksanakan tes urine peserta Diklatpim III

Oleh 28 Agu 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Peredaran dan penyalahgunaan narkoba tidak mengenal golongan, usia dan status sosial, maka dari itu BKD Kabupaten Kuningan bersama BNN mengadakan Kerja sama dalam penanggulangan narkoba dikalangan PNS, pada hari Senin, 26 agustus 2013. Tes urine tersebut dilaksanakan oleh Seksi Pemberantasan BNN Kabupaten Kuningan, terhadap 40 peserta DIKLATPIM tingkat III di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang terdiri atas 36 laki-laki dan 4 perempuan, bertempat hotel Ayong linggarjati kuningan.Menurut Kepala BNN Kabupaten Kuningan Guruh Irawan Zulkarnaen,S.STP, M.Si didampingi Plh. Kasi Pemberantasan Wawan Kurniawan, S.IP mengatakan Kegiatan tes urine DIKLATPIM tingkat III Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang dilaksanakan di hotel ayong, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2011 tentang pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional di bidang P4GN, tahun 2011 – 2015. Kepala BNN Kabupaten Kuningan mengharapkan agar kegiatan tes urine ini dapat meningkatkan sinergi antara kedua lembaga dalam rangka menciptakan lingkungan kerja khususnya di Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Dalam kesempatan lain Kepala BKD Kuningan Drs. Uca Somantri, M.Si didampingi Kabid Diklat Drs.H.Hustiadi, M.Si mengatakan bahwa pelaksanaan tes urine ini merupakan wujud untuk menciptakan lingkungan kerja tanpa penyalahgunaan narkoba.

Baca juga:  BNN Gelar Pemusnahan Barang Bukti Yang Ke-23

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel