Skip to main content
UnggulanBerita UtamaSekretariat UtamaBidang Rehabilitasi

Berikan Pelayanan Prima, BNN RI Raih Penghargaan

Berikan Pelayanan Prima, BNN RI Raih Penghargaan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi pelayanan yang diberikan Loka Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalianda – Lampung kepada publik melalui penghargaan “Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Kementerian/Lembaga Tahun 2021” yang diberikan di Jakarta, Selasa (8/3).

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo memberikan penghargaan predikat A tersebut kepada Kepala BNN RI yang diterima oleh Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda, Bambang Styawan S.Pd., M.M., M.Si., bersama Direktur PLRIP Deputi Rehabilitasi BNN, dr. Bina Bukit, M.Kes.

Pada kesempatan yang sama Menteri PANRB Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali arahan Presiden Joko Widodo, agar pemerintah terus mempercepat pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Untuk memperoleh penghargaan tersebut, terdapat 6 aspek penilaian, yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan Pengaduan, serta Inovasi Pelayanan Publik.

Usai menerima penghargaan, Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda mengatakan bahwa penghargaan tersebut sangat berarti bagi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda Lampung sebagai pencapaian dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga:  BNN RI Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-95

“Penghargaan ini dapat menjadi motivasi Loka Rehabilitasi BNN Kalianda untuk senantiasa menjaga dan terus meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat”, imbuh Kepala Loka Rehabilitasi BNN Kalianda.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel