Bergaul dengan orang yang salah seringkali menimbulkan masalah. Hal ini yang dialami oleh SI (16), seorang siswi di salah satu madrasah di Aceh Tengah. Karena berteman baik dengan GU (22), seorang bandar narkoba, SI terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.Kisah cinta diantara keduanya akhirnya harus berakhir di penjara, karena pasangan muda mudi ini harus berurusan dengan hukum. SI diamankan bersama GU saat keduanya usai mengonsumsi narkoba. Awalnya SI menolak disebut penyalah guna narkoba, namun setelah dilakukan tes urine dan hasilnya positif, SI akhirnya pasrah dan mengakuinya.Menurut petugas Polres Aceh Tengah, GU sendiri adalah buruan aparat yang selama ini dicari-cari karena diduga kuat sebagai salah seorang bandar sabu. Saat diperiksa, GU mengaku membeli sabu dari seseorang dengan harga Rp 1 juta setiap gramnya, lalu ia mengemasnya menjadi paket-paket kecil dan ia jual kembali.Aktivitas GU memang sejak lama sudah mengundang kecurigaan warga, karena selama ini seringkali banyak orang tak dikenal keluar masuk rumah GU. “Kedua tersangka ditangkap di rumah, pasca kita menerima laporan masyarakat. Warga curiga melihat kediaman tersangka Guh sering didatangi orang secara bergantian,” ujar Kapolres Ateng, AKBP, Artanto, kepada awak media. Setelah dikumpulkan bukti-bukti dari informasi yang diterima dari masyarakat bahwa di rumah tersangka berinisial Guh, orang-orang sering keluar masuk, polisi lalu melakukan penggrebekan. “Saat dilakukan penggrebekan, ternyata Guh tidak sendirian, melainkan dengan seorang wanita berisial SI, yang merupakan pacar Guh,” terang Artanto. Dari hasil penggrebekan ini , polisi menemukan 7 paket sabu dan sebuah alat hisap/bong. (bk/ sumber : www.jpnn.com)
Berita Utama
Bergaul Dengan Bandar, Gadis Ini Jadi Doyan Narkoba
Terkini
- BNN RI SIAPKAN JUKNIS KOLABORASI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PADA KAWASAN RAWAN NARKOBA 26 Mar 2024
- TINGKATKAN PROFESIONALISME, BNN RI GELAR PEMBINAAN KEPEGAWAIAN JABATAN FUNGSIONAL TAHUN 2024 25 Mar 2024
- BNN RI GELAR PEMBEKALAN MANAJERIAL STANDARDISASI LEMBAGA REHABILITASI SESUAI SNI 8807:2022 25 Mar 2024
- MONEV REFORMASI BIROKRASI BNN: LAKUKAN PERUBAHAN GUNA MENDORONG PENINGKATAN NILAI RB 25 Mar 2024
- 22 TAHUN UNTUK P4GN, BNN KUATKAN KOLABORASI BERLANDASKAN PROFESIONALISME WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 22 Mar 2024
- BNN RI-PT BINTANG TOEDJOE BERSIAP PERLUAS KOLABORASI 22 Mar 2024
- TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN REHABILITASI, BNN RI BEKALI PETUGAS PENDAMPING LAYANAN IBM 21 Mar 2024
Populer
- RESMI LANTIK KELOMPOK AHLI, KEPALA BNN RI HARAPKAN REKOMENDASI DALAM WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 01 Mar 2024
- DUKUNG PENJAGAAN LAUT DAN PANTAI INDONESIA, BNN RI HADIRI PERINGATAN HUT KPLP DAN PPLP 29 Feb 2024
- GELAR FGD, BNN BAHAS TANTANGAN DAN HAMBATAN SINERGITAS APH DALAM PENANGANAN KASUS NARKOTIKA 07 Mar 2024
- TPPU HASIL KEJAHATAN NARKOTIKA: BUKAN HANYA TENTANG NOMINAL UANG TETAPI BERAPA ORANG YANG MATI KARENA TRANSAKSI NARKOTIKA 01 Mar 2024
- Deputi Pencegahan Ajak Prajurit TNI Aktif Dalam Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba” 29 Feb 2024
- Pemetaan Potensi Kawasan Rawan Narkoba di Provinsi Jawa Timur 29 Feb 2024
- KOLABORASI BNN-BNPP-UNODC UNTUK PENGUATAN FORKOMPINCAM DAN APARATUR DESA DI KAWASAN PERBATASAN 01 Mar 2024