KegiatanBantuan Hukum Provinsi Bandar Lampung dilaksanakan pada tanggal 13 – 15 Agustus 2012 bertempat di Lampung – Bandar Lampung.Materi yang diberikan dalam kegiatan tersebut :Bantuan Hukum Provinsi Bandar LampungYang terlibat dalam kegiatan ini adalah :
- Deputi Hukum dan Kerjasama BNN
- Kasubbit Bantuan Hukum BNN
- Kasi Konsultasi Hukum BNN
- Kasi Perancangan Per-UU BNN
- Staf Direktorat Hukum
Yang menghadiri kegiatan tersebut :
- Deputi Hukum dan Kerjasama BNN
- Kasubbit Bantuan Hukum BNN
- Kasi Konsultasi Hukum BNN
- Kasi Perancangan Per-UU BNN
- Staf Direktorat Hukum