Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menjadikan permasalahan Narkoba sebagai salah satu action plan dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) diwilayahnya. Hal ini diwujudkan dengan dilakukannya penandatanganan Pararem Anti Narkoba dan pelantikan relawan P4GN di Balai Budaya Kabupaten Gianyar, Bali, Kamis (15/11).Didampingi oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, dan Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, Kepala BNN, Komjenpol Heru Winarko, melantik 115 orang komponen masyarakat sebagai relawan anti narkoba. Komjen Heru sekaligus meresmikan 7 Desa Dinas dan 16 Desa Adat sebagai Desa Bersih Narkoba di Provinsi Bali.Dalam sambutannya, Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra, menyampaikan apresiasinya terhadap pelantikan relawan dan penandatanganan pararem untuk desa bersih narkoba di Provinsi Bali.”Sebagai Bupati hal ini sangat membanggakan, Kabupaten Gianyar melahirkan banyak seniman besar untuk itu mudah mudahan dengan dipilihnya Gianyar untuk pelantikan ini, manfaat yang diharapkan bapak kepala BNN dapat sampai ke masyarakat” ujar Bupati Gianyar.Kedepannya aturan tentang narkotika juga akan dimasukkan ke dalam Awig Awig (Peraturan Adat) 273 Desa Pakraman yang ada di kabupaten Gianyar dan dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Gianyar. Pembinaan akan dilakukan langsung ke desa Pakraman, mengingat angka penyalahgunaan narkotika di Gianyar menyasar pada generasi muda.Wakil Gubernur Bali, yang akrab disebut Cok Ace, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peredaran gelap narkoba di tanah air sangat memprihatikan. Hal tersebut terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang melibatkan hampir seluruh komponen masyarakat.”Saya berikan Apresiasi kepada BNN provinsi Bali yang selama ini selalu giat menggandeng Desa Adat dan Dinas dalam bentuk Pengukuhan Relawan dan Pararem anti narkoba” ungkap Cok Ace.Keberadaan Pararem dalam upaya P4GN di Bali, sangat strategis. Jika ada masyarakat yang terlibat narkoba ,maka akan terkena hukum negara dan sanksi adat yang mengikat.”Kepada para relawan agar dapat melaksanakan Swadharma dengan sungguh sungguh dan dengan kerja keras dapat menyelamatkan bangsa ini khususnya kabupaten Gianyar dari kehancuran.” ujar Cok Ace diakhir sambutannya.Sementara itu, Kepala BNN, Komjenpol Heru Winarko, menilai apa yang telah diakukan BNN dan Bali merupakan salah satu dari implementasi Instruksi Presiden No 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional p$GN.”Saya telah keliling Indonesia bahkan keluar negeri, karena 80 persen lebih narkotika dari luar, kita datangi perbatasan untuk melakukan pengawasan terhadap prekursor. Apabila tidak ada pengawasan ketat maka akan dijadikan narkotika baru” ujarnya.Komjen Heru menyampaikan saat ini BNN telah mengidentifikasi 73 narkotika jenis baru yang beredar di Indonesia. Semua itu tak hanya di temukan di perkotaan, tapi juga menyusup ke desa desa.Komjen Heru pun menyampaikan bahwa Bali masuk ke dalam 5 besar kota dengan jumlah penyalahguna narkoba tertinggi di Indonesia. Beberapa narkotika jenis baru pun banyak ditemukan di Bali dan kebanyakan masuk melalui pariwisata.Hal tersebut semakin mendorong BNN untuk meninjau lebih lanjut rencana pembangunan balai Rehabilitasi di Kabupaten Bangli dan meminta Pemprov Bali untuk mendorong terealisasinya program tersebut.”Mudah mudahan seluruh desa kedepannya dapat melaksanakan bahkan saya harapkan seluruh desa serta Bali dapat terlibat dalam giat Kabupaten Gianyar ini. Peran desa bukan hanya mengeluarkan sistem namun juga menjadi problem solving khususnya masalah narkoba. Dari desa kita garap bersama sama” tutup Komjen Heru.Humas BNN
Berita Utama
BALI BERLAKUKAN SANKSI ADAT BAGI PENYALAHGUNA NARKOBA
Terkini
-
SIAP HADAPI SINDIKAT NARKOTIKA, BNN TUTUP PELATIHAN RPE DENGAN SIMULASI OPERASI TAKTIS 06 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI BEKALI 5.000 MAHASISWA BARU UI TENTANG BAHAYA NARKOTIKA DI PKKMB 2026 04 Agu 2026 -
CHANGE TALK JADI BEKAL PETUGAS REHABILITASI DALAM MENDORONG PERUBAHAN PERILAKU KLIEN 04 Agu 2026 -
BNN PERKUAT KOMPETENSI PETUGAS REHABILITASI MELALUI PELATIHAN LAYANAN REHABILITASI BERKELANJUTAN 03 Agu 2026 -
TINGKATKAN KESIAPSIAGAAN PERSONEL, BNN TEMPA PASUKAN DAKJAR MELALUI PELATIHAN RPE 03 Agu 2026 -
BNN BERSAMA BEA DAN CUKAI BONGKAR JARINGAN PENYELUNDUPAN VAPE BERISI ETOMIDATE ASAL MALAYSIA 03 Agu 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI MALAM PENGANUGERAHAN HOEGENG AWARDS 2026 01 Agu 2026
Populer
- BNN GELAR BIMTEK ARSIP DIGITAL 2026 UNTUK BIROKRASI YANG MODERN DAN AKUNTABEL 07 Jul 2026

- BNN DUKUNG PENGUATAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PELUNCURAN GERAKAN BERLIAN 07 Jul 2026

- KOMITE I DPD RI USULKAN MOU DENGAN BNN UNTUK PERKUAT PELAKSANAAN P4GN DI DAERAH 08 Jul 2026

- TUTUP LATSAR CPNS 2026, SESTAMA BNN RI TEKANKAN INTEGRITAS ASN DALAM PEMBERANTASAN NARKOTIKA 08 Jul 2026

- BNN GELAR EVALUASI REHABILITASI BERKELANJUTAN 08 Jul 2026

- BNN RAIH KATEGORI BAIK DALAM EVALUASI PELAKSANAAN REHABILITASI BERKELANJUTAN SEMESTER I 2026 08 Jul 2026

- BIMTEK ARSIP DIGITAL BNN TAHUN 2026 RESMI DITUTUP, TIGA ARSIPARIS RAIH PREDIKAT TERBAIK 10 Jul 2026
