Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, pemberdayaan terhadap anak jalanan harus dilakukan secara tepat agar terhindar dari perbuatan kriminal dan Narkoba. Mengingat, selama ini keberadaannya di jalanan rawan dari pengaruh buruk para pelaku kejahatan.Menurut Navri, anak jalanan sama dengan anak-anak lainnya yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, maupun pihak swasta. Baik dalam hal persoalan pendidikannya, maupun pemberian kasih sayang melalui pola pengasuhan. “Banyak nih anak-anak jalanan yang pintar-pintar dan berprestasi kalau mereka diberdayakan dan dibimbing secara baik,” ucap Navri pada kegiatan Penyuluhan Narkoba terhadap Anak Jalanan, kemarin.Kondisi yang terjadi selama ini terhadap anak jalanan adalah kesempatan dan keadaan yang membuat mereka harus berada di jalanan. Baik karena persoalan ekonomi maupun keluarga. Untuk itu, dengan pola pengasuhan yang diterapkan secara baik, Navri yakin mereka bisa hidup normal seperti yang lainnya.Navri menambahkan, berdasarkan fakta yang ada di beberapa kota ditemukan para penggunanya berasal dari kalangan anak jalanan. Untuk itu, dirinya berharap para anak jalanan, atau anak panti asuhan untuk tidak terpengaruh bujukan dan rayuan dari pihak-pihak yang tidak bertangungjawab. “Jangan hancurkan masa depan mereka hanya karena pengaruh dari para pengguna maupun pengedar,” ucapnya.Sementara salah seorang pengasuh Munawir mengakui, pengasuhan terhadap para anak-anak yang dititipkan di panti asuhan harus dilakukan secara tepat. Sehingga kehidupan mereka yang sebelumnya terhambat karena berbagai persoalan menjadi normal kembali.”Kami berterima kasih kepada BNN Kota Langsa yang mau memberikan pengetahuan kepada anak-anak. Harapannya dari pengetahuan ini anak-anak bisa terhindar dari Narkoba dan meraih masa depannya,” ucapnya. (BNNK Langsa)
Berita Utama
Anak Jalanan Harus Diberdayakan
Terkini
-
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026, BNN SERAP MASUKAN STRATEGIS DARI KOMJEN POL. (PURN.) GORIES MERE 18 Jun 2026
Populer
- BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026

- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026

- KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026
