Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Langsa AKBP Navri Yulenny, SH, MH menyampaikan, pemberdayaan terhadap anak jalanan harus dilakukan secara tepat agar terhindar dari perbuatan kriminal dan Narkoba. Mengingat, selama ini keberadaannya di jalanan rawan dari pengaruh buruk para pelaku kejahatan.Menurut Navri, anak jalanan sama dengan anak-anak lainnya yang perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah, maupun pihak swasta. Baik dalam hal persoalan pendidikannya, maupun pemberian kasih sayang melalui pola pengasuhan. “Banyak nih anak-anak jalanan yang pintar-pintar dan berprestasi kalau mereka diberdayakan dan dibimbing secara baik,” ucap Navri pada kegiatan Penyuluhan Narkoba terhadap Anak Jalanan, kemarin.Kondisi yang terjadi selama ini terhadap anak jalanan adalah kesempatan dan keadaan yang membuat mereka harus berada di jalanan. Baik karena persoalan ekonomi maupun keluarga. Untuk itu, dengan pola pengasuhan yang diterapkan secara baik, Navri yakin mereka bisa hidup normal seperti yang lainnya.Navri menambahkan, berdasarkan fakta yang ada di beberapa kota ditemukan para penggunanya berasal dari kalangan anak jalanan. Untuk itu, dirinya berharap para anak jalanan, atau anak panti asuhan untuk tidak terpengaruh bujukan dan rayuan dari pihak-pihak yang tidak bertangungjawab. “Jangan hancurkan masa depan mereka hanya karena pengaruh dari para pengguna maupun pengedar,” ucapnya.Sementara salah seorang pengasuh Munawir mengakui, pengasuhan terhadap para anak-anak yang dititipkan di panti asuhan harus dilakukan secara tepat. Sehingga kehidupan mereka yang sebelumnya terhambat karena berbagai persoalan menjadi normal kembali.”Kami berterima kasih kepada BNN Kota Langsa yang mau memberikan pengetahuan kepada anak-anak. Harapannya dari pengetahuan ini anak-anak bisa terhindar dari Narkoba dan meraih masa depannya,” ucapnya. (BNNK Langsa)
Berita Utama
Anak Jalanan Harus Diberdayakan
Terkini
-
Lindungi Tempat Wisata Dari Bahaya Narkoba, BNN RI dan Kemenparekraf RI Jalin Kerja Sama 29 Mei 2023
-
Audiensi Badan Narkotika Nasional dengan Universitas Bina Nusantara 26 Mei 2023
-
BNN RI Dampingi Stakeholder Dalam Rangka Implementasi Alternative Development Pada Pilot Project di Aceh Utara 26 Mei 2023
-
BNN RI Hadiri Kegiatan Asia Pacific Forum Against Drugs 2023 26 Mei 2023
-
Rapat Internal Pelaksanaan Uji Kompetensi dan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat di Lingkungan BNN 25 Mei 2023
-
“Meeting to Determine The Awards of The International Day Drug Abuse and illicit Trafficking” 25 Mei 2023
-
BNN RI Musnahkan Ganja Dan Sabu, Selamatkan Lebih Dari 46.000 Jiwa 25 Mei 2023
Populer
- Perkuat Kebersamaan, Pimpinan dan Staf di BNN RI Saling Bermaaf-maafan 02 Mei 2023
- Hasil Pasca Sanggah Seleksi Kompetensi CPPPK Jabatan Fungsional Tenaga Teknis BNN 2022 12 Mei 2023
- Direktorat PSM BNN RI Menerima Audiensi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) 04 Mei 2023
- Deputi Pemberantasan BNN RI Berikan Kuliah Umum Kepada Perwira Siswa DIKREG 51 SESKO TNI 04 Mei 2023
- Perkuat Kolaborasi Dengan Media Massa, BNN RI Adakan Pertemuan Dengan Awak Media 05 Mei 2023
- BNN RI Hadiri Acara Hari Bhakti Pemasyarakatan Kemenkumham Ke-59 04 Mei 2023
- Audiensi dengan KASN terkait Tindak Lanjut PKS antara Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) 05 Mei 2023