Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengamankan IN, seorang pemilik rekening PT Surya Subur Jaya dan PT Nusa Primula Maju Jaya karena terlibat dalam kejahatan tindak pidana pencucian uang yang diduga kuat menerima aliran dana dari bandar Narkoba bernama Irawan. Dari tersangka IN, petugas menyita uang dari dua rekening, dan 1 unit rumah dengan total nilai aset sebesar ± Rp 3,9 Miliar.Kronologi :Pada tanggal 27 Agustus 2017, BNN mengamankan napi bernama Irawan alias Dagot di Rutan Kelas IIA Pontianak, atas keterlibatannya dalam peredaran shabu seberat 10,39 Kg. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan mengamankan F yang berperan sebagai pengelola keuangan tersangka Irawan, di daerah Gg. Ponti Agung Dalam, Komplek Victory, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat.Aset yang disita dari kasus ini adalah sebagai berikut :•Uang dalam rekening BCA a.n. INTAN sebanyak Rp 526.000.000,-•Uang dalam rekening Bank BRI a.n. INTAN sebanyak Rp 1.613.000.000,-•1 (satu) unit Rumah di Pekanbaru Riau senilai Rp 1.800.000.000,-Dengan total nilai aset sebesar Rp 3.939.000.000,- (Tiga Miliar Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Rupiah).Selanjutnya, pada tanggal 21 Maret 2018, petugas BNN mengamankan IN di daerah jalan Kruing II, perum Pandau Permai, Kampar, yang merupakan direktur sekaligus pemilik rekening PT Surya Subur Jaya dan PT Nusa Primula Maju Jaya.Ancaman Hukuman :Tersangka IN patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum karena menyimpan, mentransfer, menerima, dan menikmati uang hasil kejahatan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 137 huruf b UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 3, 4, dan 5 ayat (1) UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan maksimal hukuman 20 tahun penjara.#stopnarkobaHUMAS BNN
Siaran Pers
ALIRAN DANA DARI BANDAR TERBONGKAR, BNN SITA RP 3,9 MILIAR
Terkini
-
BNN RESMI TUTUP PELATIHAN DASAR CPNS TAHUN 2025, CETAK SDM UNGGUL DAN BERINTEGRITAS 27 Agu 2025
-
RESMI JABAT KEPALA BNN RI, SUYUDI ARIO SETO HADIRI AGENDA PERDANA BERSAMA PRESIDEN PRABOWO 27 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI TEGASKAN ARAH KEBIJAKAN DAN NILAI UTAMA DALAM MELAWAN NARKOBA 26 Agu 2025
-
PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO RESMI MELANTIK SUYUDI ARIO SETO SEBAGAI KEPALA BNN RI 25 Agu 2025
-
PERERAT HUBUNGAN BILATERAL, KEPALA BNN RI IKUTI PERAYAAN 60 TAHUN KEMERDEKAAN SINGAPURA 22 Agu 2025
-
Melawan Ancaman di Tengah Kemerdekaan: BNN Musnahkan 474 Kg Barang Bukti Narkotika dan Ungkap Kasus Narkoba pada Rokok Elektrik 22 Agu 2025
-
KEPALA BNN RI HADIRI PENUTUPAN P3N XXV TAHUN 2025 21 Agu 2025
Populer
- SITA LEBIH DARI 500 KG NARKOTIKA DALAM SATU BULAN: BNN UNGKAP MODUS BARU PENYELUNDUPAN NARKOTIKA 30 Jul 2025
- KEPALA BNN RI BERIKAN ARAHAN KEPADA CPNS LULUSAN STIN 03 Agu 2025
- AKHIRI BENCHMARKING, QCADAAC FILIPINA AKUI STRATEGI P4GN INDONESIA LAYAK DICONTOH 03 Agu 2025
- HARI KETIGA BENCHMARKING, DELEGASI QCADAAC KUNJUNGI FASILITAS BNN DI LIDO 01 Agu 2025
- SINERGI BNN-BIN-LEMHANAS, PERKUAT INTELIJEN LAWAN SINDIKAT NARKOTIKA 31 Jul 2025
- PENYEMPURNAAN PERUBAHAN RUU NARKOTIKA, BNN SERAP ASPIRASI PENEGAK HUKUM DAN AKADEMISI DI JAMBI 04 Agu 2025
- BENCHMARKING QCADAAC: STRATEGI KOLABORASI PENCEGAHAN NARKOBA DI INDONESIA JADI INSPIRASI FILIPINA 31 Jul 2025