BNN kembali menemukan ladang tanaman Khat (Ghat, Miira) yang berada di dua titik lokasi. Lokasi pertama terletak di kawasan Villa Ever Green, Tugu Utara, Bogor. Tanaman dibuat dalam formasi menyerupai pagar dengan panjang keliling sekitar 50 meter. Adapun jumlah yang ditemukan kurang lebih 500 batang tanaman. Sedangkan titik lokasi kedua di dekat Villa Okem, tidak jauh dari sungai Desa Ciburial, dengan jumlah tanaman sekitar 1500 batang. Secara fisik, Khat menyerupai tanaman perdu yang tingginya dapat mencapai 3 meter. Memiliki panjang daun 5 -10 Cm dengan lebar 1 – 4 Cm.Beberapa tahun lalu tanaman Khat sempat menjadi pemberitaan ramai di media massa. Pada saat itu banyak ditemukan masyarakat di kawasan Puncak, Cisarua, Bogor, yang menanam jenis tanaman ini. Dari hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BNN, Khat mengandung Katinona dalam waktu 48 jam pasca dipetik. Setelah lewat 48 jam, yang tersisa pada Khat hanyalah Katina. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Katinona masuk sebagai Narkotika Golongan 1. Sedangkan Katina merupakan Narkotika Golongan 3.Tanaman Khat ini umumnya banyak dinikmati oleh turis asal Timur Tengah yang datang ke Cisarua, Bogor, untuk berlibur. Namun demikian warga lokal pun cukup banyak yang mengonsumsinya. Menurut informasi masyarakat, Khat berkhasiat untuk meningkatkan vitalitas dan mengobati sakit perut dengan cara mengunyah daunnya hingga didapat air sarinya.Sebagai informasi, Katinona atau Catha Edulis Forsk yang ada di tanaman Khat memiliki kadar tanin yang sangat tinggi dan bisa mengobati diare. Tumbuhan ini awalnya banyak terdapat di Afrika Timur dan Arabia. Tanaman ini tidak memerlukan pupuk dan dapat tumbuh sendiri layaknya tanaman perdu. Untuk hasil terbaik, hanya bagian pucuknya saja yang diambil. Untuk menjaga kelembaban, daun Khat disimpan dalam plastik atau ditaruh di lemari pendingin.Katinona dan Katina memiliki efek stimulan, seperti timbulnya euforia, hiperaktif, tidak mengantuk, dan tidak menimbulkan rasa lapar. Konsumsi dalam waktu lama mengakibatkan depresi, halusinasi, kelainan psikosis, kanker mulut, stroke, dan kematian.Sejak 1965, WHO telah melaporkan adanya penggunaan Khat. Di beberapa negara, Khat telah dikontrol penggunaannya. Di Somalia, Kenya, dan Ethiopia, Khat masih dianggap legal. Sedangkan di sebagian negara-negara Eropa, seperti Finlandia, Perancis, dan Jerman, sudah melarang peredaran tanaman ini.
Siaran Pers
BNN KEMBALI TEMUKAN LADANG TANAMAN KHAT
Terkini
-
PELANTIKAN DIREKTUR PSIKOTROPIKA DAN PREKUSOR 20 Jun 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENTERIAN PPPA PERKUAT PERAN PEREMPUAN DALAM PENCEGAHAN NARKOTIKA 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KALAKHAR BNN 2002-2004 DORONG UPAYA PENCEGAHAN NARKOTIKA YANG LEBIH MASIF 19 Jun 2026 -
SAMBUT HANI 2026, BNN LANJUTKAN ANJANGSANA KE KEDIAMAN HERU WINARKO 19 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: DALAM SILATURAHMI DENGAN DA’I BACHTIAR, KEPALA BNN RI BAHAS TANTANGAN NARKOTIKA VARIAN CAIR DAN PENGUATAN REGULASI 19 Jun 2026 -
KOMISI III DPR RI SETUJUI USULAN TAMBAHAN ANGGARAN BNN UNTUK TAHUN 2027 18 Jun 2026 -
ANJANGSANA HANI 2026: KEPALA BNN RI BERSILATURAHMI DENGAN KEPALA BNN RI PERIODE 2020-2024 18 Jun 2026
Populer
- BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026

- BNN BAHAS PENGUKURAN KAPABILITAS REHABILITASI 2026 GUNA PERKUAT JAMINAN MUTU LAYANAN 25 Mei 2026

- BNN DORONG PELAJAR JADI TELADAN TEMAN SEBAYA MELALUI PROGRAM ANANDA BERSINAR 31 Mei 2026

- CEGAH BENCANA DEMOGRAFI, KEPALA BNN RI AJAK MAHASISWA MERCU BUANA JADI AGENT OF CHANGE AGAINST DRUGS 26 Mei 2026

- BNN PERINGATI HARI LAHIR PANCASILA 2026, TEGUHKAN KOMITMEN MENJAGA PERSATUAN DAN PERDAMAIAN 01 Jun 2026

- PEMBEKALAN SESPIMTI: KEPALA BNN RI PAPARKAN LANGKAH SRATEGIS HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA 27 Mei 2026
