Cakung – Jakarta Timur, Dalam rangka implementasi Inpres Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Jaktranas P4GN dan menjalankan program kerja Tahun Anggaran 2015, BNN Kota Jakarta Timur melakukan kegiatan Advokasi Penyusunan Kebijakan P4GN di Lingkungan SMA / SMK se-Jakarta Timur. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2015 pukul 10.00 – 17.30 Wib, bertempat di Ruang Pertemuan kantor BNN Kota Jakarta Timur dihadiri oleh 60 (enam puluh) orang peserta yang merupakan perwakilan dari SMA/SMK se-Jakarta Timur yang terdiri dari Kasubbag TU dan guru.Kegiatan advokasi ini bertujuan untuk menyusun Kebijakan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) yang akan dilaksanakan di lingkungan SMA/SMK di Jakarta Timur, selain itu juga bertujuan untuk membentengi anak didik agar mempunyai imunitas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan sekolah maupun di masyarakat sekitar. Hadir dalam kegiatan, kepala BNN Kota Jakarta Timur, Supardi, SH.,MH yang bertindak sebagai narasumber yang memberikan paparan mengenai Kebijakan dan Strategi Menciptakan Lingkungan Bersih dari Penyalahgunaan Narkotika. Beliau didampingi oleh Kepala Seksi Pencegahan BNN Kota Jakarta Timur, Anton S. Siagian, S.H., M.H selaku moderator dalam kegiatan tersebut. Hadir pula Bapak Suyoto, S.Pd, Kepala Seksi SMK Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Kota Administrasi Jakarta Timur selaku narasumber.Kita menyadari bahwa bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang ada di Indonesia khususnya di wilayah Jakarta Timur cukup memprihatinkan sehingga Preseiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo mendeklarasikan Indonesia darurat Narkoba dan BNN RI mencanangkan program Penyelamatan para korban penyalahgunaan narkoba dengan merehabilitasi 100.000 pecandu di tahun 2015.Pada sesi sharing, peserta terlihat antusias untuk menyampaikan usulan dan masukan terkait penyusunan kebijakan P4GN yang akan diterapkan di lingkungan SMA/SMK se-Jakarta Timur. Pada kesempatan ini dapat diambil kesimpulan bahwasanya pihak sekolah sangat mendukung untuk bersama-sama dalam melaksanakan kebijakan P4GN di Lingkungan Sekolah. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini adalah Rancangan Kebijakan P4GN berupa 9 (sembilan) point diantaranya : Melaksanakan pencegahan dini terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika; Sekolah berkewajiban melaksanakan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing sekolah melalui bidang kesiswaan dan humas; Sekolah berkewajiban melaporkan siswa/siswi yang diduga terindikasi penyalahgunaan narkotika ataupun korban penyalahgunaan dan pecandu narkotika kepada Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur; Apabila Peserta didik telah terbukti menggunakan Narkotika di Lingkungan Sekolah akan dilakukan pembinaan oleh Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur berupa Rehabilitasi.Hasil dari Rancangan Kebijakan P4GN bersama antara Badan Narkotika Nasional Jakarta Timur dengan Lembaga Pendidikan Sekolah Lanjutan Tingkat Atas ini akan diserahkan kepada Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
Artikel
ADVOKASI PENYUSUNAN KEBIJAKAN P4GN DI LINGKUNGAN SMA / SMK JAKARTA TIMUR
Terkini
-
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026 -
SINERGI BNN DAN KEMENDIKDASMEN HADIRKAN INTEGRASI KURIKULUM ANTI NARKOBA 12 Feb 2026 -
BNN GANDENG PMI GELAR AKSI DONOR DARAH “BERSAMA KITA PEDULI” 12 Feb 2026 -
HADIRI RAPIM POLRI 2026 HARI KEDUA, BNN SIAP DUKUNG STABILITAS NASIONAL 12 Feb 2026 -
DELEGASI AFGHANISTAN MELIHAT SECARA NYATA PROGRAM IBM, KUNJUNGI BALAI BESAR REHABILITASI HINGGA PPSDM 12 Feb 2026 -
BNN HADIRI ENTRY MEETING PEMERIKSAAN BPK RI DI LINGKUNGAN DJPKN I 12 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- KEPALA BNN RI KUNJUNGI BNNP SUMATERA SELATAN, BERIKAN SEMANGAT DALAM BEKERJA 25 Jan 2026
