Tulungagung, Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) mutlak diperlukan jalinan hubungan dan kerja sama secara harmonis yang saling mendukung dengan setiap Lembaga/Instansi pemerintahan maupun swasta. Sejalan dengan itu BNNK Tulungagung mengadakan kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Acara yang dihadiri Muspida Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi diawali oleh sambutan Kepala BNNK Tulungagung AKBP. Ria Damayanti, SH.,MM dilanjutkan sambutan Bupati Tulungagung, Bpk. Ir. Heru Tjahjono, MM. Materi langsung disampaikan oleh Kepala BNNP Jawa Timur Brigjend Pol Iwan A. Ibrahim di hadapan 220 peserta dari Unsur Muspida, Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi Kabupaten Tulungagung. Kepala BNNP Jatim memberikan arahan tentang Aplikasi / Implementasi Inpres dimaksud, kerjasama merupakan unsur utama dalam melaksanakan Implementasi Inpres serta menjadi tanggung jawab kita bersama, demikian ditegaskan beliau kepada peserta kegiatan Advokasi yang berlangsung di Hall Prima Hotel Crown Victoria Tulungagung, pada hari Kamis, tanggal 18 April 2013.Kegiatan Advokasi ini dilaksanakan untuk memberi gambaran tentang pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 sehingga Peserta mengerti dan memahami tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan dapat menganalisa hambatan dan peluang dalam pelaksanaan Inpres No.12 Tahun 2011 di masing-masing Instansi / Lembaga serta mengajak seluruh Instansi Pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi berperan aktif dengan membuat rencana aksi / kegiatan dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Berita Utama
ADVOKASI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 12 TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
Terkini
-
OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR 24 Apr 2025
-
BNN TERIMA AUDIENSI PEMKAB BANJAR, KUATKAN SINYAL POSITIF PEMBENTUKAN BNN KABUPATEN 23 Apr 2025
-
15 TAHUN KOLABORASI, BUKTI KOMITMEN YAYASAN PUTERI INDONESIA DALAM MENDUKUNG P4GN 23 Apr 2025
-
DIREKTUR HUKUM BNN SEBUT RAPERDA SEBAGAI INVESTASI JANGKA PANJANG, SELAMATKAN GENERASI MUDA DARI BAHAYA NARKOTIKA 22 Apr 2025
-
PERKUAT KETAHANAN NASIONAL, BNN BERPARTISIPASI DALAM TEMU BISNIS INDUSTRI BERBASIS RISET YANG DIADAKAN BRIN 22 Apr 2025
-
BNN GENCARKAN PELATIHAN PENDAMPING AGEN PEMULIHAN, PERLUAS JANGKAUAN REHABILITASI NARKOBA BERBASIS KOMUNITAS 22 Apr 2025
-
BNN BUKA PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS KE-IV TAHUN 2025: DORONG KEPEMIMPINAN PELAYANAN UNTUK WUJUDKAN INDONESIA BERSINAR 21 Apr 2025
Populer
- Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi PPPK Formasi Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Tahap II BNN RI T.A. 2024 21 Apr 2025
- BNN DAN TEMPO JALIN KOLABORASI STRATEGIS, PERANGI NARKOBA DI JAKARTA 28 Mar 2025
- DUKUNG MUDIK AMAN DI 2025, BNN LAKUKAN TES URINE DI 4 TERMINAL JAKARTA 27 Mar 2025
- BNN HADIRI GELAR GRIYA IDULFITRI 1446 H DI ISTANA KEPRESIDENAN JAKARTA 01 Apr 2025
- BNN GELAR TRADISI HALALBIHALAL IDUL FITRI 1446 H 08 Apr 2025
- NUANSA IDULFITRI WARNAI HUT KE-23 BNN: MOMENTUM REFLEKSI DAN SERUAN PERUBAHAN 09 Apr 2025
- SAMBANGI JAJARAN DI GARUT, KEPALA BNN RI BERIKAN DUKUNGAN MORIL 13 Apr 2025