Tulungagung, Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) mutlak diperlukan jalinan hubungan dan kerja sama secara harmonis yang saling mendukung dengan setiap Lembaga/Instansi pemerintahan maupun swasta. Sejalan dengan itu BNNK Tulungagung mengadakan kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Acara yang dihadiri Muspida Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi diawali oleh sambutan Kepala BNNK Tulungagung AKBP. Ria Damayanti, SH.,MM dilanjutkan sambutan Bupati Tulungagung, Bpk. Ir. Heru Tjahjono, MM. Materi langsung disampaikan oleh Kepala BNNP Jawa Timur Brigjend Pol Iwan A. Ibrahim di hadapan 220 peserta dari Unsur Muspida, Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi Kabupaten Tulungagung. Kepala BNNP Jatim memberikan arahan tentang Aplikasi / Implementasi Inpres dimaksud, kerjasama merupakan unsur utama dalam melaksanakan Implementasi Inpres serta menjadi tanggung jawab kita bersama, demikian ditegaskan beliau kepada peserta kegiatan Advokasi yang berlangsung di Hall Prima Hotel Crown Victoria Tulungagung, pada hari Kamis, tanggal 18 April 2013.Kegiatan Advokasi ini dilaksanakan untuk memberi gambaran tentang pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 sehingga Peserta mengerti dan memahami tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan dapat menganalisa hambatan dan peluang dalam pelaksanaan Inpres No.12 Tahun 2011 di masing-masing Instansi / Lembaga serta mengajak seluruh Instansi Pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi berperan aktif dengan membuat rencana aksi / kegiatan dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Berita Utama
ADVOKASI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 12 TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
Terkini
-
BNN TERIMA KUNJUNGAN KOMISI II DPRD KABUPATEN KAMPAR, BAHAS PENERAPAN UU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
BNN DAN BPJPH JAJAKI KERJA SAMA PEMBERDAYAAN MANTAN PECANDU NARKOTIKA 22 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI DORONG PENGUATAN PROGRAM P4GN DI KABUPATEN BATUBARA 21 Mei 2026 -
BNN SUSUN PERATURAN PEMBERLAKUAN WAJIB SNI LAYANAN REHABILITASI NAPZA 20 Mei 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI SIDANG PARIPURNA DPR BERSAMA JAJARAN KABINET MERAH PUTIH 20 Mei 2026 -
PERINGATI HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE-118, BNN TEGASKAN KOMITMEN MELINDUNGI TUNAS BANGSA 20 Mei 2026 -
SOROTI KENAIKAN PREVALENSI NARKOTIKA: BNN LUNCURKAN STRATEGI FASILITATOR P4GN 19 Mei 2026
Populer
- BNN DAN NCID MALAYSIA PERKUAT KERJA SAMA, FOKUS TANGANI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 29 Apr 2026

- INDONESIA TUAN RUMAH PERTEMUAN INTERNASIONAL PADA CPDAP NATIONAL SECRETARIAT MEETING TAHUN 2026 BAHAS PENGUATAN KERJA SAMA PENANGGULANGAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- COLOMBO PLAN DRUG ADVISORY PROGRAMME (CPDAP) RESMI DITUTUP PADA 28 APRIL DI BALI 29 Apr 2026

- BENTUK WADAH PERAN SERTA MASYARAKAT, BNN PERKUAT SINERGI NASIONAL LAWAN NARKOTIKA 28 Apr 2026

- INDONESIA PERKUAT PERAN SEBAGAI TUAN RUMAH CPDAP, DORONG KERJA SAMA REGIONAL HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA GLOBAL 29 Apr 2026

- LANTIK 214 PEJABAT, BNN TEGUHKAN KOMITMEN WAR ON DRUGS FOR HUMANITY 27 Apr 2026

- BNN TERIMA AUDIENSI DAN STUDI TIRU LPSK, PERKUAT SINERGI PELAYANAN PUBLIK 28 Apr 2026
