Tulungagung, Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) mutlak diperlukan jalinan hubungan dan kerja sama secara harmonis yang saling mendukung dengan setiap Lembaga/Instansi pemerintahan maupun swasta. Sejalan dengan itu BNNK Tulungagung mengadakan kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Acara yang dihadiri Muspida Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi diawali oleh sambutan Kepala BNNK Tulungagung AKBP. Ria Damayanti, SH.,MM dilanjutkan sambutan Bupati Tulungagung, Bpk. Ir. Heru Tjahjono, MM. Materi langsung disampaikan oleh Kepala BNNP Jawa Timur Brigjend Pol Iwan A. Ibrahim di hadapan 220 peserta dari Unsur Muspida, Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi Kabupaten Tulungagung. Kepala BNNP Jatim memberikan arahan tentang Aplikasi / Implementasi Inpres dimaksud, kerjasama merupakan unsur utama dalam melaksanakan Implementasi Inpres serta menjadi tanggung jawab kita bersama, demikian ditegaskan beliau kepada peserta kegiatan Advokasi yang berlangsung di Hall Prima Hotel Crown Victoria Tulungagung, pada hari Kamis, tanggal 18 April 2013.Kegiatan Advokasi ini dilaksanakan untuk memberi gambaran tentang pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 sehingga Peserta mengerti dan memahami tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan dapat menganalisa hambatan dan peluang dalam pelaksanaan Inpres No.12 Tahun 2011 di masing-masing Instansi / Lembaga serta mengajak seluruh Instansi Pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi berperan aktif dengan membuat rencana aksi / kegiatan dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Berita Utama
ADVOKASI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 12 TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
Terkini
-
BNN DAN SRIKANDI PDDI SAMBUT HARI KESAKTIAN PANCASILA DENGAN DONOR DARAH 24 Sep 2026 -
BERIKAN KULIAH UMUM DI UNHAN, KEPALA BNN RI LINDUNGI GENERASI MUDA DEMI KEDAULATAN NEGARA 24 Sep 2026 -
BNN BERSAMA STAKEHOLDER PERKUAT PENANGANAN KAWASAN RAWAN NARKOBA DI KABUPATEN BOGOR 24 Sep 2026 -
BNN RI MUSNAHKAN BARANG BUKTI 12 KASUS NARKOTIKA, 25 TERSANGKA DIAMANKAN 23 Sep 2026 -
BNN JALANI PEMERIKSAAN KINERJA BPK, KAWAL OPTIMALISASI LAYANAN REHABILITASI 23 Sep 2026 -
BNN DAN AFP SEPAKAT PERKUAT KEMITRAAN HADAPI ANCAMAN NARKOTIKA LINTAS NEGARA 22 Sep 2026 -
BNN GELAR PENINGKATAN KOMPETENSI PETUGAS LRKM UNTUK PERKUAT STANDAR LAYANAN REHABILITASI 22 Sep 2026
Populer
- KEPALA BNN RI: MAHASISWA HARUS JADI AGEN PERUBAHAN LAWAN NARKOTIKA 26 Agu 2026

- IKR 2026 DORONG TRANSFORMASI LAYANAN REHABILITASI BERBASIS KETERPULIHAN 27 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI PELUNCURAN NATIONAL RISK ASSESSMENT (NRA) 2026 27 Agu 2026

- BNN HADIRI PERINGATAN MAULID NABI MUHAMMAD SAW 1448 H TINGKAT NASIONAL 27 Agu 2026

- SUARAKAN PENCEGAHAN MELALUI SENI TRADISIONAL, BNNP JAWA BARAT SUKSES GELAR PENJURIAN PASANGGIRI AGUNG NGAWIH SINOM “NARKOBA MUSUH BANGSA” 04 Sep 2026

- PELATIHAN USAI, BNN DORONG PENINGKATAN KOMPETENSI BERDAMPAK PADA KINERJA 04 Sep 2026

- IKR 2026 DISEMPURNAKAN, BNN PERKUAT PENGUKURAN KAPABILITAS LAYANAN REHABILITASI 03 Sep 2026
