Tulungagung, Dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) mutlak diperlukan jalinan hubungan dan kerja sama secara harmonis yang saling mendukung dengan setiap Lembaga/Instansi pemerintahan maupun swasta. Sejalan dengan itu BNNK Tulungagung mengadakan kegiatan Advokasi Implementasi Inpres No. 12 tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (P4GN) di Lingkungan Instansi Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Acara yang dihadiri Muspida Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi diawali oleh sambutan Kepala BNNK Tulungagung AKBP. Ria Damayanti, SH.,MM dilanjutkan sambutan Bupati Tulungagung, Bpk. Ir. Heru Tjahjono, MM. Materi langsung disampaikan oleh Kepala BNNP Jawa Timur Brigjend Pol Iwan A. Ibrahim di hadapan 220 peserta dari Unsur Muspida, Intansi Vertikal, BUMN, Dinas / Instansi lingkup Pemda dan Perguruan Tinggi Kabupaten Tulungagung. Kepala BNNP Jatim memberikan arahan tentang Aplikasi / Implementasi Inpres dimaksud, kerjasama merupakan unsur utama dalam melaksanakan Implementasi Inpres serta menjadi tanggung jawab kita bersama, demikian ditegaskan beliau kepada peserta kegiatan Advokasi yang berlangsung di Hall Prima Hotel Crown Victoria Tulungagung, pada hari Kamis, tanggal 18 April 2013.Kegiatan Advokasi ini dilaksanakan untuk memberi gambaran tentang pelaksanaan Implementasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 sehingga Peserta mengerti dan memahami tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan dapat menganalisa hambatan dan peluang dalam pelaksanaan Inpres No.12 Tahun 2011 di masing-masing Instansi / Lembaga serta mengajak seluruh Instansi Pemerintah, BUMN, Perguruan Tinggi berperan aktif dengan membuat rencana aksi / kegiatan dalam melaksanakan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Berita Utama
ADVOKASI IMPLEMENTASI INPRES NOMOR 12 TAHUN 2011 DI LINGKUNGAN INSTANSI PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG
Terkini
-
FGD: PENGATURAN ROKOK ELEKTRIK (VAPE) DAN PEMBATASAN PENGGUNAAN DINITROGEN OKSIDA (“WHIP PINK”) DI INDONESIA 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
BNN MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 103 KILOGRAM DAN 990 MILILITER MDMB-4EN-PINACA 18 Feb 2026 -
BNN TEGASKAN PENGUATAN KETAHANAN SOSIAL DALAM RAKERNIS DEPUTI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT 2026 18 Feb 2026 -
DEKLARASI JAWA TIMUR BERSINAR, KOMITMEN BERSAMA PERANGI NARKOBA HINGGA PEDESAAN 14 Feb 2026 -
BNN HADIRI UPACARA GELAR OPERASI GAKTIB DAN OPERASI YUSTISI POLISI MILITER TAHUN 2026 14 Feb 2026
Populer
- KEPALA BNN RI KUKUHKAN KELOMPOK AHLI MASA BAKTI 2026-2027 27 Jan 2026

- BNN-KEMENDES PDT DEKLARASI INDONESIA BERSINAR DI LAHAT, NEGARA HADIR HINGGA DESA PERANGI NARKOBA 23 Jan 2026

- BNN DAN PEMPROV BANGKA BELITUNG PERKUAT SINERGI PENCEGAHAN NARKOBA DI LINGKUNGAN PENDIDIKAN 28 Jan 2026

- PERAYAAN NATAL 2025: KEPALA BNN RI AJAK INSAN BNN MAKNAI TUGAS P4GN SEBAGAI WUJUD PELAYANAN IMAN 30 Jan 2026

- DEDIKASIKAN DIRI DALAM PENGABDIAN DAN PENEGAKAN HUKUM, KEPALA BNN RI RESMI MENYANDANG GELAR DOKTOR KEHORMATAN 31 Jan 2026

- BNN DAN KOMISI YUDISIAL PERKUAT SINERGI PENANGANAN KEJAHATAN NARKOTIKA 30 Jan 2026

- GENCARKAN PROGRAM ANANDA BERSINAR, BNN FASILITASI KUNJUNGAN EDUKATIF HIGHFIELD SECONDARY SCHOOL 30 Jan 2026
