Skip to main content
Berita Utama

Aceh Darurat Rehabilitasi Narkoba

Oleh 29 Nov 2013Agustus 2nd, 2019Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba 

Saat ini, Provinsi Aceh masuk dalam kategori darurat rehabilitasi narkoba. Indikasinya, permasalahan penyalahgunaan narkoba kian marak, namun tempat pelayanan rehabilitasi masih minim. Seperti diutarakan oleh Saidan Nafi, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh, kepada media tribunnews.com bahwa tempat rehabilitasi di Aceh hanya ada di RSJ Aceh, BNNP Aceh, dan tempat rehabilitasi milik swasta. Jika dihitung secara keseluruhan, tempat tidur yang ada hanya sekitar 6 unit, ujar Saidan kepada media. Menurutnya hal ini belum cukup mengingat korban penyalahgunaan narkoba terus bertambah. Karena itulah, menurutnya penting bagi seluruh pihak untuk duduk bersama dan membahas hal ini sehingga muncul rekomendasi dan solusi yang tepat dalam menanggapi permasalahan adiksi yang semakin memprihatinkan di bumi serambi mekah ini. Pada hari ini, BNNP Aceh menggelar diskusi mengenai peran pemerintah dalam penanganan narkoba. Topik ini sengaja diangkap agar dinas-dinas terkait semakin peka dan peduli dalam masalah narkoba ini. “Kondisi di Aceh sudah menjadi darurat narkoba, karena permasalahan narkoba semakin meningkat dari hari ke hari, oleh karena itu banyak hal yang perlu didiskusikan untuk mengetahui bagaimana peran pemerintah daerah dalam menangani penyalahgunaan narkoba di Aceh,” imbuh Saidan. (bk/ sumber tribunnews.com)

Baca juga:  PERJANJIAN KERJA SAMA ANTARA BNN KOTA TUAL DENGAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK RRI TUAL

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel