Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan sabu seberat 1.787,5 gram, pada Kamis (28/11) di halaman kantor BNNP DIY. Barang bukti tersebut diperoleh dari pengungkapan kasus seorang TKI asal Madura yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia pada 8 November 2013 lalu. Pengungkapan kasus ini berawal dari kecurigaan petugas Bea dan Cukai Bandara Adisucipto Yogyakarta terhadap seseorang penumpang yang baru turun dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia. Setelah dilakukan pemeriksaan, AF kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 1.797,5 gram yang disembunyikan dalam tas. Pengembangan kasus selanjutnya dilakukan oleh tim BNNP DIY untuk menyelidiki lebih dalam tentang kasus ini. Berdasarkan keterangan AF, dirinya dititipi sebuah tas oleh seseorang di Malaysia. Kepada petugas, AF juga mengaku sering dititipi tas saat pulang kampung ke Madura oleh beberapa teman lainnya. Namun, selama ini ia tidak pernah curiga apa yang ada dalam tas tersebut. AF adalah seorang pria lulusan sekolah dasar dan bekerja sebagai tukang bangunan di Malaysia dengan upah 650 ringgit per hari. Sedangkan upah yang ia terima membawa tas tersebut sebesar 200 ringgit. AF transit di Yogya karena alasan ingin menghemat biaya perjalanan sebelum melanjutkan ke Madura. AF kini mendekam di penjara dan terpisah dari seorang istri yang juga TKW di Malaysia sebagai cleaning service, dan terpisah dari dua anaknya yang masih kecil. Pemusnahan barang bukti ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan, Kemenkes, Balai POM, Polda DIY, Kemenkumhan, Bea Cukai dan LSM serta para awak media.
Siaran Pers
Sabu 1,7 kg Selundupan TKI Dimusnahkan
Terkini
-
KEPALA BNN RI AUDIENSI DENGAN KASAU, PERKUAT KOLABORASI P4GN 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI HADIRI PELEPASAN KONTINGEN INDONESIA CYCLING MENUJU ASIAN GAMES 2026 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN ADKASI: KEPALA BNN RI AJAK DPRD KABUPATEN SE-INDONESIA BERSATU PERANGI NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
BNN TERIMA KUNJUNGAN SMPIT INSAN MANDIRI JAGAKARSA, EDUKASI PELAJAR TENTANG BAHAYA NARKOTIKA 16 Sep 2026 -
KEPALA BNN RI TERIMA AUDIENSI PUTERI ANAK DAN REMAJA DKI JAKARTA, DORONG GENERASI MUDA JADI AGEN PERUBAHAN 16 Sep 2026 -
LANJUTKAN PENILAIAN DI BNN, OMBUDSMAN TINJAU LAYANAN BALAI BESAR REHABILITASI 16 Sep 2026 -
AUDIENSI BNN DAN DPRD KLATEN BAHAS PENGUATAN REGULASI HINGGA FASIILITAS REHABILITASI 15 Sep 2026
Populer
- OPERASI GABUNGAN UNGKAP 2,6 TON CAIRAN MENGANDUNG METAMFETAMIN DI KAPAL MV OCEAN PORTER BERBENDERA TANZANIA 21 Agu 2026

- BNN TANAMKAN PESAN PERTEMANAN SEHAT DI JAMNAS XII: “TEMAN HARUS MELINDUNGI, BUKAN MERASUKI” 20 Agu 2026

- KEPALA BNN RI BERI KULIAH UMUM DI AULA JAYANG TINGANG, PERKUAT KOMITMEN GENERASI MUDA PERANGI NARKOBA 21 Agu 2026

- DEKLARASI AKBAR PERANG MELAWAN NARKOBA, KALTENG TEGASKAN KOMITMEN BERSAMA WUJUDKAN BUMI TAMBUN BUNGAI BERSINAR 21 Agu 2026

- BNN EDUKASI PESERTA JAMNAS XII, TANAMKAN SEMANGAT GENERASI MUDA BERSINAR 19 Agu 2026

- KEPALA BNN RI HADIRI ZIARAH NASIONAL DAN RENUNGAN SUCI HUT KE-81 KEMERDEKAAN RI 17 Agu 2026

- HUT KE-81 RI, BNN PERKUAT KOMITMEN LINDUNGI GENERASI BANGSA DARI ANCAMAN NARKOTIKA 17 Agu 2026
