Jakarta, 26 Juli 2017Tim gabungan, Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, serta Bea dan Cukai, bekerja sama dengan Kepolisian Cina, kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 284.312 Gram yang dilakukan oleh jaringan sindikat Taiwan, di kawasan Muara Karang, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu (26/7), pukul 17.00 WIB.Dalam operasi gabungan ini, petugas mengamankan 3 (tiga) orang pria, masing-masing berinisial Su alias Ad alias Ay (40 TH/WNI), HHD (WNI), dan KHH (36 TH/WN Taiwan).Pengungkapan kasus ini berawal dari analisa intelijen yang kemudian mulai diawasi petugas sejak 1 (satu) bulan lalu. Petugas kemudian berhasil mengamankan 1 (unit) truk engkel berwarna putih yang dikemudikan oleh HHD dan ditumpangi oleh Su alias Ad alias Ay dan KHH di pertigaan Pluit Karang Karya Timur, Penjaringan, Jakarta Utara. Truk tersebut memuat 8 (delapan) koli polishing machine yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu dengan berat total mencapai 284.312 Gram.Dalam penyergapan yang dilakukan petugas terhadap truk tersebut, salah satu penumpang, yaitu KHH melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas hingga akhirnya tewas dalam perjalanan ke rumah sakit.Dari pengakuan tersangka Su alias Ad Alias Ay, rencananya narkotika ini akan dibawa ke Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat. Namun, sebelumnya tersangka akan membongkar muatan terlebih dahulu di sebuah rumah kosong di Jalan Karang Cantik Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara.Narkotika jenis sabu dengan kualitas terbaik ini berasal dari Cina dan dibawa ke Indonesia melalui jalur laut hingga akhirnya tiba di Tj. Priok, Jakarta utara.Saat ini, petugas masih melakukan penyidikan terhadap tersangka Su alias Ad alias Ay dan meminta keterangan dari HHD sebagai saksi untuk melakukan pengembangan kasus ini. Tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 113 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.Pengungkapan kasus 284.312 Gram sabu ini dapat menyelamatkan ± 1.421.560 anak bangsa dari penyalahgunaan narkotika. #stopnarkoba